Menu

Mode Gelap
Dipimpin Presiden Secara Virtual, Polresta Tangerang Tambah Garda Depan Ketahanan Pangan Lewat SPPG KAI Properti Buka Lowongan Kerja Petugas Penjaga Pintu Perlintasan, Simak Syaratnya Modus Tarik Paksa Kendaraan, 5 Debt Collector Jadi Tersangka Polda Babel MataHukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum Sikap Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik Dandim Pandeglang Dukung Penuh Operasional Koperasi Desa Merah Putih Guna Wujudkan Desa Mandiri

News

TIM TIKAM POLSEK TANJUNG RAJA AMANKAN TUKANG BECAK MOTOR

BERITA KRIMINAL

Tim Tikam Polsek Tanjung Raja Amankan Tukang Becak Motor

“Tukang Becak Motor Diamankan Tim TikamPolsek Tj Raja Ogan Ilir Karna Melakukan Kejahatan.”

TEROPONG ISTANA

Tj.Raja,Ogan ilir, Sumatera Selatan– Seh (23) seorang pengangguran dan Juki (37) tulang becak motor atau bentor berhasil diamankan Tim Tikam Reskrim Polsek Tanjungraja atas tindak pidana pencurian, Jumat (01/07/2022).

Kedua pelaku diamankan diduga karena melakukan tindak pidana pencurian di rumah korban Ahmad Fikri (29) yang berada di Kelurahan Tanjungraja Utara, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Ogan Ilir pada Jum’at, 17 Juni 2022, sekira pukul 10.00 WIB.

“Tanggal 17 Juni lalu, terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku Seh dan Juki. Awalnya saksi Dedi dan Tuti melihat kedua pelaku lewat didepan rumah mereka yang tidak jauh dari TKP dengan menggunakan Bentor dalam keadaan kosong dan berhenti di depan rumah korban, sekitar 15 menit kemudian pelaku kembali lagi lewat didepan rumah saksi dengan membawa 1 buah rak Piring dan pelaku memberikan uang Rp.50rb kepada saksi namun ditolak oleh saksi,” jelas Kapolsek Tanjungraja AKP Halim Kesumo SH MSi, Sabtu (02/07/2022).

Setelah mendapatkan laporan polisi tersebut, Kapolsek Tanjungraja mengatakan Tim Tikam melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Saya bersama Kanitreskrim Polsek Tanjungraja Ipda Marzuki serta anggota Team Tikam langsung menuju ke terminal Tanjungraja untuk mengamankan pelaku Juki,” ujar Halim.

Setelah mengamankan pelaku Marzuki alias Juki (37) tambah Kapolsek, pelaku mengakui yang menyuruhnya mengangkut rak piring kaca dari rumah korban itu adalah Rama alias Seh (23).

“Kemudian Tim Tikam melakukan penangkapan terhadap pelaku Seh yang berada di rumahnya. Setelah dilakukan BAP, pelaku Seh juga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut,” katanya.

Kapolsek Halim mengungkapkan, saat ini, kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 buah rak piring kaca dan 1 unit bentor Megapro warna merah sudah diamankan di Mapolsek Tanjungraja guna penyidikan lebih lanjut.

(MARDHANI)

Baca Lainnya

Sikap Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik

16 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ombudsman Ri Perwakilan Jakarta Raya Melalui Kepala Perwakilannya Dedy Irsan

Dede Yusuf: Nasib Pemindahan IKN Sepenuhnya di Tangan Prabowo

16 Mei 2026 - 18:18 WIB

Dede Yusuf: Nasib Pemindahan Ikn Sepenuhnya Di Tangan Prabowo

Negara Masuk GoTo: Fleksibilitas Kerja Jadi Kepentingan Baru

16 Mei 2026 - 12:35 WIB

Negara Masuk Goto: Fleksibilitas Kerja Jadi Kepentingan Baru
Trending di News