Menu

Mode Gelap
Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat

Daerah

Desa Curug Bitung Bantah Bila Di Desanya Melakukan Pungli Program PTSL


Keterangan foto : (Ilustrasi sertifikat Tanah PTSL) Perbesar

Keterangan foto : (Ilustrasi sertifikat Tanah PTSL)

Teropongistana.com, Lebak | Desa Curug Bitung Bantah Bila Di Desanya Melakukan Pungli Program PTSL.

Sekretais Desa Curugbitung Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak, Mengklarifikasi tentang pemberitaan di media online atas dugaan pihak Desa telah melakukan pungutan liar (Pungli) pada Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sebesar 300.000.(Senin 10-3-2025).

Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Curugbitung, Supendi.Bahwa pemberitaan media atas dugaan pungli yang dilakukan pihaknya adalah tidak benar.
Masyarakat mengeluarkan biaya untuk pengurusan persiapan pendaftaran tanah sistematis melalui PTSL sebesar Rp. 150 ribu.

Besaran harga ini pun sudah sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri.
“SKB 3 Menteri tentang Pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis yang ditetapkan pada 22 Mei 2017 ini, mengatur besaran biaya pada wilayah kategori V Jawa dan Bali sebesar Rp. 150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah), Bahkan pihak Desa Curugbitung akan terus memberikan kepastian pelayanan kepada warga masyarakat dan pembayaran biayanya.

Oleh karenanya biaya dibayarkan atau disetorkan melalui rekening Bank Tim PTSL Desa Curugbitung yang akan di informasikan oleh Tim Petugas PTSL setelah ada kejelasan dan kepastian pengumuman mencetakan sertifikat PTSL oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak. Ucap Sekdes berapa api.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Desa Curugbitung, Suji. Bahwa pelaksanaan program PTSL Didesanya, disamping selalu mengikikuti Standart Oprasional Prosedur (SOP) juga tetap mengedepankan pendekatan secara humanis pada masyarakat. Bahkan ketika anggaran dari masyarakat belum terkumpul, pihak desa lberani berkorban walau harus pinjam dulu sebagai dana talangan ke rekening desa. Pungksnya

 

Penulis : Welly

Baca Lainnya

Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai

3 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Wujud Peduli, Ketua Dprd Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai

Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli

3 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Burhanudin St Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan Dan 4 Staf Ahli

Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya

2 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Launching Buku Kohati Hmi Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya
Trending di Daerah