Menu

Mode Gelap
PERADI Profesional Gandeng New York City Bar Association Perkuat Layanan Pro Bono ​ MataHukum Sebut Copot Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Bukti Ketegasan Prabowo Kejati Papua Lantik Kajari Yapen dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati Resmi! Dadan, Lodewyk, dan Sony Diganti, Ini Jajaran Pimpinan BGN PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan DPR Minta Rencana MBG di Luar Negeri Dikaji Ulang, Domestik Masih Kalang Kabut

Daerah

Indonesia Emas, Satlantas Polres Lebak Gelar Operasi Patuh Maung 2025


					Keterangan foto: Satuan Lalu Lintas Polres Lebak Polda Banten resmi melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025 yang dimulai pada hari Senin, 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Perbesar

Keterangan foto: Satuan Lalu Lintas Polres Lebak Polda Banten resmi melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025 yang dimulai pada hari Senin, 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.

Teropongistana.com Lebak – Satuan Lalu Lintas Polres Lebak Polda Banten resmi melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025 yang dimulai pada hari Senin, 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk Wilayah Banten terutama di Kabupaten Lebak, dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafizh S.T., S.H.,M.A. menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, serta humanis kepada masyarakat, namun tetap disertai dengan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Lebak. Dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’, kami ingin mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Hafizh.

Dalam operasi ini, terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan, yaitu:
1. Pengendara kendaraan bermotor menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI untuk R2 dan tidak memakai sabuk keselamatan untuk R4
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan

Masyarakat dihimbau untuk mendukung jalannya operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Dengan kepatuhan kita bersama, semoga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” tutup AKP Hafizh.  (David/red)

Baca Lainnya

Kejati Papua Lantik Kajari Yapen dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati

2 Juni 2026 - 22:15 WIB

Kejati Papua Lantik Kajari Yapen Dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati

Kapolresta Tangerang: Pancasila Tak Hanya Simbol, Tapi Fondasi Hidup Bernegara

1 Juni 2026 - 21:58 WIB

Kapolresta Tangerang: Pancasila Tak Hanya Simbol, Tapi Fondasi Hidup Bernegara

Polres Serang dan DLH Bidik Aktor di Balik Limbah Cemplang

1 Juni 2026 - 18:57 WIB

Polres Serang Dan Dlh Bidik Aktor Di Balik Limbah Cemplang
Trending di Daerah