Menu

Mode Gelap
Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

Daerah

Dugaan Pungli PTSL, Ormas KITA Dorong Kejari Kabupaten Tangerang Panggil Oknum Kepala Desa di Teluk Naga


Keterangan foto : Ketua Ormas KITA Kabupaten Tangerang, Ardiansyah, Rabu (12/2/2025) Perbesar

Keterangan foto : Ketua Ormas KITA Kabupaten Tangerang, Ardiansyah, Rabu (12/2/2025)

Teropongistana.com JAKARTA – Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengusutan terkait dugaan pungutan liat atau pungli program tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut dirasa penting agar masyarakat tidak merasa dirugikan.

“Saya meminta Kejari Kabupaten Tangerang untuk mengusut dan memanggil oknum Kepala Desa yang diduga melakukan pungutan liar di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga terkait program PTSL, ” kata Ketua Ormas KITA Kabupaten Tangerang, Ardiansyah, Rabu (12/2/2025)

Ormas KITA Kabupaten Tangerang menyebut, sejak pencanangan program sertifikat program nasional agraria (PRONA) di Bawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan seluruh Indonesia tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Sehingga, kata Ardiansyah masyarakat luas termasuk di Desa Tanjung Burung, Teluk Naga bisa mendapatkan sertifikat tanah mereka, dengan mengurus sejumlah dokumen melalui kantor Kelurahan atau Desa hingga ke kantor BPN setempat.

“Syang program gratis untuk masyarakat kurang mampu tersebut malah dimanfaatkan oleh oknum di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Nag untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Sehingga mencoreng institusi atau lembaga BPN setempat dalam mengurus sertifikat tanah warga, ” ucap Ardiansyah dengan tegas agar oknum Kepala Desa itu dipanggil.

“Sudah sepatutnya pihak aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan Kabupaten Tangerang untuk bisa mengusut kasus dugaan pungli kepengurusan sertifikat tanah warga desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga. Kejaksaan harus segera berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Tangerang untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi polemik di bawah, ” tambah Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, masyarakat banyak menaruh harapan terhadap program PTSL ini bisa dinikmati dan dirasakan oleh mereka, dengan demikian. Kata Ardiansyah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang harus segera gerak cepat memanggil pihak terkait yang memang merugikan masyarakat.

“Itu hak warga untuk menanyakan kepada BPN maupun meminta Kejakssaan agar mengusut dugaan pungli pengurusan program PTSL di Teluk Naga agar bisa dirasakan, ” jelas Ardiansyah.

Informasi yang didapat kata Ardiansyah, pungutan pembuatan program PTSL tersebut bervariasi, kata Mukhsin untuk nilainya ada yang 300 ribu, 150 ribu, 500 ribu bahkan 800 ribu. Untuk itu, kata Ardiansyah, pihaknya akan mengawal keluhan masyarakat ini agar bisa terang benderang dan bisa mengembalikan hak masyarakat.

“Tentu saya akan kawal kasus ini agar hak masyarakat bisa dikembalikan termasuk program PTSL gratis di Desa Tanjung Karang, Teluk Naga. Saya akan minta BPN Kabupaten Tangerang untuk menyelesaikan persoalan ini, ” tandas Ardiansyah.

Sementara itu, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Tanjung Karang dan pihak BPN Kabupaten Tangerang. (Dede/Red)

Baca Lainnya

Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

4 Juli 2025 - 10:15 WIB

Anggota Dprd Fraksi Nasdem Soroti Kerusakan Jalan Di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak

2 Juli 2025 - 19:47 WIB

Parah, Segel Penutup Galian C Di Tol Mandala Di Pasang Satpol Pp Dan Polisi Militer Telah Rusak

Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Gawat, Pmpb Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan
Trending di Daerah