Menu

Mode Gelap
Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus Investasi PT Kristalin Ekalestari Berdampak Baik Pembangunan dan Ekonomi Warga Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU: BaraNusa Minta Polri Panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN Peradi Profesional Jalin Kerjasama Strategis dengan Singapore Probono dan NYC Bar, Kembangkan Budaya Probono di Indonesia Aliansi Pemuda Sulbar Guncang Polda: Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu

Daerah

Investasi PT Kristalin Ekalestari Berdampak Baik Pembangunan dan Ekonomi Warga


					Momen bahagia Lomon Monei bersama keluarga mendapatkan rumah baru dari PT Kristalin Ekalestari di Kp. Kalibiru, Desa Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Perbesar

Momen bahagia Lomon Monei bersama keluarga mendapatkan rumah baru dari PT Kristalin Ekalestari di Kp. Kalibiru, Desa Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Teropongistana.com Papua – Kehadiran PT Kristalin Ekalestari di mata masyarakat murni keputusan warga adat sebagai bentuk mempertahankan hak, aset dan sumber penghidupan warga sebagai roda penggerak ekonomi daerah.

Kepala Suku Kampung Nifasi Dominggus Monei, mengatakan merupakan hak masyarakat adat untuk menjaga aset dan memperjuangkan masa depan kampung yang dinilai masih membutuhkan perhatian pembangunan.

Menurutnya, kehadiran PT Kristalin Eka Lestari berawal dari keinginan masyarakat yang berharap investasi dapat membuka akses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Karena itu, ia meminta pemerintah dan pihak terkait lebih mengedepankan dialog dengan masyarakat sebelum mengambil langkah di lapangan.

“Kami yang mengundang perusahaan datang. Kalau ada persoalan, duduk bersama masyarakat, dengarkan aspirasi kami. Jangan mengambil keputusan tanpa komunikasi,” ucap Dominggus Monei kepada wartawan di Nabire, Selasa (7/6/2026).

Sementara itu Tokoh Perempuan Adat Wate Kampung Nifasi, Yantris Monei, menegaskan tudingan adanya warga digerakkan atau diperalat perusahaan merupakan kebohongan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Justru masyarakat berharap penuh kepada perusahaan karena merasakan langsung manfaat keberadaan perusahaan, mulai dari bantuan sembako kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, dukungan pendidikan, bantuan saat kedukaan, hingga pembangunan rumah bagi masyarakat.

Menurut Yantris, apabila terdapat persoalan administrasi atau perizinan perusahaan, penyelesaiannya harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa menghentikan aktivitas yang menjadi sumber penghasilan masyarakat.

“Kalau urusan izin atau pajak, selesaikan dengan perusahaan. Jangan sampai masyarakat kecil kehilangan mata pencaharian,” ujar Yantris.

Sedangkan perwakilan warga Suku Dani, Romi Wonda, menyatakan dukungan terhadap keputusan adat untuk tetap mempertahankan pemalangan hingga ada penyelesaian resmi.

Ia menegaskan masyarakat berharap pemerintah ada komunikasi langsung dari direksi PT Kristalin Ekalestari dengan masyarakat adat.

Romi juga meminta agar menghormati keputusan masyarakat selama proses penyelesaian berlangsung.

“Kami hanya ingin satu, jangan ganggu piring makan masyarakat kecil. Kami hidup dari aktivitas yang ada di sini,” katanya.

Mereka berharap penyelesaian dilakukan melalui dialog yang mengedepankan musyawarah, menghormati hak-hak masyarakat adat, serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas perusahaan.

Baca Lainnya

Tiba di Sorong, Kapolda Papua Barat Daya Yulius Audie Sonny Latuheru Siap Perkuat Sinergi dan Pelayanan Masyarakat

6 Juli 2026 - 20:08 WIB

Tiba Di Sorong, Kapolda Papua Barat Daya Yulius Audie Sonny Latuheru Siap Perkuat Sinergi Dan Pelayanan Masyarakat

Tuding Ada Pembiaran TPA, LKPLN: DLH Kabupaten Tangerang Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana

5 Juli 2026 - 12:44 WIB

Tuding Ada Pembiaran Tpa, Lkpln: Dlh Kabupaten Tangerang Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana

Hasil Sewa Aset Desa Kemiri Menguap, MataHukum: Kejari Karawang Layak Dievaluasi

4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Hasil Sewa Aset Desa Kemiri Menguap, Matahukum: Kejari Karawang Layak Dievaluasi
Trending di Daerah