Menu

Mode Gelap
Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab secara Hukum Awas Dikorupsi, KPK dan Kejaksaan Diminta Awasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah di Pandeglang Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Raffi Ahmad dan Nagita Diduga Palsu untuk Penipuan Komisi III DPR RI Didorong Bentuk Panjasus Kasus Zarof Ricar Hadirkan Empat Cluster, Termasuk Hakim Agung Sunarto DKK Terduga Penerima Suap

Daerah

Dugaan Korupsi Pajak, Ormas KITA Minta Polres Serang Panggil Kepala Desa di Petir


Keterangan foto : Ketua DPD Ormas KITA Kabupaten Serang, Juhaeni, Senin (17/2/2025) Perbesar

Keterangan foto : Ketua DPD Ormas KITA Kabupaten Serang, Juhaeni, Senin (17/2/2025)

Teropongistana.com Serang – Praktisi Hukum yang juga Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Kabupaten Serang, Juhaeni mendorong Satreskrim Polres Kabupaten Serang untuk memproses dugaan laporan masyarakat terkait anggaran pendapatan desa belum dibayarkan. Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepala desa di Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

“Demi mewujudkan program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi khususnya di wilayah petir, Serang. Maka KITA Kabupaten Serang mendukung dan apresiasi Satreskrim Polres Serang yang telah menerima laporan masyarakat soal dugaan penggelapan pajak di Desa Cikrangkong, Petir, ” kata Ketua DPD Ormas KITA Kabupaten Serang Juhaeni kepada redaksi, Senin (17/2/2025)

Demikian Juhaeni menegaskan bahwa informasi tentang adanya tindakan melawan hukum sudah bukan rahasia umum. Sebab, kata Juhaeni informasi tersebut sudah tersebar di kalangan media dan warga sekitar.

“Sudah bukan rahasia umum informasi yang didapat ini, warga dan media juga sudah ramai terkait ulah oknum kepala desa di Cikrangkong,” tutur Juhaeni.

Juhaeni berpendapat bahwa tindakan pemberantasan korupsi merupakan bagian dari program Presiden Prabowo dalam janji kampanyenya. Apalagi, kata Juhaeni, Polisi harus selalu respon terkait aduan masyarakat.

“Intruksi Presiden Prabowo pada saat kampanye dan pidato-pidatonya akan memberantas korupsi. Termasuk respon kapolri agar personil jajarannya respon cepat aduan masyarakat, ” ujar Juhaeni.

Dikatakan Juhaeni, pihaknya juga apresiasi kepada Polres Kabupaten Tangerang yang respon aduan masyarakat tentang keluhan adanya dugaan korupsi di Petir. Bahkan, Juhaeni menirukan hasil percakappanya dengan petugas Desa tentang kebenarannya bahwa uang pajak sebesar Rp40 juta dipakainya.

“KITA Kabupaten Serang dengan tegas agar penyidik Polres Serang agar mengusut dugaan tidak pidana korupsi oknum kepala desa di Petir sebesar Rp40 juta, ” tutup Juhaeni. (Dede)

Baca Lainnya

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan

20 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri Ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan

20 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri Ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan

Awas Dikorupsi, KPK dan Kejaksaan Diminta Awasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah di Pandeglang

20 Agustus 2025 - 15:43 WIB

“Minim Solusi, Sampah Tangsel Dilempar Ke Pandeglang — Aktivis: Ini Pengkhianatan Lingkungan!”
Trending di Daerah