Menu

Mode Gelap
Rakyat Papua Tengah Tuding Ada Pembiaran Penyerobotan Lahan oleh PT Jati Dharma Indah Dugaan Bobol Data Nasabah Untuk Kredit Fiktif, PT Mega Central Finance Dilaporkan Ke Menteri Purbaya Jampidsus Dilaporkan ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas PKH Komrad 98 Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Matahukum Minta JamWas Tegur Petugas dan Oknum TNI di Kejari Lebak Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman, menegaskan pentingnya memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Daerah

Program Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Kali Cibalok Bogor, Didorong Kepedulian Terhadap Ketahanan Pangan


Foto Istimewa (Red) Perbesar

Foto Istimewa (Red)

Teropongistana.com Bogor – Kali Cibalok yang mengalir di Kelurahan Pandansari, Kecamatan Ciawi, Bogor, akan menjadi lokasi pelaksanaan program sosial penaburan 100.000 benih ikan oleh Irjen Pol (Purn) Drs. Sisno Adiwinoto, MM, seorang pengamat kepolisian yang peduli terhadap kondisi ketahanan pangan masyarakat sekitar, 14 Mei 2025.

Gagasan ini muncul dari keprihatinan Sisno ketika melihat anak-anak dan warga memancing di sungai tersebut tanpa hasil. “Saya tidak melihat seorang pun berhasil menangkap ikan. Anak-anak pun hanya mendapatkan beberapa ekor ikan kecil,” ujarnya. “Di era menuju Indonesia Emas, masih ada masyarakat yang mendambakan makanan berprotein dari sungai.”

Sebagai bentuk kontribusi terhadap ketahanan pangan desa, proyek penaburan benih ikan jenis Nila dan Mujair ini diharapkan bisa membantu menyediakan sumber protein alami bagi masyarakat sekitar. Ikan-ikan tersebut diperkirakan bisa dipanen dalam waktu sekitar empat bulan.

Rencana ini mendapat dukungan penuh dari dua sahabat lama Sisno, yakni Walikota Sukabumi Ayep Zaki, yang juga dikenal sebagai pengusaha tempe, serta H. Haris Thaher dari Pesantren dan Masjid Biru Ciawi. Keduanya siap menjadi sponsor proyek ini.

Ketua RW dan RT setempat pun telah berkomitmen untuk menjaga kelestarian kali Cibalok dengan melarang warganya membuang sampah ke sungai serta menetapkan aturan pemanfaatan ikan secara bijak. Warga hanya diperbolehkan menangkap ikan dengan cara memancing. Kegiatan seperti meracuni, menyetrum, menjala, membendung, atau menguras sungai akan dilarang karena dapat membahayakan populasi ikan.

Tahap awal program ini akan dimulai dengan penaburan 10.000 ekor benih ikan di Bendungan Kali Cibalok. Jika 10% saja dari benih tersebut bertahan hidup, maka sudah ada 1.000 ekor ikan yang dapat dipanen. Dengan skala penuh, yakni 100.000 ekor, potensi ekologis dan ekonomi sungai ini diharapkan semakin besar, bahkan bisa menjadi lokasi wisata memancing.

Sisno berharap program ini dapat menginspirasi banyak pihak dan mendorong sinergi antarwarga dan pemangku kepentingan. “Semoga program ini dapat terlaksana dengan sukses dan menjadi berkah bagi masyarakat sekitar,” tutupnya.

