Menu

Mode Gelap
Waspada Haji Ilegal, Anggota DPR: Visa Non-Haji Pasti Tertahan Permenaker Alih Daya Dinilai Inkonstitusional dan Langgar Putusan MK BPA Fair 2026: Lewat CFD, BPA Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara Pesantren Bukan Tempat Aman Pelaku Kejahatan, Kang Maman: Cabut Izin Jika Langgar Aturan BNN Tegas Larang Vape, Ombudsman Jakarta Raya : Ini Jalan Selamatkan Generasi Menanti Nyawa Melayang, FTMB Ultimatum Pemerintah Segel Tambang Curugbitung

Nasional

Waspada Haji Ilegal, Anggota DPR: Visa Non-Haji Pasti Tertahan


					Keterangan Foto : Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq. Perbesar

Keterangan Foto : Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq.

Teropongistana.com Subang – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 masih menyisakan sejumlah catatan penting yang harus segera dibenahi. Hal ini diungkapkan secara gamblang oleh Anggota DPR RI Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq, setelah menerima banyak laporan langsung dari para jemaah maupun panitia penyelenggara di berbagai embarkasi keberangkatan.

Duduk santai di Warung Mang SiHejo, kawasan Puri Subang Asri, Senin (11/5/2026), Kang Maman sapaan akrabnya membongkar tiga masalah besar yang menjadi sorotan utama, mulai dari pemeriksaan kesehatan, ketersediaan tempat tinggal, hingga maraknya praktik jalur gelap yang merugikan masyarakat.

Kesehatan Jemaah: Tak Ada Kompromi
Masalah pertama yang menjadi perhatian serius adalah soal standar kesehatan calon jemaah. Menurut Kang Maman, masih ditemukan kasus di mana jemaah diberangkatkan namun ternyata kondisi fisiknya tidak layak, sehingga harus dipulangkan atau tertahan begitu tiba di Tanah Suci. Hal ini tentu sangat merugikan secara biaya maupun mental bagi jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun.

“Syarat istitaah kesehatan harus benar-benar diketatkan di awal. Jangan sampai ada kasus jemaah sudah sampai di Arab Saudi, tapi baru diketahui kesehatannya tidak memenuhi syarat lalu harus dikembalikan. Itu hal yang sangat menyedihkan dan merugikan. Pemerintah harus memastikan skrining awal ini akurat dan ketat,” tegas Kang Maman.

Hotel Madinah Sempat Overkapasitas
Selain masalah kesehatan, politisi asal Jawa Barat ini juga menyinggung keluhan soal akomodasi. Ia mengaku mendapat laporan bahwa beberapa hotel di Madinah mengalami kelebihan kapasitas, di mana satu kamar diisi melebihi ketentuan standar yang disepakati.

“Kami langsung melakukan tindakan cepat, menghubungi Daker (Daerah Kerja) di Madinah hingga pihak pengelola syarikah. Alhamdulillah, masalah kelebihan muatan kamar itu sudah kami tindak lanjuti dan diperbaiki saat ini juga agar kenyamanan jemaah tetap terjaga,” ungkapnya.

Revisi Kuota & Diplomasi Tambahan
Sorotan paling besar tentu menyangkut masalah kuota haji yang tak kunjung sebanding dengan antrean panjang masyarakat Indonesia. Kang Maman menjelaskan, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah kini sedang mengubah dasar perhitungan pembagian kuota. Jika sebelumnya berdasarkan jumlah penduduk, kini beralih ke jumlah pendaftar aktif.

“Dampak perubahan ini memang ada, contohnya daerah seperti Subang, Sumedang, hingga Cianjur pembagian kuotanya sementara menurun. Tapi ini hanya fase transisi, nanti akan kembali normal dan lebih adil. Tujuannya agar daerah yang pendaftarnya banyak mendapatkan porsi yang lebih layak,” jelasnya.

Lebih jauh, Kang Maman mendorong langkah strategis agar kuota Indonesia bisa melonjak drastis. Salah satunya dengan meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memperbarui data kependudukan Indonesia. Saat ini data dasar yang dipakai masih sekitar 221 juta jiwa, padahal jumlah penduduk Indonesia kini sudah mendekati 280 juta jiwa.

“Kalau data direvisi sesuai fakta lapangan, otomatis kuota haji kita akan bertambah besar secara otomatis. Selain itu, kami juga dorong diplomasi aktif: meminta kuota tambahan dari negara-negara lain yang ternyata tidak menghabiskan jatah kuota yang mereka miliki,” tambahnya.

Bahaya Haji Ilegal: Jangan Tergiur Janji Manis

Di tengah antrean panjang, praktik haji ilegal kembali marak menjamur. Kang Maman mengingatkan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran “jalan pintas” dengan iming-iming berangkat lebih cepat. Ia menegaskan, aturan Arab Saudi sekarang sangat ketat: musim haji hanya boleh masuk menggunakan visa khusus haji.

“Banyak kasus yang kami temukan. Puluhan calon jemaah tertahan di Bandara Soekarno-Hatta karena dipaksa berangkat pakai visa ziarah atau umrah. Akibatnya? Tidak bisa terbang, uang ratusan juta rupiah per orang hilang, dan akhirnya tidak jadi berangkat sama sekali. Jangan mau ditipu, jalur selain visa haji pasti gagal,” peringatnya tegas.

Masa Tunggu Disamaratakan Maksimal 26 Tahun

Kabar baik datang dari sistem antrean. Kang Maman menyebutkan, aturan baru telah meratakan masa tunggu keberangkatan di seluruh Indonesia menjadi maksimal 26 tahun. Dulu, di wilayah seperti Sulawesi masa tunggu bisa mencapai 45 tahun, kini dipangkas dan disetarakan agar lebih adil.

Selain itu, Undang-Undang Haji terbaru kini juga mengatur kemudahan baru: mekanisme penggantian jemaah yang wafat bisa digantikan oleh anggota keluarga, serta aturan yang lebih jelas mengenai skema haji badal.

Terakhir, Kang Maman mengusulkan aturan tegas bagi calon jemaah yang sering menolak panggilan. “Kami usulkan, kalau sudah dipanggil tiga kali tapi tidak berangkat tanpa alasan sah, namanya harus dicoret. Biar antrean berjalan lancar dan kesempatan bisa diberikan kepada orang lain yang lebih siap,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Permenaker Alih Daya Dinilai Inkonstitusional dan Langgar Putusan MK

11 Mei 2026 - 18:24 WIB

Permenaker Alih Daya Dinilai Inkonstitusional Dan Langgar Putusan Mk

BPA Fair 2026: Lewat CFD, BPA Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara

11 Mei 2026 - 18:11 WIB

Bpa Fair 2026: Lewat Cfd, Bpa Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara

Pesantren Bukan Tempat Aman Pelaku Kejahatan, Kang Maman: Cabut Izin Jika Langgar Aturan

11 Mei 2026 - 17:26 WIB

Pesantren Bukan Tempat Aman Pelaku Kejahatan, Kang Maman: Cabut Izin Jika Langgar Aturan
Trending di Nasional