Menu

Mode Gelap
Dipimpin Presiden Secara Virtual, Polresta Tangerang Tambah Garda Depan Ketahanan Pangan Lewat SPPG KAI Properti Buka Lowongan Kerja Petugas Penjaga Pintu Perlintasan, Simak Syaratnya Modus Tarik Paksa Kendaraan, 5 Debt Collector Jadi Tersangka Polda Babel MataHukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum Sikap Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik Dandim Pandeglang Dukung Penuh Operasional Koperasi Desa Merah Putih Guna Wujudkan Desa Mandiri

Nasional

Profesor Kuncoro, Program Riset dan Inovasi Harus Mengacu RIRN


					Profesor Kuncoro, Program Riset dan Inovasi Harus Mengacu RIRN Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Pakar teknologi dan akademisi menilai arah kebijakan riset dan inovasi di Tanah Air sudah dipetakan dengan sangat baik melalui Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) tahun 2017-2045.

“Oleh karena itu, program riset harus mengacu pada RIRN, baik untuk jangka pendek, menengah, dan panjang,” ungkap Profesor Dr Kuncoro Diharjo, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sabtu (30/7/2022).

Baca juga : KEREN…!Program MBKM Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi dan Industri

Para peneliti wajib juga taat mengikuti buku panduan riset yang dijadikan pedoman dalam pengusulan proposal riset-inovasi. Sebab semua pendanaan riset dan inovasi oleh pemerintah (BRIN, Kemdikbudristek, Perguruan Tinggi, kementerian dan lembaga pemerintah lainnya) harus mengacu pada RIRN.
Menurut Guru Besar Bidang Teknik UNS ini, tema riset-inovasi yang akan dijalankan pada program riset jangka pendek juga sudah diarahkan di dalam panduannya sedemikian rupa sehingga sesuai dengan RIRN.

“Semua perguruan tinggi atau universitas, Rencana Strategisnya juga wajib menyesuaikan kebijakan nasional, khusus riset-inovasi menyesuaikan kebijakan RIRN,” ujar profesor termuda UNS sejak 2010 hingga 2021 ini.

Sebagai contoh, tuturnya, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang sudah bermetamorfose dari PTN BLU menjadi PTNBH sesuai dengan PP 56 tahun 2020 tanggal 6 Oktober 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret, maka transformasi riset inovasi juga harus jauh lebih kuat dan cepat dalam rangka upaya menuju pusaran 500 universitas kelas dunia, atau dikenal dengan World Class University (WCU).

“Sebagai konsekuensinya, setiap individu dosen/periset di UNS difasilitasi untuk move on menjadi peneliti yang reputasinya diakui mendunia. Jika setiap Dosen/periset difasilitasi dana riset, maka jumlah publikasinya akan minimal sama dengan jumlah perisetnya. Publikasi hasil risetnya pun harus diarahkan pada publikasi internasional yang terindeks pada database bereputasi internasional. Namun demikian, tematik riset-inovasinya wajib mengikuti RIRN,” kata Prof. Kuncoro.

Sebagai gambaran, lanjut pakar material komposit UNS ini, pendanaan riset di UNS untuk tahun 2022-2024, tetap mengacu pada Program Riset nasional (PRN) 2022-2024, yaitu Bidang Pangan, Energi, Kesehatan, Transportasi, Rekayasa Keteknikan, Pertahanan dan Keamanan. Kemaritiman, Sosial Humaniora, Pendidikan, Seni, dan Budaya, Multidisiplin dan Lintas Sektoral.

Dia mengatakan tugas utama Lembaga Riset dan para peneliti adalah, pertama, melakukan riset dengan baik sesuai arah PRN dan RIRN, kedua, menghilirkan roadmap riset perisetnya hingga menuju kemanfaatannya di masyarakat, dan ketiga, mempublikasikan tahapan-tahapan hasil riset ke jurnal internasional yang bereputasi.

Bahkan untuk mencapai target RIRN 2045, analisis komparasi ke negara maju juga direkomendasikan agar lembaga riset dan para perisetnya melakukan ekstrapolasi atas kondisi dan proses keberhasilan.

“pembangunan ekonomi Korea Selatan hingga menjadi negara maju pada tahun 2014” sebagai acuan untuk Indonesia pada tahun 2040.

“Upaya keras pencapaian target RIRN 2045 adalah untuk mewujudkan Indonesia 2045 Berdaya Saing dan Berdaulat Berbasis Riset. Ini harus didukung semua pemangku kepentingan,” kata Guru Besar UNS yang menyandang gelar profesor pada usia 39 tahun ini.

Baca Lainnya

MataHukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum

16 Mei 2026 - 19:23 WIB

Matahukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum

Sikap Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik

16 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ombudsman Ri Perwakilan Jakarta Raya Melalui Kepala Perwakilannya Dedy Irsan

Dede Yusuf: Nasib Pemindahan IKN Sepenuhnya di Tangan Prabowo

16 Mei 2026 - 18:18 WIB

Dede Yusuf: Nasib Pemindahan Ikn Sepenuhnya Di Tangan Prabowo
Trending di Nasional