Menu

Mode Gelap
Penggiat Lingkungan Desak Presiden Copot Mendagri Tito Karnavian Terkait Kenaikan PBB Pemilihan Ketua RW10 Greenbay Pluit Ricuh, Dua Kandidat RW Layangkan Mosi Tidak Percaya Aktivis Lingkungan Banten Minta Presiden Prabowo Copot Mendagri Tito, Sebut Gagal Awasi Daerah Soal Dugaan Penyimpangan Realisasi Program Revitalisasi Sekolah, GAMMA Bakal Demo KCD Dindikbud Banten Banjir Tender Warnai Proses Lelang Pokja ULP Kabupaten Bogor, ASN Mr Y Diduga Tentukan Pemenang Tender Mencuat Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Sumedang, Korban Berharap Polres Segera Tindaklanjuti

Megapolitan

Banjir Tender Warnai Proses Lelang Pokja ULP Kabupaten Bogor, ASN Mr Y Diduga Tentukan Pemenang Tender Mencuat


Proses lelang pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Perbesar

Proses lelang pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik.

Teropongistana.com Bogor – Proses lelang pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam satu bulan terakhir, data pada laman resmi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) mencatat lebih dari 20 paket pekerjaan konstruksi dan bangunan mengalami tender ulang.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya terkait efektivitas dan transparansi proses lelang yang dijalankan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Bogor.

Berdasarkan penelusuran, paket-paket tersebut tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Tender ulang yang terjadi secara masif ini dikhawatirkan berdampak pada keterlambatan realisasi program pembangunan, mengingat waktu pelaksanaan proyek semakin sempit di sisa tahun anggaran.

Adim seorang Praktisi pengadaan barang dan jasa menyebutkan, tender ulang bisa terjadi karena berbagai faktor, antara lain kurangnya jumlah peserta yang memenuhi syarat, dokumen penawaran yang tidak lengkap, atau adanya kesalahan teknis dalam proses administrasi.

Namun, ketika jumlah tender ulang sangat besar dalam periode singkat, wajar jika publik mempertanyakan apakah ada persoalan yang lebih mendasar.

Sejumlah pihak menilai, fenomena ini berpotensi mengganggu kinerja pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan.

Proyek yang tertunda akibat tender ulang akan memengaruhi serapan anggaran dan berisiko menurunkan kualitas hasil pekerjaan karena waktu pelaksanaan menjadi lebih singkat.

Di sisi lain, beberapa pegiat antikorupsi di Kabupaten Bogor mendorong agar proses pengadaan lebih diawasi secara ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun lembaga eksternal seperti Ombudsman. Transparansi data, termasuk alasan tender ulang, dinilai penting untuk memastikan tidak ada dugaan pengkondisian untuk memenangkan ‘pengantin’ tunggal dan praktik yang merugikan negara.

Sampai saat ini, informasi yang beredar di kalangan pelaku usaha konstruksi menyebutkan adanya dugaan praktik “pengondisian” pemenang lelang. Meski belum ada bukti hukum yang menguatkan, isu ini menambah keruh persepsi publik terhadap integritas proses pengadaan.

Apalagi sebelumnya, beredar sejumlah video protes didepan gedung ULP Kabupaten Bogor yang menduga ada oknum ASN Pokja ULP Kabupaten Bogor yang inilai tidak fair saat proses evaluasi dokumen kualifikasi dan menduga Oknum ASN Mr. Y sebagai operator pengendali dan pengatur pemenang tender.

Dugaan dan kecurigaan ini bukan tanpa sebab, bayangkan dari 83 peserta tender dengan 5 peserta yang melakukan penawaran harga hanya ada satu perusahaan yang diundang untuk melakukan klarifikasi hal ini terjadi untuk paket pekerjaan pembangunan kantor kelurahan Ciriung dengan nilai pekerjaan sebesar 6M.

Atau untuk paket yang lebih besar seperti Rekonstruksi Jalan Lebak Wangi – Janala Rumpin dengan nilai paket 37M dan Puskesmas Cogreg dengan nilai paket 6M yang diikuti 69 peserta mendaftar dengan 2 peserta yang melakukan penawaran.

Tentu saja dugaan dari para pelaku usaha kontruksi ini patut menjadi atensi dari aparat penegak hukum karena dalam konteks hukum, dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui mekanisme resmi, baik oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas.

Untuk itu Adim meminta transparansi pembukaan data para pemenang tender harus dibuka dihadapan publik karena hal ini menyangkut integritas proses tender.

“Saya berharap kedepan ada sistem dimana setiap kali Pokja ULP memenangkan satu perusahaan dalam proses lelang, Pokja ULP kabupaten Bogor membuka data kualifikasi dan teknis pemenang tender dihadapan publik demi transparansi dan akuntabilitas proses tender” harap Adim Jum’at 15 September 2025.

*Transparansi dan Keterbukaan Akses Publik Terhadap Informasi Pemenang Tender Jadi Krusial*

Beberapa rekanan yang ditemui mengaku kecewa dengan seringnya tender diulang, karena mereka harus mengulang proses administrasi dan mengeluarkan biaya tambahan untuk penyusunan dokumen. “Kalau satu atau dua kali mungkin wajar, tapi kalau sampai belasan paket dalam waktu berdekatan, ini jadi beban bagi kami,” ujar salah satu kontraktor lokal.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui pejabat terkait diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai maraknya tender ulang ini. Keterbukaan informasi publik dianggap menjadi langkah awal untuk meredam spekulasi negatif yang berkembang di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pokja ULP belum memberikan keterangan tertulis maupun konferensi pers terkait fenomena tersebut. Publik kini menunggu jawaban yang jelas, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa benar-benar mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Maraknya tender ulang di Kabupaten Bogor menjadi cermin bahwa sistem pengadaan masih menghadapi tantangan serius. Apapun penyebabnya, perbaikan mekanisme lelang dan peningkatan integritas menjadi langkah yang tidak bisa ditunda, demi memastikan pembangunan daerah berjalan tepat waktu dan sesuai harapan masyarakat.

Baca Lainnya

Pemilihan Ketua RW10 Greenbay Pluit Ricuh, Dua Kandidat RW Layangkan Mosi Tidak Percaya

16 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Pemilihan Ketua Rw10 Greenbay Pluit Ricuh, Dua Kandidat Rw Layangkan Mosi Tidak Percaya

Gawat, Massa Tuntut Periksa Oknum Kapolres Sumenep dalam Skandal BSPS Sumenep

13 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gawat, Massa Tuntut Periksa Oknum Kapolres Sumenep Dalam Skandal Bsps Sumenep

Direktur Eksekutif IDN: Belum Genap Setahun Prabowo Mampu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

7 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Direktur Eksekutif Idn: Belum Genap Setahun Prabowo Mampu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Trending di Megapolitan