Menu

Mode Gelap
CBA Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta Mata Hukum Desak Rudy Susmanto Tindak Tegas Dugaan Jual Beli Jabatan di Daerah Pastikan Transparan dan Adil, Dindikbud Lebak Matangkan Tahapan SPMB City Diterpa Cedera, Rodri Terancam Absen Saat Perburuan Gelar Memanas Bank BJB dan Bank Banten Pererat Silaturahmi dan Kerja Sama Antar Bank Daerah Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage dan Ancaman Kedaulatan

News

Azka Ramli: Wacana penundaan Pemilu 2024 tidak masuk akal


					Azka Ramli: Wacana penundaan Pemilu 2024 tidak masuk akal Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Isu penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat, tak ayal membuat banyak polemik di kalangan masyarakat. Banyak yang kontra terkait isu ini, tapi ada juga yang mendukung Pemilu ditunda. Pendemi Covid-19 yang belum usai menjadi alasan utama segilintir pihka yang mewacakan penudaan ini. Alasan stagnasi ekonomi dan kepuasan terhadap kinerja pemerintahan dinilai sudah cukup untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, Sekjend BAKORNAS FOKUSMAKER Azka Aufary Ramli tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024. Dia beranggapan bahwa hal tersebut menyalahi konsitutisi dan tidak masuk akal.

“Sebagai neagara hukum sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk tunduk dan patuh terhadap konstitusi yang berlaku. Sehingga saya tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 yang berbenturan dengan konstitusi dan undang-undang. Wacana ini saya pikir tidak masuk akal dan terkesan memaksakan kepentingan segelintir kelompok.” Ujar Azka.

Undang-undang Dasar 1945 termaktub dengan jelas didalamnya bahwa Pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Kalau pun elite di negeri ini memaksakan amandemen UUD 1945, maka hal ini hanya akan menyisahkan masalah besar bagi Indonesia.

Menurut Azka, jika wacana ini terus digaungkan bisa saja akan menimbulkan konflik politik yang meluas dan akan mendatangkan kegaduhan yang besar di tengah masyarakat.

“Saya sangat khawatir jika ini dibiarkan bisa menimbulkan kaos (chaos). Indonesia akan berkonfik, ribut sana sini. Bukannya menjadi solusi, justru akan mendatangkan masalah dikemudian hari. Usul perpanjangan masa jabatan presiden lumrah saja dilontarkan. Namun, penyampaian usul, sebaiknya juga diikuti alasan hingga solusi yang logis.”tambah azka.

Penundaan Pemilu menurut Azka hanya bisa dilakukan pada kondisi-kondisi tertentu yang dialami Indonesia, seperti terjadi peperangan atau bencana alam yang berdampak sangat besar pada kehidupan bangsa.

“Memang sampai saat ini kita masih berjibaku menghdapi dampak dari pandemi Covid-19. Bisa dikatakan ini adalah sebuha bencana, namun menurut saya Indonesia perlahan telah menunukkan tren yang positif. Ekonomi sudah mulai stabil dan kehidupan bermasyarakat peelahan kembali normal. Sehingga alasan pandemi, tidak cukup bagi kita untuk berbenturan dengan konstitusi dan undang-undang.”Tambah Azka.

Azka juga berpesan kepada generasi muda Indonesia untuk tidak terbawa dengan isu-isu yang tidak logis dan tergiring pada opini yang bisa menimbulkan konflik kepentingan. Ia juga berharap pemerintahan Joko Widodo beserta jajarannya tidak menyetujui wacana penundaan Pemilu 2024.

Baca Lainnya

Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage dan Ancaman Kedaulatan

21 April 2026 - 21:42 WIB

Kapal Pertamina Dikuasai Wna: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage Dan Ancaman Kedaulatan

Top 3 Menteri Kabinet Prabowo: Sektor Ekonomi dan Infrastruktur Diapresiasi

21 April 2026 - 17:50 WIB

Top 3 Menteri Kabinet Prabowo: Sektor Ekonomi Dan Infrastruktur Diapresiasi

Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

21 April 2026 - 16:40 WIB

Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan Cmnp Vs Hary Tanoe Dan Mnc Kpk Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar
Trending di Hukum