Teropongistana.com Waisai – Fraksi Gerakan Indonesia Karya Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Raja Ampat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Raja Ampat yang digelar di Waisai, Selasa (13/05/2026).
Pandangan akhir fraksi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Karya, Sunarto Syam. Dalam penyampaiannya, fraksi memberikan apresiasi atas sejumlah capaian pemerintah daerah, sekaligus menyampaikan 20 rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pembangunan daerah ke depan.
Fraksi menilai kinerja Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari tingkat penyerapan anggaran yang mencapai 85 persen, ketepatan waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban, serta meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Raja Ampat menjadi 67,36.
Meski demikian, Fraksi Gerakan Indonesia Karya menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Salah satunya adalah penguatan kemandirian fiskal daerah agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi secara bertahap.
Selain itu, fraksi meminta agar program pembangunan lebih diprioritaskan bagi kampung-kampung terpencil yang masih mengalami keterbatasan akses infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya. Pemerataan pembangunan dinilai penting demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dalam sektor pelayanan publik, fraksi juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat disiplin aparatur, mempercepat pelayanan administrasi, serta meningkatkan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Salah satu poin yang paling menonjol dalam pandangan akhir fraksi adalah penolakan tegas terhadap kehadiran dan operasional layanan transportasi daring Maxim di wilayah Raja Ampat. Fraksi meminta pemerintah daerah untuk tidak memberikan izin operasional kepada perusahaan tersebut.
Menurut Sunarto Syam, penolakan itu merupakan bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat dan para pengemudi lokal yang khawatir kehadiran transportasi daring akan menimbulkan persaingan tidak sehat serta berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat lokal.
Tidak hanya itu, Fraksi Gerakan Indonesia Karya juga menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan kota baru di Pulau Waigeo. Fraksi menilai pembangunan tersebut perlu dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan kebutuhan prioritas masyarakat Raja Ampat saat ini.
Pada sektor kesehatan, fraksi meminta pemerintah daerah meningkatkan fasilitas layanan kesehatan di seluruh distrik, termasuk menjamin ketersediaan obat-obatan dan tenaga medis. Pelayanan kesehatan yang merata dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Fraksi juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur penahan gelombang di sejumlah wilayah pesisir yang rawan abrasi.Menurut mereka, perlindungan kawasan pesisir sangat penting guna menjaga keselamatan permukiman warga serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, penggunaan dana kampung turut menjadi perhatian serius dalam pandangan akhir fraksi. Pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan ketat agar dana kampung benar-benar digunakan tepat sasaran, transparan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerakan Indonesia Karya menyatakan menerima LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sebagai keputusan dewan. Fraksi berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi demi mewujudkan Raja Ampat yang maju, transparan, dan sejahtera.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Raja Ampat, Wakil Bupati Raja Ampat, Ketua DPRK Raja Ampat beserta Wakil Ketua I, II, dan III, seluruh anggota DPRK Raja Ampat, unsur TNI dan Polri, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, kepala distrik dan lurah se-Kabupaten Raja Ampat, pimpinan lembaga vertikal, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, pimpinan partai politik, insan pers, serta masyarakat yang berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut. (Abdullah)









