Menu

Mode Gelap
Kasusnya Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Institusi Intelijen Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman Dorong Penerapan Ekonomi Hijau Saat Advokasi Jadi Konten: Aktraksi Politik DPP PSI di Pasar Barito Projo Banten Konsolidasi Jelang Kongres III, Komitmen di Garis Rakyat Era Prabowo–Gibran Apartemen Meikarta Digugat Konsumen ke Pengadilan Negeri Cikarang

Daerah

Belum Lama Rakyat Demo DPR RI, Matahukum Soroti Tunjangan Ketua DPRD Kota Serang Rp 28,5 Juta Perbulan


Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Serang – Matahukum menyoroti besarnya tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Kota Serang yang mencapai Rp28,5 juta perbulan atau diakumulasikan selama 12 bulan sekitar 342 juta dalam setahun. Matahukum menyebut, Kebijakan tunjangan untuk ketua DPRD Kota Serang dan Anggota dewan lainnya dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi beban ekonomi.

“Tunjangan untuk ketua DPRD Kota Serang sebesar Rp28,5 juta perbulan atau 342 juta dalam setahun, ini kurang tepat dan tak ada urgensi untuk memberikan tunjangan tersebut. Sebab masih banyak rakyat Indonesia yang kesulitan, juga ditambah dengan gaji tenaga pendidik yang rendah,” kata Sekjen Matahukum saat ditanya awak media di Kejati Banten, Selasa (2/9/2025)

“Kalau DPRD sensitif, mereka harus berani menolak tunjangan rumah dinas itu. Ditengah kondisi masyarakat yang sulit dalam ekonomi,” tambahnya.

Dikatakan Mukhsin, jika pemerintah Kota Serang benar-benar berpihak kepada rakyat, seharusnya kebijakan itu bisa ditunda.

“Rakyat yang menanggung itu semua di tengah situasi ekonomi yang sulit. Jika Walikota dan DPRD selalu meneriakkan keberpihakan terhadap rakyat, maka itu semua hanyalah omong kosong saja,” ujarnya.

Mukhsin menjelaskan bahwa ketika tunjangan untuk ketua DPRD Kota Serang diberikan, mereka lupa. Banyak masyarakat-masyarakat daerah yang bahkan sampai saat ini sulit untuk mencari makan, sulit mencari pekerjaan.

“Apalagi kita menimbang dengan guru-guru yang seharusnya disejahterakan, pendidikan adalah hal yang nomor satu harus dituntaskan, sedangkan ketua DPRD Kota Serang tunjanganya mau diberikan,” tutur Mukhsin.

Mukshin berharap dengan banyaknya peristiwa teguran untuk elit-elit politik yang memicu penolakan aksi-aksi di berbagai daerah. Harusnya DPRD Kota Serang bisa belajar dan mengambil pelajaran dari beberapa kejadian yang terjadi baru-baru ini.

“Saya harap semoga wakil rakyat Kota Serang ini bisa peduli dengan penderitaan rakyat dan mau mendengarkan apa aspirasi masyarakat,” tutur Mukhsin.

Untuk diketahui, saat ini, tunjangan perumahan pimpinan DPRD Kota Serang ditetapkan sebesar Rp28,5 juta untuk ketua, Rp27,5 juta untuk wakil ketua, dan Rp25 juta bagi anggota.

Baca Lainnya

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

23 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan Pt Asi Pudjiastuti Aviation

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

20 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

Kasus Dugaan Korupsi PT ENM dan PT SDI, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar

17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pt Enm Dan Pt Sdi, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar
Trending di Daerah