Baca Lainnya

Rakyat Papua Tengah Tuding Ada Pembiaran Penyerobotan Lahan oleh PT Jati Dharma Indah

25 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Papua Tengah — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Dinilai Tutup Mata Terhadap Laporan Rakyat Papua Tengah Soal Dugaan Penyerobotan Tanah Ulayat Oleh Pt Jati Dharma Indah (Jdi). Yusak Ernes Tebay, Pemilik Lahan Di Wilayah Tersebut, Menuntut Keadilan Dan Meminta Pemerintah Bertindak Atas Pelanggaran Yang Sudah Berlangsung Sejak 2014. Menurut Yusak, Pt Jati Dharma Indah Melakukan Penebangan Kayu Di Area Seluas Sekitar Dua Kilometer Persegi Tanpa Izin Dari Pemilik Hak Ulayat. “Perusahaan Ini Masuk Tanpa Permisi, Tidak Lewat Pintu, Tapi Lewat Jendela. Mereka Menebang Seenaknya Dan Mengabaikan Masyarakat Adat,” Ujarnya Dengan Nada Kecewa Nabire 25 Okteber 2025. Bernardus Pokuai, Pihak Yang Disebut Sebagai Penerima Pelepasan Lahan Sah Dari Pemilik Hak Ulayat, Menguatkan Pernyataan Tersebut. Ia Menyebut Perusahaan Menebang Berbagai Jenis Kayu Seperti Merbau, Matoa, Marsawa, Dan Jenis Kayu Pilihan Lainnya Tanpa Melakukan Reboisasi. Bahkan, Kata Dia, Jdi Menebang Pohon Yang Belum Layak Tebang Dan Diduga Sempat Mengubur Kayu Untuk Menghindari Protes Warga. “Warga Sudah Pernah Mendatangi Perusahaan, Meminta Mereka Lakukan Reboisasi, Tapi Tidak Direspons. Malah Sempat Terjadi Keributan,” Ungkap Bernardus. Rakyat Papua Tengah Melalui Para Tokoh Adat Dan Masyarakat Sudah Dua Kali Melayangkan Surat Resmi Kepada Kementerian Kehutanan: Pertama Pada 7 Maret 2025 (Nomor: 02/Nbr/Urkyt/2025) Dan Kedua Pada 4 September 2025 (Nomor: 01/Xi/2025). Dalam Surat Tersebut, Mereka Menuntut Pertanggungjawaban Pt Jati Dharma Indah Atas Kerusakan Lingkungan Dan Pelanggaran Hak Adat Yang Dilakukan. Namun Hingga Kini, Tak Ada Satu Pun Tanggapan Dari Kementerian Kehutanan Maupun Pihak Perusahaan. “Kami Sudah Menunggu Enam Bulan Sejak Surat Pertama, Tapi Tidak Ada Balasan. Surat Kedua Juga Sunyi. Kami Curiga Ada Permainan Antara Perusahaan Dan Pejabat Kementerian,” Kata Yusak Menuding. Warga Menilai Pt Jati Dharma Indah Mendapat Perlindungan Dari Oknum “Orang Kuat” Di Pusat. Karena Itu, Mereka Mengancam Akan Melakukan Aksi Pemalangan Jalan Utama Menuju Lokasi Perusahaan Jika Tidak Ada Kejelasan. “Kami Sudah Sabar. Kalau Tidak Ada Tindakan, Kami Akan Palang Jalan. Semua Akibatnya Ditanggung Oleh Kementerian Kehutanan Dan Pt Jati Dharma Indah,” Tegasnya. Tokoh Masyarakat Tomas Menambahkan, Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan. “Kami Minta Presiden Prabowo Dan Kementerian Kehutanan Segera Menindak Pihak-Pihak Yang Bermain. Kalau Perlu, Tangkap Dan Jebloskan Ke Penjara. Jangan Biarkan Rakyat Terus Dirugikan.” Kasus Ini Kini Menjadi Sorotan Tajam Publik Papua Tengah. Warga Menuntut Pemerintah Menegakkan Prinsip Pelayanan Prima Bukan Pelayanan Khusus Untuk Perusahaan Besar. Jika Tak Ada Penyelesaian, Mereka Berjanji Akan Menempuh Jalur Hukum Agar Keadilan Benar-Benar Berpihak Pada Rakyat. “Di Mana Ada Rakyat, Di Situ Seharusnya Ada Negara,” Ujar Yusak, Menutup Pernyataannya Dengan Nada Getir.

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

23 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan Pt Asi Pudjiastuti Aviation

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

20 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis
Trending di Daerah