Menu

Mode Gelap
Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle tes Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

Daerah

CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Monopoli Lelang SKK Migas


					Foto/Dok: Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Perbesar

Foto/Dok: Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Teropongistana.com Jakarta – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki proyek-proyek yang dimenangkan PT Artha Kreasi Utama di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Menurut Uchok, sepanjang 2024 hingga 2025, PT Artha Kreasi Utama patut dicurigai karena berhasil memenangkan enam proyek lelang dengan total nilai kontrak fantastis mencapai Rp149 miliar. Ia menilai ada indikasi pengaturan pemenang dalam proses lelang tersebut.

“Masa satu perusahaan bisa jadi pemenang dengan nilai kontrak sebesar itu. Memang itu SKK Migas milik nenek moyang loe?” sindir Uchok, Jumat (19/9/2025).

CBA menilai pola lelang yang dimenangkan perusahaan yang sama berulang kali sangat merugikan publik serta menghambat peluang perusahaan lain. Karena itu, Uchok mendesak Kejagung segera memanggil Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, untuk dimintai keterangan.

Adapun rincian enam proyek yang dimenangkan PT Artha Kreasi Utama meliputi:

1. Jasa Pengelolaan Tenaga Perpustakaan, Verifikator, Validasi, dan Kearsipan beserta fasilitas pendukung – Rp11,5 miliar.

2. Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Pendukung Profesi, Kesekretariatan, dan Data Administrator Kantor Pusat SKK Migas–Rp39,1 miliar.

3 Jasa Pengelolaan Tenaga Alih Daya dan Tenaga Ahli Pendukung untuk 5 Kantor Perwakilan SKK Migas–Rp33,8 miliar.

4. Jasa Pengelolaan Tenaga Perpustakaan, Verifikator, Validasi, dan Kearsipan (paket kedua) – Rp11,5 miliar.

5. Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Layanan Kantor Pusat SKK Migas – Rp35,2 miliar.

6. Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Infrastruktur Teknologi Informasi (TI) dan Aplikasi TI–Rp17,6 miliar.

“CBA meminta Kejagung segera turun tangan agar publik mendapat keadilan dan proses lelang di SKK Migas berjalan transparan,” tegas Uchok.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SKK Migas belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.

Baca Lainnya

Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

15 April 2026 - 20:41 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu dalam Seminar Nasional

14 April 2026 - 23:49 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Dalam Seminar Nasional

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan BPK Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut

14 April 2026 - 19:43 WIB

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan Bpk Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut
Trending di Daerah