Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya Anggota DPR Arif Rahman Siap Perjuangkan Nasib Petani dan Nelayan Banten Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

Hukum

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap King Naga Kini Memasuki Babak Baru di Polres Lebak


Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Lebak – Laporan King Naga ke Polres Lebak terkait pencemaran nama baiknya yang di lakukan oleh salah satu Bos tempat wisata kolam renang di Lebak berinisial (RPS) kini memasuki babak baru. hal itu sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang di keluarkan oleh Polres Lebak yang menyatakan, bahwa terlapor dan saksi-saksinya sudah dimintai keterangan di Mapolres Lebak, dan bahkan hari ini para saksi-saksi dari Pelapor dijadwalkan sudah memenuhi undangan Polres Lebak untuk di mintai keterangan. Hal itu di ungkapkan Ade Surnaga, atau yang biasa disapa King Naga, sekaligus Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, saat di konfirmasi awak media pada Selasa (24/6/2025).

“Ya Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi kinerja Jajaran Polres Lebak yang sudah melaksanakan tugasnya secara Profesional dengan melakukan langkah-langkah sesuai Laporan yang kita buat ke Mapolres Lebak beberapa waktu lalu, terkait dugaan pencemaran nama baik yang di duga di lakukan oleh saudara (RPS) kepada saya, dengan keluarnya SP2HP, dari Polres Lebak,” ujarnya

Masih kata Ade Surnaga, “dan pada hari ini juga ada dua orang anggota saya yang di panggil oleh pihak polres yakni (AS) dan (D) untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.” tandasnya

Sementara itu, (AS) saat di konfirmasi usai memenuhi panggilan Penyidik Polres lebak mengatakan.

“Alhamdulillah saya bersama saudara (D) baru saja selesai memenuhi panggilan Polres Lebak untuk di mintai keterangan terkait persoalan dugaan Pencemaran nama baik yang di lakukan oleh saudara (RPS) terhadap Ade Surnaga, dan saya memberikan keterangam sesuai apa yang saya tau, Lihat dan Dengan tidak ada yang dilebihi dan di kurangi,” pungkasnya singkat

Baca Lainnya

Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

30 Juni 2025 - 23:17 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa

29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Mantan Ketua Fkdm Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa

Matahukum Geram, Aktivitas Galian C di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Tak ada Kapok

29 Juni 2025 - 20:14 WIB

Matahukum Geram, Aktivitas Galian C Di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Tak Ada Kapok
Trending di Hukum