Menu

Mode Gelap
Bongkar Praktik Korupsi Tambang Nikel, Kejagung Tahan LSO di Rutan Salemba Negara Hadir Lewat Jalan 18 Kilometer, Pangdam Tinjau Karya Bakti TNI di Pandeglang Dolar Tembus Rp17.500, BaraNusa Minta Pemerintah Fokus Pemulihan Ekonomi Domestik Ironi Humas Kemendag: Kritik Harga Pangan Dibalas Lobi Edit Berita 1.066 Kasus Diungkap, Projo: Pemberantasan Narkoba Bukan Sekadar Kejar Angka Peristiwa Memalukan! Formappi: Sosialisasi 4 Pilar MPR Hanya Rutinitas Kosong

Daerah

Desa Curug Bitung Bantah Bila Di Desanya Melakukan Pungli Program PTSL


					Keterangan foto : (Ilustrasi sertifikat Tanah PTSL) Perbesar

Keterangan foto : (Ilustrasi sertifikat Tanah PTSL)

Teropongistana.com, Lebak | Desa Curug Bitung Bantah Bila Di Desanya Melakukan Pungli Program PTSL.

Sekretais Desa Curugbitung Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak, Mengklarifikasi tentang pemberitaan di media online atas dugaan pihak Desa telah melakukan pungutan liar (Pungli) pada Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sebesar 300.000.(Senin 10-3-2025).

Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Curugbitung, Supendi.Bahwa pemberitaan media atas dugaan pungli yang dilakukan pihaknya adalah tidak benar.
Masyarakat mengeluarkan biaya untuk pengurusan persiapan pendaftaran tanah sistematis melalui PTSL sebesar Rp. 150 ribu.

Besaran harga ini pun sudah sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri.
“SKB 3 Menteri tentang Pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis yang ditetapkan pada 22 Mei 2017 ini, mengatur besaran biaya pada wilayah kategori V Jawa dan Bali sebesar Rp. 150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah), Bahkan pihak Desa Curugbitung akan terus memberikan kepastian pelayanan kepada warga masyarakat dan pembayaran biayanya.

Oleh karenanya biaya dibayarkan atau disetorkan melalui rekening Bank Tim PTSL Desa Curugbitung yang akan di informasikan oleh Tim Petugas PTSL setelah ada kejelasan dan kepastian pengumuman mencetakan sertifikat PTSL oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak. Ucap Sekdes berapa api.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Desa Curugbitung, Suji. Bahwa pelaksanaan program PTSL Didesanya, disamping selalu mengikikuti Standart Oprasional Prosedur (SOP) juga tetap mengedepankan pendekatan secara humanis pada masyarakat. Bahkan ketika anggaran dari masyarakat belum terkumpul, pihak desa lberani berkorban walau harus pinjam dulu sebagai dana talangan ke rekening desa. Pungksnya

 

Penulis : Welly

Baca Lainnya

1.066 Kasus Diungkap, Projo: Pemberantasan Narkoba Bukan Sekadar Kejar Angka

12 Mei 2026 - 14:29 WIB

1.066 Kasus Diungkap, Projo: Pemberantasan Narkoba Bukan Sekadar Kejar Angka

Tangkap Pelakunya, Gas Melon Rp80 Ribu di Nias Selatan: Bukti Negara Absen dan Pasar Liar

12 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tangkap Pelakunya, Gas Melon Rp80 Ribu Di Nias Selatan: Bukti Negara Absen Dan Pasar Liar

KITA Banten: Kejari Pandeglang Harus Seret Direksi PT GSK Terkait Skandal KDMP

12 Mei 2026 - 10:30 WIB

Kita Banten: Kejari Pandeglang Harus Seret Direksi Pt Gsk Terkait Skandal Kdmp
Trending di Daerah