Menu

Mode Gelap
Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Hukum

Dugaan Korupsi Aset Rampasan di Kejagung, Menunggu Keberanian KPK


Kantor pusat Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Perbesar

Kantor pusat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Teropongistana.com Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan rasuah terkait lelang aset rampasan. Diduga, ada oknum penegak hukum yang bermain dalam perkara itu.

“KPK harus mampu berbuat banyak untuk itu sekarang ini,” kata Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly, dalam keterangan yang dikutip Senin, 20 Januari 2025.

Lelang aset sitaan yang dimaksud, yakni satu paket saham PT GBU. Diduga, ada main mata antara penegak hukum dan peserta dalam aktivitas lelang.

“Jadi, pimpinan sekarang ini harus bisa membuktikan diri mereka independen, kompeten, dan profesional dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” kata Ronald

Laporan terkait dugaan rasuah tersebut telah dikantongi KPK. Menurut Ronald, pengusutan bergantung pada keberanian pimpinan KPK.

“Muruah KPK sebagai lembaga antirasuah harus selalu menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, terutama yang bersembunyi dan berkedok di balik seragam dan kedudukannya dalam penegakan hukum,” kata Ronald.

Ronald meyakini hukum yang absolut akan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. “Baik itu keadilan di muka hukum, maupun secara sosial dan juga ekonomi akibat tindak pidana korupsi,” kata dia.

Laporan ini dilayangkan KSST dan Indonesia Police Watch ke KPK. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam perkara ini.

Aset berupa saham merupakan rampasan dari perkara korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023. Dugaan rasuah yakni terkait lelang menggunakan modus mark down nilai limit lelang.

Baca Lainnya

LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

13 November 2025 - 10:16 WIB

Lak Dki Jakarta Layangkan Somasi Ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar

12 November 2025 - 22:07 WIB

Miris, Honorer Uptd Ppa Banten Ngaku Belum Digaji Dan Diperlakukan Kasar

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri
Trending di Hukum