Menu

Mode Gelap
Bayern Vs PSG: Bola Kena Tangan Joao Neves, Kenapa Tak Penalti? Momentum 75 Tahun, Kajati Jabar: PERSAJA Pengawal Kedaulatan dan Stabilitas Kejari HST Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes Kontrak Tetap Diteken Meski Anggaran Diblokir, Kasus Satelit 123 BT Rugikan Negara Rp306 Miliar Pradhana Probo Resmi Jabat Kajari, Janji Hukum Dukung Ekonomi Kota Penangguhan Penahanan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Setda Kabupaten Sorong Berakhir

Hukum

Momentum 75 Tahun, Kajati Jabar: PERSAJA Pengawal Kedaulatan dan Stabilitas


					Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Sutikno, memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kamis (6/4/2026) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Sutikno, memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kamis (6/4/2026)

Teropongistana.com Bandung – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Sutikno, memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA). Momentum ini dijadikan sebagai sarana pemersatu dan pengokoh nilai-nilai luhur institusi, dengan mengusung tema PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional.

PERSAJA Bukan Sekadar Silaturahmi

Sutikno menegaskan bahwa PERSAJA memiliki peran strategis yang jauh lebih dalam daripada sekadar wadah berkumpul. Organisasi ini diposisikan sebagai tulang punggung yang menjaga kehormatan, solidaritas, dan profesionalisme para jaksa.

“PERSAJA harus hadir menjadi jembatan yang responsif antara kebutuhan anggota dan arah kebijakan institusi. Organisasi ini adalah benteng utama dalam menjaga marwah dan kehormatan profesi,” tegas Sutikno, Kamis (7/4/2026)

Tantangan Besar: Siap Hadapi KUHP Baru

Menurut Sutikno, peringatan ulang tahun kali ini juga menjadi momen refleksi menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks. Kata Sutikno, salah satu fokus utama yang disorot adalah kesiapan seluruh jajaran dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru.

Regulasi baru ini dinilai sebagai tonggak transformasi besar menuju sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan. Namun, hal ini menuntut peningkatan kapasitas, pemahaman mendalam, serta konsistensi penerapan yang tidak ringan.

“Tantangan ke depan bukan hanya soal menegakkan aturan, tapi juga bagaimana beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk tuntutan transparansi dan kepercayaan publik yang semakin tinggi,” ujarnya.

Soliditas Harus Dibangun Tanpa Eksklusivitas

Sutikno menambahkan, keberhasilan PERSAJA di usia ke-75 ini tidak hanya diukur dari kekuatan internal semata, melainkan dari kontribusinya mewujudkan keadilan. Solidaritas dan jiwa korsa harus tetap kuat, namun tetap dibalut dengan keterbukaan dan profesionalisme agar tidak terkesan eksklusif.

“Melalui momentum ini, kami harap seluruh jajaran semakin termotivasi bekerja maksimal demi mewujudkan sistem hukum yang adil, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Kejari HST Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes

7 Mei 2026 - 05:43 WIB

Kejari Hst Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes

Kontrak Tetap Diteken Meski Anggaran Diblokir, Kasus Satelit 123 BT Rugikan Negara Rp306 Miliar

7 Mei 2026 - 00:49 WIB

Kontrak Tetap Diteken Meski Anggaran Diblokir, Kasus Satelit 123 Bt Rugikan Negara Rp306 Miliar

Penangguhan Penahanan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Setda Kabupaten Sorong Berakhir

6 Mei 2026 - 18:15 WIB

Penangguhan Penahanan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Setda Kabupaten Sorong Berakhir
Trending di Hukum