Menu

Mode Gelap
Camel Dukung Program Pemerintah Prabowo Melalui Fasilitas Pendidikan dan Rekreasi Anak Berkualitas Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Langkah Menuju Kebangkrutan? Artis Cantik Camelia Petir Apresiasi Menteri Sosial Gus Ipul atas Realisasi Cepat Sekolah Rakyat Buntut PHK Sepihak dan Potong Uang JHT 3.7 Persen, 24 Karyawan Somasi PT Cometa Can Camel Petir Jalani Perawatan Kecantikan di Dermaster, Puji Kemajuan Operasi Plastik Indonesia Skandal Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit, CBA Desak Kejagung Segera Buka Penyelidikan

Hukum

Gawat, Wilayah Hukum Polsek Kopo Darurat Curanmor


Keterangan foto: Kepolisian Daerah Banten Resor Serang Sektor Kopo, Sabtu (19/04/2025). Perbesar

Keterangan foto: Kepolisian Daerah Banten Resor Serang Sektor Kopo, Sabtu (19/04/2025).

Teropongistana.com Banten – Tangisan warga Kampung Sebe, Kecamatan Kopo, kini tak terdengar lagi oleh telinga aparat penegak hukum. Sudah berkali-kali motor warga dicuri, laporan masuk, bukti diserahkan, bahkan rekaman CCTV telah diberikan, namun Polsek Kopo hanya diam seperti patung tanpa nyawa, Sabtu (19/04/2025).

Institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir rakyat justru tampak mandul, tak berdaya, dan kehilangan taring. Kantor Polsek Kopo yang berdiri gagah di Jl. Raya Kopo – Cikande No. 66, kini lebih mirip simbol kemewahan kosong tanpa fungsi perlindungan.

Untuk apa ada kantor polisi, kalau maling bebas gentayangan?  begitulah keluh kesah masyarakat yang tak lagi percaya. Mereka merasa ditelantarkan, dibiarkan menjadi korban oleh aparat yang lebih sibuk menjaga citra daripada menyelamatkan warga dari kejahatan yang nyata.

Berikut adalah deretan bukti kegagalan Polsek Kopo yang tak terbantahkan:

Muhamad Jefri Nugraha, warga Kp. Sebe RT 016 RW 006, kehilangan motor Trail (KLX) pada 28 Maret 2025. Laporan: STP/31/III/2025/Sektor. Hasil? Nihil.

-Rahmat Hidayatullah, honorer dari Kp. Sebe, kehilangan motor Honda Beat pada 23 Februari 2025. Laporan: LAPDU/24/II/2025.Hasil? Sunyi.

-Sa’adatun Nisa, perempuan muda dari Kp. Sebe, kehilangan motor pada 22 Agustus 2024. Laporan: LAPDU/65/VIII/2024. Pelaku? Masih bebas merdeka.

Abdul Rohman, buruh harian lepas, motor anaknya hilang saat melayat di wilayah Kopo. Laporan: LAPDU/98/XII/2024. Tanggapan polisi? Seperti berbicara dengan tembok.

Ini bukan sekadar kehilangan motor ini adalah kehilangan rasa amanaman. Jika aparat tak mampu mengungkap satu pun dari kasus-kasus ini, lalu untuk apa mereka berdiri di bawah slogan “Melayani dan Melindungi”?

Masyarakat mulai muak. Kekecewaan berubah menjadi kemarahan. Kepercayaan berubah menjadi tuntutan: Copot Kapolsek Kopo! Evaluasi total Polres Serang! Dan Polda Banten, jangan hanya menonton!

“Kami bukan hewan ternak yang hanya disuruh lapor tanpa hasil. Kami manusia dan kami menuntut keadilan,” ucap seorang warga dengan nada bergetar menahan amarah.

Muhamad Yusup, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, turut angkat bicara dan menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini:

“Saya sebagai Ketua JAN Banten sangat prihatin dan kecewa dengan lemahnya respon Polsek Kopo. Jika aparat tak segera bertindak, maka kepercayaan publik akan benar-benar hilang. Jangan sampai masyarakat mengambil jalur sendiri karena merasa tidak lagi dilindungi oleh negara. Ini darurat rasa aman!” ujar Yusuf

Hari ini, rakyat tak butuh janji. Mereka butuh tindakan. Butuh bukti. Dan jika polisi tetap bungkam, maka jangan salahkan rakyat jika mulai bertindak dengan caranya sendiri.

Negara tidak boleh kalah dengan maling! Tapi bagaimana jika yang kalah justru lembaga yang diberi kuasa untuk menang?

(Red)

Baca Lainnya

Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Langkah Menuju Kebangkrutan?

15 Juli 2025 - 21:46 WIB

Bank Dki Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Langkah Menuju Kebangkrutan?

Skandal Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit, CBA Desak Kejagung Segera Buka Penyelidikan

14 Juli 2025 - 18:59 WIB

Skandal Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit, Cba Desak Kejagung Segera Buka Penyelidikan

Syukurin, 2 Saksi BPN Ungkap Proses Peralihan SHM Charlie Chandra di Batalkan

13 Juli 2025 - 23:22 WIB

Syukurin, 2 Saksi Bpn Ungkap Proses Peralihan Shm Charlie Chandra Di Batalkan
Trending di Hukum