Menu

Mode Gelap
Jembatan Harapan di Sungai Cibaliung: TNI dan Warga Satukan Tenang Bangun Masa Depan Anang Supriatna: Sinergi Kuat, Jaga Desa Buktikan Kinerja Nyata JPU Keberatan Prosedur Pemeriksaan Saksi Google Virtual, Anang Supriatna: Langgar Hukum Acara Harmoni Hukum dan Pemerintahan: Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Kuat dengan Pemprov Jabar LPM RI dan BPDP Gelar Dialog Strategis, Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Desa Pengamat Sebut Kinerja Amburadul, Harus Ada Revolusi Total di Tubuh Kemenhan

Advertising

Luar Biasa, DPRD Banten Reses Serap Aspirasi Masyarakat


					Keterangan foto : Anggota DPRD Banten melaksanakan reses masa persidangan ke-II tahun sidang 2024-2025 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, Jumat (14/2/2025) Perbesar

Keterangan foto : Anggota DPRD Banten melaksanakan reses masa persidangan ke-II tahun sidang 2024-2025 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, Jumat (14/2/2025)

Teropongistana.com SERANG – Anggota DPRD Banten melaksanakan reses masa persidangan ke-II tahun sidang 2024-2025 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Reses tersebut dilaksanakan untuk menyerap keluhan dan aspirasi masyarakat terkait pembangunan di Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo mengatakan, reses menjadi momen yang baik bagi Anggota DPRD Banten untuk bertemu masyarakat di dapilnya masing-masing.

“Aspirasi yang dihimpun melalui reses saat ini untuk masukan dalam Perubahan APBD Banten Tahun 2025, atau untuk APBD Banten Tahun 2026,” katanya, Jumat 14 Februari 2024.

Yudi sendiri mengaku melaksanakan
reses dengan berkeliling ke sejumlah tempat di dapil-nya, Kota Tangerang Selatan. Ia menerima beberapa isu yang disampaikan oleh warga, antara lain perbaikan jalan, optimalisasi pemanfaatan trotoar, pemberdayaan UMKM, dan optimalisasi Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Banten, pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan penerangan jalan umum.

Ia akan memperjuangkan hasil reses tersebut agar bisa direalisasikan oleh pemerintah, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Permasalahan hasil reses tidak bisa diselesaikan oleh hanya pemerintah provinsi, melainkan harus ada sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kota,” ucapnya, Jumat 14 Februari 2024.

Salah seorang warga Kelurahan Pondok Jagung, Kota Tangerang Selatan, Rasim menyampaikan keluhannya kepada Yudi Budi Wibowo. Ia ingin dilakukan pemberdayaan UMKM dan optimalisasi pemanfaatan trototar.

“Kami ingin agar kedepan ada regulasi tentang pemanfaatkan halaman pertokoan pinggir jalan utama, untuk memberikan ruang pada UMKM. Sehingga UMKM dapat tempat berjualan, dan trotoar bisa dimanfaatkan maksimal oleh pejalan kaki,” katanya. (ADV)

Baca Lainnya

Sosok Artis Nafa Urbach yang Dukung Kenaikan Tunjangan Anggota DPR RI

22 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Sosok Artis Nafa Urbach Yang Dukung Kenaikan Tunjangan Anggota Dpr Ri

Mantap, DPRD Provinsi Banten Gelar Sertijab Gubernur Banten

5 Maret 2025 - 14:56 WIB

Mantap, Dprd Provinsi Banten Gelar Sertijab Gubernur Banten

Sambut Bulan Ramadhan, Kejari Jakarta Pusat Tausiyah

22 Februari 2025 - 01:25 WIB

Sambut Bulan Ramadhan, Kejari Jakarta Pusat Tausiyah
Trending di Advertising