Menu

Mode Gelap
Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji. Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045 Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Hukum

CBA Desak Kejati Jakarta Usut Proyek Jakarta International Trade Expo Senilai Rp12,7 Miliar


Kantor pusat Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Perbesar

Kantor pusat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Teropongistana.com Jakarta – Aroma pemborosan dana publik kembali mencuat dari Balai Kota Jakarta. Proyek Penyelenggaraan Jakarta International Trade Expo 2025 yang digarap Dinas PPKUKM DKI Jakarta di bawah komando Elisabeth Ratu Rante Allo kini jadi sorotan tajam.

Tak tanggung-tanggung, proyek ini menelan anggaran fantastis hingga Rp12.772.700.028! Dana jumbo ini kini memicu kecurigaan publik karena diduga sarat pemborosan dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Jajang Nurjaman, Koordinator Center For Budget Analysis (CBA), mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan anggaran tersebut. “Kami menemukan anggaran yang mencurigakan, seperti pembelian alat tulis kantor, souvenir, cendera mata, hingga honorarium tim pembuat buletin, jurnal dan pengelola website. Ini proyek pameran atau proyek kantor rutin?” tegas Jajang kepada wartawan, Ahad (8/6/2025).

Tak hanya itu, anggaran juga dialokasikan untuk jasa event organizer, belanja jasa iklan dan reklame, serta sewa gedung pertemuan. Bahkan ada tambahan anggaran Rp82.880.000 hanya untuk konsumsi rapat dan bimbingan teknis.

“Anggaran jumbo, tapi isinya seperti belanja acara lokal. Ini Trade Expo atau seminar RT?” sindir Jajang.

Pihaknya berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera turun tangan, mengevaluasi proyek ini secara menyeluruh. Bahkan, CBA mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap proyek ini dan memanggil Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo.

“Proyek ini patut diduga hanya jadi ajang pemborosan anggaran. Kami mendesak Kejati bergerak cepat sebelum anggaran sebesar itu menguap tanpa hasil nyata bagi warga Jakarta,” pungkas Jajang.

Baca Lainnya

Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.

5 November 2025 - 18:16 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

3 November 2025 - 15:04 WIB

Kpk Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

1 November 2025 - 10:05 WIB

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf
Trending di Hukum