Menu

Mode Gelap
Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji. Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045 Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Hukum

BK DPRD DKI Mulai Selidiki Dugaan Sabung Ayam Muhammad Idris, CBA Jangan Takut


Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Rabu (25/6/2025) Perbesar

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Rabu (25/6/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta mulai menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai NasDem, H. Muhammad Idris, SE. Penyelidikan ini dilakukan menyusul laporan dari organisasi Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) yang menduga adanya keterlibatan Idris dalam praktik judi sabung ayam.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, untuk tetap memproses kasus tersebut secara serius.

“Jangan sampai laporan ini berhenti hanya karena belum lengkap. Rekaman video sebagai bukti akan segera diserahkan oleh pihak pelapor,” ujar Uchok kepada wartawan, Ahad (29/6/2025).

Menurut Uchok, pihak GEMAH hanya tinggal menunggu hari yang dianggap tepat untuk menyerahkan rekaman video tersebut kepada BK DPRD DKI. Rekaman itu, kata Uchok, sangat krusial untuk membuktikan apakah Muhammad Idris hanya melakukan jual beli ayam atau benar-benar terlibat dalam praktik judi sabung ayam.

“Tidak masuk akal jika seorang anggota dewan yang hartanya lebih dari Rp100 miliar malah nyambi jadi penjual ayam. Jelas ini mencederai marwah seorang pejabat publik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Muhammad Idris menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tudingan tersebut.

“Kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” ujar Idris dalam pernyataannya.

Menanggapi tantangan itu, Uchok menyebut pernyataan Muhammad Idris sebagai bentuk kepercayaan diri yang berlebihan sekaligus “ucapan gagah-gagahan” yang justru menantang lembaga penegak hukum seperti Bareskrim Polri dan BK DPRD DKI.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut etika dan kehormatan anggota dewan. BK DPRD DKI menyatakan masih menunggu bukti tambahan sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

Baca Lainnya

Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.

5 November 2025 - 18:16 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

3 November 2025 - 15:04 WIB

Kpk Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

1 November 2025 - 10:05 WIB

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf
Trending di Hukum