Menu

Mode Gelap
Harus Diperiksa, Beredar Surat Jaksa Agung Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Benih Padi di Jawa Barat Asyik…! Isu Cinta Lokasi di Internal Golkar, Sumber Sebut Sudah Lama Terjadi Waktunya Sri Mulyani Dicopot, Pengamat Nilai Menkeu Gagal Awasi Kenaikan PBB di Daerah BIN Bergerak..! Direktur P3S Ingatkan Presiden Prabowo Waspadai Demo 25 Agustus 2025 Suara Buruh Militan: Pandeglang Bukan Tempat Sampah Kontroversi Sampah Pandeglang, Pengamat: DPRD dan Bupati Miskin Gagasan

Hukum

Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi


Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Argo merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

“Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami amankan,” ujar Argo.

Argo menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.

“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” ucap Argo.

Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal daro iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” tutur Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

“Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” tutup Argo.

Baca Lainnya

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Dua Tersangka BRI Sunter

22 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Dua Tersangka Bri Sunter

OTT Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada yang Kebal!

22 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!

Sikat, Kejari Kota Bandung Tetapkan Pegawai Bank BRI Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp3,6 Miliar Lebih

22 Agustus 2025 - 07:09 WIB

Sikat, Kejari Kota Bandung Tetapkan Pegawai Bank Bri Terkait Dugaan Korupsi Kur Rp3,6 Miliar Lebih
Trending di Hukum