Menu

Mode Gelap
Juni 2026, GBK Jadi Saksi Pertarungan Timnas Indonesia vs Oman dalam FIFA Matchday ​ Ribuan Eks Pekerja Sritex Berharap Negara Ambil Alih dan Jadikan Perusahaan Sebagai BUMN Tekstil Modernisasi Ancam Tradisi, Adde Rosi Tegaskan Pelestarian Seba Baduy Butuh Kebijakan Nyata Keluarga Korban Penikaman Desak Polisi Tangkap Pelaku Laksa Seba Baduy Diberikan ke Gubernur: Bukan Sekadar Hasil Bumi, Tapi Amanat yang Harus Dijaga Seumur Hidup Tiga Faktor Penentu Reshuffle: Kinerja, Pertimbangan Pribadi, dan Dukungan Politik

Megapolitan

Pegiat Lingkungan Kesal, Lahan Sitaan Satgas PKH Diduga Dikuasai Kelompok Tertentu di Pasangkayu


					Keterangan foto : Perkebunan Sawit, Kamis (16/10/2025) Perbesar

Keterangan foto : Perkebunan Sawit, Kamis (16/10/2025)

Teropongistana.com PASANGKAYU – Seorang pegiat lingkungan, Bung Dedi, menyuarakan kekesalannya terhadap dugaan penguasaan ilegal lahan sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) oleh kelompok tertentu yang diduga hanya beranggotakan satu keluarga.

Lahan tersebut berlokasi di sekitar titik koordinat -1.231247, 119.396741, tempat Satgas PKH sebelumnya memasang plang resmi pada 10 Juli 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan sejak 11 Juli 2025 hingga kini, lahan yang seharusnya berada dalam penguasaan negara tersebut justru diduga telah dikuasai kelompok tertentu secara ilegal. Mereka bahkan dikabarkan melakukan aktivitas panen rutin sebanyak 3–5 ton dan mendirikan pondok-pondok permanen di lokasi tersebut.

“Diduga dikuasai kelompok keluarga saja,” ungkap Bung Dedi saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/7/2025).

Dalam hasil investigasi yang dikumpulkan, ditemukan beberapa titik koordinat lain yang juga dikuasai secara ilegal, yakni:

Titik 1: -1.232324, 119.394132

Titik 2: -1.232825, 119.393198

Titik 3: -1.226145, 119.398780

Titik 4: -1.227317, 119.395012

Titik Plang Satgas PKH: -1.231247, 119.396741

Bung Dedi menilai, adanya aktivitas ilegal tersebut seolah-olah dibiarkan oleh pihak berwenang.

“Sepertinya perwakilan Satgas PKH di Pasangkayu atau bahkan Kejaksaan Negeri Pasangkayu diduga melakukan pembiaran,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekologis dan keadilan lingkungan.

“Kawasan hutan kita makin berkurang. Pemerintah harus serius menangani tindakan-tindakan ilegal di kawasan hutan, karena bisa mengancam sumber air dan kehidupan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepeduliannya, Bung Dedi mengaku akan menyusun laporan dan mengirimkan artikel langsung kepada Jaksa Agung RI, Bapak Sanitiar Burhanuddin, melalui kontak pribadinya.

“Kami akan sampaikan langsung ke beliau jika pembiaran ini terus terjadi,” pungkas Dedi dengan nada tegas.

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan