Teropongistana.com Lebak – Laporan King Naga ke Polres Lebak terkait pencemaran nama baiknya yang di lakukan oleh salah satu Bos tempat wisata kolam renang di Lebak berinisial (RPS) kini memasuki babak baru. hal itu sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang di keluarkan oleh Polres Lebak yang menyatakan, bahwa terlapor dan saksi-saksinya sudah dimintai keterangan di Mapolres Lebak, dan bahkan hari ini para saksi-saksi dari Pelapor dijadwalkan sudah memenuhi undangan Polres Lebak untuk di mintai keterangan. Hal itu di ungkapkan Ade Surnaga, atau yang biasa disapa King Naga, sekaligus Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, saat di konfirmasi awak media pada Selasa (24/6/2025).
“Ya Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi kinerja Jajaran Polres Lebak yang sudah melaksanakan tugasnya secara Profesional dengan melakukan langkah-langkah sesuai Laporan yang kita buat ke Mapolres Lebak beberapa waktu lalu, terkait dugaan pencemaran nama baik yang di duga di lakukan oleh saudara (RPS) kepada saya, dengan keluarnya SP2HP, dari Polres Lebak,” ujarnya
Masih kata Ade Surnaga, “dan pada hari ini juga ada dua orang anggota saya yang di panggil oleh pihak polres yakni (AS) dan (D) untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.” tandasnya
Sementara itu, (AS) saat di konfirmasi usai memenuhi panggilan Penyidik Polres lebak mengatakan.
“Alhamdulillah saya bersama saudara (D) baru saja selesai memenuhi panggilan Polres Lebak untuk di mintai keterangan terkait persoalan dugaan Pencemaran nama baik yang di lakukan oleh saudara (RPS) terhadap Ade Surnaga, dan saya memberikan keterangam sesuai apa yang saya tau, Lihat dan Dengan tidak ada yang dilebihi dan di kurangi,” pungkasnya singkat