Menu

Mode Gelap
Sekjen KITa Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025 Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara Respon Pidato Bupati Lebak di HUT RI, Kejaksaan Diminta Periksa dan Panggil Hasbi Jayabaya Tercium Aroma Mencurigakan, BPK Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan

Hukum

BURUAN…!Kejagung Lelang Puluhan Mobil Rampasan Kasus Korupsi PT Jiwasraya


BURUAN…!Kejagung Lelang Puluhan Mobil Rampasan Kasus Korupsi PT Jiwasraya Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang 15 unit mobil mewah dan satu unit motor gede (moge) rampasan negara dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan nilai total mencapai Rp sekitar 11 miliar.

Pelaksana tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung, Sartono menyebut belasan kendaraan mewah yang merupakan rampasan negara ini telah melewati serangkaian penilaian sejak 16 September 2021. Dalam pelaksanaannya, penilaian melibatkan Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Baca juga : SEGERA…!Lewat Operasi Intelijen, Kejagung Berantas Mafia Pelabuhan

Penilaian terhadap 15 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua, hasil nilai wajar keseluruhan sebesar Rp11.193.752.000,” kata Sartono di Kantor PT Jiwasraya, Jakarta Pusat, Minggu (21/11/2021) kemarin.

Dari 16 unit kendaraan, empat unit di antaranya dirampas dari terpidana Heru Hidayat. Keempat kendaraan itu meliputi Land Rover senilai Rp806 juta; Jeep Lexus Rp936 juta; Toyota Vellfire Rp624 juta; dan Toyota Vellfire Rp680 juta.

Kemudian, empat kendaraan dirampas dari terpidana Benny Tjokrosaputro berupa; Jeep Land Rover Rp2 miliar, Jeep Audi Rp962 juta, Toyota Alphard Rp829 juta, dan Mercedes Benz S.500 Rp1 miliar.

Selain itu, terdapat tiga kendaraan yang dirampas dari terpidana Hendrisman Rahim di antaranya; Toyota Alphard Rp600 juta, Mercedes Benz E.300 Rp285 juta, dan motor Harley Davidson Rp361 juta.

Baca juga : SIKAT TERUS…!Kejagung Sita Aset Milik Tersangka Korupsi PT Asabri

Selanjutnya, dua kendaraan hasil rampasan dari terpidana Harry Prasetyo yakni; Mercedes Benz E.300 Rp626 juta dan Toyota Alphard Rp697 juta. Sama seperti Harry, dua kendaraan lainnya juga dirampas dari terpidana Syahmirwan yaitu; Honda CRV Rp167 juta dan Toyota Kijang Innova Rp253 juta.

Sedangkan, satu kendaraan dirampas dari terpidana Joko Hartono Tirto, Toyota Kijang Innova Rp259 juta.

“Lelang dilaksanakan secara online dan transparan melalui lelang.go.id dengan didahului pengumuman lelang sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang serta ketentuan terkait lainnya,” jelas Sartono. (Red)

 

Baca Lainnya

Sekjen KITa Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025

20 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Sekjen Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025

Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

20 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

Tercium Aroma Mencurigakan, BPK Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan

20 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Tercium Aroma Mencurigakan, Bpk Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan Rsud Tigaraksa Ke Kejaksaan
Trending di Hukum