Menu

Mode Gelap
CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

Daerah

Desa Curug Bitung Bantah Bila Di Desanya Melakukan Pungli Program PTSL


Keterangan foto : (Ilustrasi sertifikat Tanah PTSL) Perbesar

Keterangan foto : (Ilustrasi sertifikat Tanah PTSL)

Teropongistana.com, Lebak | Desa Curug Bitung Bantah Bila Di Desanya Melakukan Pungli Program PTSL.

Sekretais Desa Curugbitung Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak, Mengklarifikasi tentang pemberitaan di media online atas dugaan pihak Desa telah melakukan pungutan liar (Pungli) pada Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sebesar 300.000.(Senin 10-3-2025).

Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Curugbitung, Supendi.Bahwa pemberitaan media atas dugaan pungli yang dilakukan pihaknya adalah tidak benar.
Masyarakat mengeluarkan biaya untuk pengurusan persiapan pendaftaran tanah sistematis melalui PTSL sebesar Rp. 150 ribu.

Besaran harga ini pun sudah sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri.
“SKB 3 Menteri tentang Pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis yang ditetapkan pada 22 Mei 2017 ini, mengatur besaran biaya pada wilayah kategori V Jawa dan Bali sebesar Rp. 150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah), Bahkan pihak Desa Curugbitung akan terus memberikan kepastian pelayanan kepada warga masyarakat dan pembayaran biayanya.

Oleh karenanya biaya dibayarkan atau disetorkan melalui rekening Bank Tim PTSL Desa Curugbitung yang akan di informasikan oleh Tim Petugas PTSL setelah ada kejelasan dan kepastian pengumuman mencetakan sertifikat PTSL oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak. Ucap Sekdes berapa api.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Desa Curugbitung, Suji. Bahwa pelaksanaan program PTSL Didesanya, disamping selalu mengikikuti Standart Oprasional Prosedur (SOP) juga tetap mengedepankan pendekatan secara humanis pada masyarakat. Bahkan ketika anggaran dari masyarakat belum terkumpul, pihak desa lberani berkorban walau harus pinjam dulu sebagai dana talangan ke rekening desa. Pungksnya

 

Penulis : Welly

Baca Lainnya

Di Segel Gakum KLH, Pabrik Nakal PT Genesis Regeneration Smelting Disidak Bupati

17 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Di Segel Gakum Klh, Pabrik Nakal Pt Genesis Regeneration Smelting Disidak Bupati

Ketua LSM HARIMAU DPC Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan PAC Cipayung

17 Agustus 2025 - 12:28 WIB

Ketua Lsm Harimau Dpc Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan Pac Cipayung

Gempa Bumi Guncang Poso, Sulawesi Tengah

17 Agustus 2025 - 10:50 WIB

Gempa Bumi Guncang Poso, Sulawesi Tengah
Trending di Daerah