Menu

Mode Gelap
Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras SPHP di Banten Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak Istimewa, Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur

Nasional

SIHALAL Diperbarui, Begini Panduan Mudah Daftar Sertifikasi Halal


Keterangan Foto : Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Perbesar

Keterangan Foto : Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Teropongistana.com Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya meningkatkan layanan sertifikasi halal. Terbaru, upaya dilakukan dengan melakukan pembaruan pada Sistem Informasi Halal atau SIHALAL, dilengkapi panduan penggunaan SIHALAL untuk layanan sertifikasi halal reguler dan self declare.

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengatakan bahwa pembaruan sistem ini merupakan bagian dari upaya BPJPH untuk terus menyempurnakan sistem layanan sertifikasi halal.

“BPJPH terus melakukan pengembangan sistem dengan tujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha. Upaya transformatif ini dilakukan dengan penerapan digitalisasi dan otomasi keterhubungan antar aktor layanan di dalam proses layanan, yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip layanan yang semakin mudah, cepat, efisien, dan akuntabel.” ungkap Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Minggu (23/3/2025).

“Terobosan ini penting dilakukan, sebab sistem layanan perlu terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi untuk menghadirkan kemudahan dengan memenuhi aspek kinerja, keamanan, fungsionalitas, kompatibilitas, hingga kesesuaian dengan regulasi.” imbuhnya.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi BPJPH, Nurhanudin, lebih lebih lanjut menjelaskan bahwa pembaruan SIHALAL ini mencakup peningkatan kemudahan akses, tampilan antarmuka yang lebih ramah pengguna, pengalaman penggunaan yang lebih optimal, serta keamanan sistem, sehingga proses sertifikasi halal menjadi lebih efisien, cepat dan aman.

“SIHALAL dikembangkan secara berkala. Salah satunya, dilakukan dengan merubah arsitektur aplikasi yang sebelumnya monolithic menjadi microservice, agar aplikasi dapat diakses secara lebih cepat. Juga untuk mengatasi terjadinya akses lambat dan time out pada aplikasi sebelumnya manakala diakses oleh banyak pengguna layanan secara bersamaan.” kata Nurhanudin.

“Kami juga menyampaikan mohon maaf kepada seluruh pengguna layanan SIHALAL, bahwa tatkala proses transformasi ini dilakukan, secara teknis menyebabkan ketidaknyamanan dalam mengakses SIHALAL. Saat ini aplikasi sudah dapat digunakan oleh para pengguna setelah proses maintenance dilakukan. Dan untuk kebutuhan percepatan konfirmasi proses juga kami sediakan Call Center 146 atau email layanan.halal.go.id” ungkapnya melanjutkan.

“Selanjutnya, untuk memudahkan pengguna layanan dalam pengajuan sertifikasi halal setelah SIHALAL diperbarui, kami sediakan panduan atau manual book penggunaan SIHALAL untuk sertifikasi halal skema reguler dan self declare. Panduan dapat diunduh melalui website bpjph.halal.go.id.” imbuhnya.

Baca Lainnya

Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras SPHP di Banten

19 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras Sphp Di Banten

Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu

19 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri Dan Menkeu

CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur

18 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Cba: Kenaikan Pbb Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan Dan Mendagri Layak Mundur
Trending di Nasional