Menu

Mode Gelap
MataHukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas PKH, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik BCW Kritik Keamanan Proyek Karian-Serpong: Minim Pengawasan KemenPUPR 18 Kebijakan Strategis, Prabowo Angkat Marsinah Jadi Pahlawan Nasional Dialog Konstruktif Solusi Menjaga Kamtibmas Papua Barat Daya Peristiwa Tabrak Kereta, Matahukum: Pernyataan Menteri PPPA Bikin Gaduh Semangat Pejuang Masa Depan! Sari Yuliati Dorong Pendidikan di Cakranegara

Hukum

CBA Desak Kejati Jakarta Usut Proyek Jakarta International Trade Expo Senilai Rp12,7 Miliar


					Kantor pusat Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Perbesar

Kantor pusat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Teropongistana.com Jakarta – Aroma pemborosan dana publik kembali mencuat dari Balai Kota Jakarta. Proyek Penyelenggaraan Jakarta International Trade Expo 2025 yang digarap Dinas PPKUKM DKI Jakarta di bawah komando Elisabeth Ratu Rante Allo kini jadi sorotan tajam.

Tak tanggung-tanggung, proyek ini menelan anggaran fantastis hingga Rp12.772.700.028! Dana jumbo ini kini memicu kecurigaan publik karena diduga sarat pemborosan dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Jajang Nurjaman, Koordinator Center For Budget Analysis (CBA), mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan anggaran tersebut. “Kami menemukan anggaran yang mencurigakan, seperti pembelian alat tulis kantor, souvenir, cendera mata, hingga honorarium tim pembuat buletin, jurnal dan pengelola website. Ini proyek pameran atau proyek kantor rutin?” tegas Jajang kepada wartawan, Ahad (8/6/2025).

Tak hanya itu, anggaran juga dialokasikan untuk jasa event organizer, belanja jasa iklan dan reklame, serta sewa gedung pertemuan. Bahkan ada tambahan anggaran Rp82.880.000 hanya untuk konsumsi rapat dan bimbingan teknis.

“Anggaran jumbo, tapi isinya seperti belanja acara lokal. Ini Trade Expo atau seminar RT?” sindir Jajang.

Pihaknya berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera turun tangan, mengevaluasi proyek ini secara menyeluruh. Bahkan, CBA mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap proyek ini dan memanggil Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo.

“Proyek ini patut diduga hanya jadi ajang pemborosan anggaran. Kami mendesak Kejati bergerak cepat sebelum anggaran sebesar itu menguap tanpa hasil nyata bagi warga Jakarta,” pungkas Jajang.

Baca Lainnya

MataHukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas PKH, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik

2 Mei 2026 - 13:59 WIB

Matahukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas Pkh, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik

Tidak Cukup Bukti, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

1 Mei 2026 - 22:18 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

Kasus Distribusi Semen, Aset PT KMM Diamankan Penyidik

1 Mei 2026 - 21:53 WIB

Kasus Distribusi Semen, Aset Pt Kmm Diamankan Penyidik
Trending di Hukum