Menu

Mode Gelap
Dukung Pengawasan Pemerintah, PT Kristalin Ekalestari Patuhi Aturan Hukum Berlaku Tiba di Sorong, Kapolda Papua Barat Daya Yulius Audie Sonny Latuheru Siap Perkuat Sinergi dan Pelayanan Masyarakat CBA Minta Dewas KPK Evaluasi 10 Klaster Kasus Bea Cukai, Soroti Konsistensi Penyidikan Kasus Bea Cukai: CBA Minta Dewan Pengawas KPK Evaluasi Penanganan Perkara, Soroti Status Hukum 20 Perusahaan Forwarder Revitriyoso Husodo: Stop Pembunuhan Karakter, Dukung Program Ekonomi Prabowo-Gibran Dugaan Aniaya Bawahan: Komisi III Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Pasangkayu

Nasional

Dukung Pengawasan Pemerintah, PT Kristalin Ekalestari Patuhi Aturan Hukum Berlaku


					PT Kristalin Ekalestari menggelar Forum Diskusi publik dengan mengajak masyarakat dan pemilik hak adat wilayah Desa Nifasi, Distrik Makimi, Nabire, Papua Tengah. Pada Jumat (26/6/2026). Perbesar

PT Kristalin Ekalestari menggelar Forum Diskusi publik dengan mengajak masyarakat dan pemilik hak adat wilayah Desa Nifasi, Distrik Makimi, Nabire, Papua Tengah. Pada Jumat (26/6/2026).

PT Kristalin Ekalestari Dukung Pengawasan Pemerintah

Dukung Pengawasan Pemerintah, PT Kristalin Ekalestari Patuhi Aturan Hukum Berlaku

Jakarta – PT Kristalin Ekalestari memastikan pihaknya akan mematuhi dan menghormati aturan-aturan hukum maupun kebijakan yang berlaku dari pemerintah.

Menurut Direktur Utama (Dirut) PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan, pihaknya terbuka dan menyambut baik terhadap pemerintah melakukan pengawasan resmi terhadap perusahaan.
Ia juga menambahkan komitmen perusahaan untuk bersikap kooperatif terhadap seluruh proses aturan dan kebijakan yang berlaku.

“Kami pun percaya proses ini dilakukan demi memastikan seluruh operasional dengan regulasi lingkungan hidup dan kehutanan yang berlaku,” terang Andito.

Ia juga menambahkan pihaknya bersama masyarakat sudah terjalin dengan baik dan memberikan dampak positif nyata kepada warga lewat program CSR, pendidikan, kesehatan, keagamaan dan kebudayaan.
Pihaknya menyayangkan ada segelintir orang-orang yang tidak bertanggung jawab berupaya memperkeruh suasana.

Pihaknya pun mengecam jika melakukan tudingan yang tidak mendasarkan bukti berujung fitnah pihaknya tidak segan akan melakukan langkah hukum yang mengakibatkan pencemaran nama baik perusahaan.

“Kami juga akan mengambil langkah proses hukum jika ada tudingan atau tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar berujung mencemarkan nama baik perusahaan,” tutur Andito.

​PT Kristalin Ekalestari sepakat bahwa supremasi hukum harus dihormati tanpa merugikan semua pihak.
Perusahaan juga bersama masyarakat terutama tokoh adat agar mendapatkan informasi jernih dan tidak mudah terprovokasi.

Kristalin terus melakukan kepedulian lingkungan dan sosial dengan tanggung jawab dengan jaga kelestarian lingkungan, serta memberikan dampak sosial ekonomi positif terutama warga di Kampung Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

“Kami bersama tim hukum menyambut baik pemerintah untuk mendukung melakukan pengawasan dan pendampingan saat proses berjalan,” imbuhnya.

Baca Lainnya

Revitriyoso Husodo: Stop Pembunuhan Karakter, Dukung Program Ekonomi Prabowo-Gibran

6 Juli 2026 - 15:51 WIB

Revitriyoso Husodo: Stop Pembunuhan Karakter, Dukung Program Ekonomi Prabowo-Gibran

Hadapi Tantangan Era Digital, Fatayat NU Banten Minta Kader Perkuat Edukasi Anak

5 Juli 2026 - 08:17 WIB

Hadapi Tantangan Era Digital, Fatayat Nu Banten Minta Kader Perkuat Edukasi Anak

Komisi IV DPR: Jadikan Hari Kelautan Momentum Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Laut

4 Juli 2026 - 18:26 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji
Trending di Nasional