Menu

Mode Gelap
Komitmen Jaksa Garda Desa, Kejari Jakpus Dukung Inovasi Pengawasan Desa Audiensi FPI dan Ulama, Pemkab Lebak Diminta Bertindak Lebih Konkret Independensi di Ujung Tanduk, Fenomena Rangkap Jabatan ASN sebagai Wartawan di Raja Ampat Kajian Kritis BJORKA 98: Soroti Politisasi TNI dan Desak Kemenhan Kembali ke Tupoksi Edukasi Penanganan Kebocoran hingga Layanan Digital, PGN Hadir di Tengah Masyarakat Gashuku INKANAS Kab Bogor 19 April 2026 di Bumi Perkemahan Cimandala Bogor

Daerah

Revitriyoso Husodo Apresiasi Langkah Pertamina Turunkan Harga BBM


					Foto-Red Perbesar

Foto-Red

Teropongistana.com Jakarta – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08), Revrityoso Husodo, mengapresiasi langkah PT Pertamina (Persero) dalam menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada Minggu, 1 Juni 2025. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata komitmen Pertamina dalam memperbaiki diri dan membangun kembali kepercayaan publik, 2 Juni 2025.

“Ini bukti Pertamina hadir untuk masyarakat dan berkomitmen membangun kembali kepercayaan publik,” ujar Revrityoso dalam keterangan tertulisnya.

Penyesuaian harga BBM ini dinilai selaras dengan kampanye Gerakan Selamatkan Pertamina atau Save Pertamina, yang sebelumnya digaungkan oleh berbagai elemen masyarakat. Selain itu, kebijakan ini mengikuti regulasi pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai revisi atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Harga BBM Non-Subsidi di Wilayah DKI Jakarta per 1 Juni 2025:

Pertamax (RON 92): Rp12.100/liter (turun dari Rp12.400), Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.050/liter (turun dari Rp13.300), Pertamax Green (RON 95): Rp12.800/liter (turun dari Rp13.150), Dexlite (CN 51): Rp12.740/liter (turun dari Rp13.350), Pertamina Dex (CN 53): Rp13.200/liter (turun dari Rp13.750), Pertamax di Pertashop: Rp12.000/liter

Sementara harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap tidak mengalami perubahan.

Langkah ini disambut baik oleh pelaku industri kreatif, yang sangat mengandalkan efisiensi biaya dan mobilitas dalam operasional harian mereka. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong produktivitas serta pemulihan ekonomi sektor kreatif.

Baca Lainnya

Audiensi FPI dan Ulama, Pemkab Lebak Diminta Bertindak Lebih Konkret

20 April 2026 - 22:04 WIB

Audiensi Fpi Dan Ulama, Pemkab Lebak Diminta Bertindak Lebih Konkret

Independensi di Ujung Tanduk, Fenomena Rangkap Jabatan ASN sebagai Wartawan di Raja Ampat

20 April 2026 - 21:50 WIB

Independensi Di Ujung Tanduk, Fenomena Rangkap Jabatan Asn Sebagai Wartawan Di Raja Ampat

Klarifikasi Warga Desa Kilga Kilwouw Terkait Pemberitaan Media Online 17 April 2026

20 April 2026 - 16:17 WIB

Klarifikasi Warga Desa Kilga Kilwouw Terkait Pemberitaan Media Online 17 April 2026
Trending di Daerah