Menu

Mode Gelap
Jual Titik Dapur MBG Pakai ID Palsu, 4 Tersangka Jadi DPO Polda Jabar Hakim Gagalkan Pencaplokan PT Taman Harapan Indah Lewat Jalur PKPU Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi PERISAI Serukan Perlawanan terhadap Imperialisme BPN Pandeglang Percepat PTSL 2026, Penyerahan Sertifikat Kini Langsung ke Warga Kisah Yusi, PRT Belasan Tahun Mengabdi Justru Dianiaya dan Dirampok Majikan SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter

Nasional

Permohonan Maaf Kepada Sdr Sabrina Irine Terkait Pemberitan yang Menyebut Namanya Sebagai Hipnoterapis, Penggelapan dan Penipuan


					Sabrina Irine yang diduga seorang Hipnoterapis Perbesar

Sabrina Irine yang diduga seorang Hipnoterapis

Teropongistana.com Jakarta – Kami memohon maaf kepada Direktur Utama PT SNT Bintang Baru Sdr Sabrina Irine yang menyebut namanya dalam pemberitaan sebelumnya sebagai seorang Hipnoterapis dengan judul berita Penyidik Pemdam Laporan Dosen Unimed Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Hipnoterapis SI Sudah 4 Tahun yang diunggah pada 9 Juli 2025.

Baca juga

Melalui kuasa hukumnya menjelaskan bahwa Sdr. SI adalah seorang model dan Direktur Utama PT SNT Bintang Baru, perusahaan yang bergerak dibidang Industri Pengelolaan, Informasi dan Komunikasi, Aktivitas Profesional, Ilmiah, Aktivitas Hiburan dan Kesenian, dan bukan seorang Hipnoterapis.

Setelah kami lakukan konfirmasi, ternyata SI menyatakan tidak pernah membujuk Sdri. Diana Hasyim ini untuk mendirikan Perusahaan. Akan tetapi Sdr. Diana Hasyim -sebagai Tante nya- yang memberikan uang yang semata-mata untuk mebantu usaha dalam hubungan sebagai Keponakan tanpa ada pernyataan maupun hal tertulis lainnya.

Selanjutnya Sdr SI juga membantah disebut sebagai seorang Hipnoterapis, dan tidak benar pula pernah meminta sejumlah uang kepada Sdri. Diana Hasyim, apalagi menjanjikan pembagian keuntungannya atas usahanya.

Kemudian Sdr SI dan Rekan Bisnisnya telah menawarkan pemberian saham atas kontribusi Sdri. Diana Hasyim mendukung modal usaha PT Bornstar Indonesia. Akan tetapi Sdri. Diana Hasyim sendiri yang menolak, dengan alasan kontribusi terhadap PT Bornstar Indonesia, semata-mata adalah bantuan dari seorang Tante kepada keponakannya, dan tidak lebih dari hal itu.

Untuk diketahui, bahwa proses pengaduan dari Sdri. Diana Hasyim, hingga saat ini masih berproses di Kepolisian, yang dalam pandangan kuasa hukum sulit diproses oleh Kepolisian karena bukan perbuatan pidana, melainkan perbuatan perdata. Selain itu, melalui kuasa hukum Sdr SI juga menyatakan bahwa Instansi Kedinasan Suami nya tidak ikut campur dalam urusannya saat proses penegak hukum di Kepolisian.

Selain itu, kami juga memohon maaf karena telah mencantumkan data nomor priadi dibagian redaksi pemberitaan dan akan segera merevisi. Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan.

Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya menyebut bahwa Sdr SI diduga sebagai seorang Hipnoterapis dengan judul berita Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Hipnoterapis SI Sudah 4 Tahun – Teropong Istana yang diunggah pada 9 Juli 2025. (Tim)

Baca Lainnya

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

18 Mei 2026 - 20:30 WIB

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang dan Industri Pertahanan

18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang Dan Industri Pertahanan

Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren

18 Mei 2026 - 18:24 WIB

Data Tunjukkan Tren Meningkat, Iyac Desak Reformasi Sistem Perlindungan Di Pesantren
Trending di Nasional