Menu

Mode Gelap
PPATK Buka Data Nasabah, Matahukum Sebut Langkah yang Salah Visa Haji Ilegal Berisiko Maut, PKB Minta Warga Waspada Program MBG Gerus Anggaran Pendidikan, BGN Sebut Hanya Menjalankan Tugas Kasus Tukang Es Kemayoran Diduga Dianiaya Oknum TNI-Polri, Pakar Hukum Minta Diproses Hukum Hakim Beraroma Partai Menyeret MK ke Jurang Krisis Legitimasi Publik Mekanisme Penegakan Hukum di Laut: PP No. 13 Tahun 2022 Tidak Dapat Dilaksanakan

Nasional

Visa Haji Ilegal Berisiko Maut, PKB Minta Warga Waspada


					Keterangan foto : Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, Selasa (2/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, Selasa (2/5/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa non-resmi. Peringatan ini dikeluarkan menyusul rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan memperketat pengamanan hingga delapan lapis pada penyelenggaraan haji 2026.

“Kami berulang kali menyampaikan agar masyarakat tidak tergiur membeli visa selain visa haji resmi. Jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan. Berangkat haji harus diniatkan dengan baik dan dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung mudarat,” ujar Maman Imanul Haq di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Maman, yang akrab disapa Kiai Maman, menegaskan bahwa penggunaan visa haji ilegal tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Jemaah yang menggunakan jalur tidak resmi dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak selama di Tanah Suci.

Legislator PKB ini menjelaskan bahwa pada musim haji tahun ini, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Mekkah akan dilakukan secara sangat ketat. Tanpa visa haji resmi, jemaah hampir mustahil dapat memasuki wilayah puncak haji dan berisiko menghadapi deportasi, denda hingga ratusan juta rupiah, hingga ancaman penjara dari otoritas Saudi.

Kiai Maman mengingatkan kembali tragedi pada tahun 2025, di mana seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di gurun Tan’im akibat menggunakan visa ilegal. Kasus tersebut menjadi bukti betapa rentannya jemaah non-resmi saat terjadi kondisi darurat kesehatan karena tidak terdata dalam sistem resmi penyelenggaraan haji.

“Jemaah haji ilegal tidak terdata, sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat. Kasus jemaah yang meninggal di gurun tahun lalu harus menjadi pelajaran pahit bagi kita bersama agar tidak ada lagi yang menempuh jalur berbahaya ini,” tegasnya.

Pihaknya mendorong Pemerintah Indonesia untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai risiko jalur haji non-prosedural. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antre, namun mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan.

“Edukasi harus diperkuat. Jangan sampai niat ibadah yang mulia justru berakhir pada kerugian materi dan hilangnya nyawa hanya karena ingin menempuh jalur singkat yang tidak resmi,” pungkas Kiai Maman.

 

Baca Lainnya

Program MBG Gerus Anggaran Pendidikan, BGN Sebut Hanya Menjalankan Tugas

30 Januari 2026 - 00:18 WIB

Program Mbg Gerus Anggaran Pendidikan, Bgn Sebut Hanya Menjalankan Tugas

Hakim Beraroma Partai Menyeret MK ke Jurang Krisis Legitimasi Publik

29 Januari 2026 - 22:16 WIB

Hakim Beraroma Partai Menyeret Mk Ke Jurang Krisis Legitimasi Publik

Polri di Bawah Kementerian, PROJO Sebut Akan Buka Peluang Cawe-cawe Struktural

29 Januari 2026 - 11:33 WIB

Polri Di Bawah Kementerian, Projo Sebut Akan Buka Peluang Cawe-Cawe Struktural
Trending di Nasional