Menu

Mode Gelap
Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan 200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang

Nasional

Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa


					Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir mengenaikan baju hitam, Jumat (13/9/2023) Perbesar

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir mengenaikan baju hitam, Jumat (13/9/2023)

Teropongistana.com JAKARTA – Proses tender proyek konstruksi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI senilai Rp 121 miliar kini sempat viral dan menjadi sorotan tajam publik. Sekretaris Jenderal PemantaHukum, Mukhsin Nasir, secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membedah dokumen tender yang dinilai sarat kejanggalan dan aroma pengkondisian.

Sorotan tajam ini muncul setelah ditemukan adanya indikasi bahwa sebuah perusahaan diketahui memenangkan dua proyek besar sekaligus di lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Jawa Timur, dengan waktu penetapan yang hampir bersamaan.

Pernyataan Tajam Mukhsin Nasir

Mukhsin Nasir menilai, fenomena “borong tender” oleh satu bendera perusahaan dalam waktu singkat adalah sinyal merah (red flag) yang lazim ditemukan dalam praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Kami mencium aroma busuk yang sangat menyengat dalam proses ini. Bagaimana mungkin satu perusahaan bisa memenangkan dua proyek raksasa di dua provinsi berbeda secara simultan jika tidak ada ‘karpet merah’ yang disiapkan khusus? KPK jangan sampai mandul, segera periksa oknum di Kemenag yang terlibat dalam proses teknis pengadaan ini,” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (16/04).

Lebih jauh, Mukhsin menambahkan bahwa alasan formalitas regulasi tidak bisa dijadikan tameng semata untuk menutupi potensi monopoli dan persekongkolan.

“Secara aturan mungkin terlihat boleh, tapi secara logika teknis dan akuntabilitas, ini sangat meragukan. Apakah perusahaan itu benar-benar punya kapasitas, alat berat, dan personil yang cukup untuk mengerjakan dua tempat besar secara bersamaan? Atau jangan-jangan ini hanya perusahaan ‘bendera’ semata, di mana kualitas pekerjaan nanti bakal dikorbankan demi mengejar keuntungan pribadi oknum?” cetusnya dengan nada tegas.

Tantang Buka Dokumen, Siap-Siap Periksa Menag

Lebih lanjut, Mukhsin Nasir menantang Kementerian Agama untuk berani membuka seluruh dokumen tender kepada publik jika memang merasa proses tersebut berjalan bersih dan transparan.

“Jangan hanya bersembunyi di balik kata ‘sudah sesuai prosedur’. Buka ke publik dokumen evaluasi teknisnya, berita acara pembuktian, dan kelayakan perusahaannya. Kalau Kemenag diam dan tetap tertutup, wajar jika publik menyimpulkan ada ‘main mata’ di balik meja. Kalau sampai bukti mengarah, KPK harus berani memanggil dan memeriksa Menteri Agamanya sendiri,” ujar Mukhsin dengan nada tinggi.

Minta Audit Investigatif Segera

Hingga saat ini, pihak Kementerian Agama belum memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme penetapan pemenang proyek tersebut. Mukhsin Nasir memperingatkan bahwa keterlambatan KPK dalam merespons desakan ini bisa berakibat pada kerugian negara yang sangat besar.

“Proyek senilai Rp 121 miliar itu adalah uang rakyat miliaran rupiah, bukan uang saku pribadi oknum pejabat. KPK harus segera masuk, lakukan audit investigatif menyeluruh sebelum proyek ini berjalan dan uangnya menguap menjadi fee atau kickback. Integritas institusi agama tidak boleh dikotori oleh praktik-praktik pemburu rente yang merugikan negara,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar

16 April 2026 - 14:33 WIB

Ketua Ombudsman Hs Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar

P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten

16 April 2026 - 10:38 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!

Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan

16 April 2026 - 09:41 WIB

Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim Di Kanjuruhan
Trending di Nasional