Teropongistana.com Jakarta – Kami memohon maaf kepada Direktur Utama PT SNT Bintang Baru Sdr Sabrina Irine yang menyebut namanya dalam pemberitaan sebelumnya sebagai seorang Hipnoterapis dengan judul berita Penyidik Pemdam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun yang diunggah pada 9 Juli 2025.
Melalui kuasa hukumnya menjelaskan bahwa Sdr. Sabrina Irine adalah seorang model dan Direktur Utama PT SNT Bintang Baru, perusahaan yang bergerak dibidang Industri Pengelolaan, Informasi dan Komunikasi, Aktivitas Profesional, Ilmiah, Aktivitas Hiburan dan Kesenian, dan bukan seorang Hipnoterapis.
Setelah kami lakukan konfirmasi, ternyata Sabrina Irine menyatakan tidak pernah membujuk Sdri. Diana Hasyim ini untuk mendirikan Perusahaan. Akan tetapi Sdr. Diana Hasyim -sebagai Tante nya- yang memberikan uang yang semata-mata untuk mebantu usaha dalam hubungan sebagai Keponakan tanpa ada pernyataan maupun hal tertulis lainnya.
Selanjutnya Sdr Sabrina Irine juga membantah disebut sebagai seorang Hipnoterapis, dan tidak benar pula pernah meminta sejumlah uang kepada Sdri. Diana Hasyim, apalagi menjanjikan pembagian keuntungannya atas usahanya.
Kemudian Sdr Sabrina Irine dan Rekan Bisnisnya telah menawarkan pemberian saham atas kontribusi Sdri. Diana Hasyim mendukung modal usaha PT Bornstar Indonesia. Akan tetapi Sdri. Diana Hasyim sendiri yang menolak, dengan alasan kontribusi terhadap PT Bornstar Indonesia, semata-mata adalah bantuan dari seorang Tante kepada keponakannya, dan tidak lebih dari hal itu.
Untuk diketahui, bahwa proses pengaduan dari Sdri. Diana Hasyim, hingga saat ini masih berproses di Kepolisian, yang dalam pandangan kuasa hukum sulit diproses oleh Kepolisian karena bukan perbuatan pidana, melainkan perbuatan perdata. Selain itu, melalui kuasa hukum Sdr Sabrina Irine juga menyatakan bahwa Instansi Kedinasan Suami nya tidak ikut campur dalam urusannya saat proses penegak hukum di Kepolisian.
Selain itu, kami juga memohon maaf karena telah mencantumkan data nomor priadi dibagian redaksi pemberitaan dan akan segera merevisi. Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan.
Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya menyebut bahwa Sdr Sabrina Irine sebagai seorang Hipnoterapis dengan judul berita Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan Dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun – Teropong Istana yang diunggah pada 9 Juli 2025. (Tim)