Menu

Mode Gelap
Furtasan Ali Yusuf: Masih Ada Siswa SMP Belum Bisa Membaca, Di Mana Letak Masalahnya? Camel Dukung Program Pemerintah Prabowo Melalui Fasilitas Pendidikan dan Rekreasi Anak Berkualitas Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Langkah Menuju Kebangkrutan? Artis Cantik Camelia Petir Apresiasi Menteri Sosial Gus Ipul atas Realisasi Cepat Sekolah Rakyat Buntut PHK Sepihak dan Potong Uang JHT 3.7 Persen, 24 Karyawan Somasi PT Cometa Can Camel Petir Jalani Perawatan Kecantikan di Dermaster, Puji Kemajuan Operasi Plastik Indonesia

Advertising

Luar Biasa, DPRD Banten Reses Serap Aspirasi Masyarakat


Keterangan foto : Anggota DPRD Banten melaksanakan reses masa persidangan ke-II tahun sidang 2024-2025 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, Jumat (14/2/2025) Perbesar

Keterangan foto : Anggota DPRD Banten melaksanakan reses masa persidangan ke-II tahun sidang 2024-2025 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, Jumat (14/2/2025)

Teropongistana.com SERANG – Anggota DPRD Banten melaksanakan reses masa persidangan ke-II tahun sidang 2024-2025 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Reses tersebut dilaksanakan untuk menyerap keluhan dan aspirasi masyarakat terkait pembangunan di Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo mengatakan, reses menjadi momen yang baik bagi Anggota DPRD Banten untuk bertemu masyarakat di dapilnya masing-masing.

“Aspirasi yang dihimpun melalui reses saat ini untuk masukan dalam Perubahan APBD Banten Tahun 2025, atau untuk APBD Banten Tahun 2026,” katanya, Jumat 14 Februari 2024.

Yudi sendiri mengaku melaksanakan
reses dengan berkeliling ke sejumlah tempat di dapil-nya, Kota Tangerang Selatan. Ia menerima beberapa isu yang disampaikan oleh warga, antara lain perbaikan jalan, optimalisasi pemanfaatan trotoar, pemberdayaan UMKM, dan optimalisasi Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Banten, pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan penerangan jalan umum.

Ia akan memperjuangkan hasil reses tersebut agar bisa direalisasikan oleh pemerintah, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Permasalahan hasil reses tidak bisa diselesaikan oleh hanya pemerintah provinsi, melainkan harus ada sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kota,” ucapnya, Jumat 14 Februari 2024.

Salah seorang warga Kelurahan Pondok Jagung, Kota Tangerang Selatan, Rasim menyampaikan keluhannya kepada Yudi Budi Wibowo. Ia ingin dilakukan pemberdayaan UMKM dan optimalisasi pemanfaatan trototar.

“Kami ingin agar kedepan ada regulasi tentang pemanfaatkan halaman pertokoan pinggir jalan utama, untuk memberikan ruang pada UMKM. Sehingga UMKM dapat tempat berjualan, dan trotoar bisa dimanfaatkan maksimal oleh pejalan kaki,” katanya. (ADV)

Baca Lainnya

Mantap, DPRD Provinsi Banten Gelar Sertijab Gubernur Banten

5 Maret 2025 - 14:56 WIB

Mantap, Dprd Provinsi Banten Gelar Sertijab Gubernur Banten

Sambut Bulan Ramadhan, Kejari Jakarta Pusat Tausiyah

22 Februari 2025 - 01:25 WIB

Sambut Bulan Ramadhan, Kejari Jakarta Pusat Tausiyah

Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

21 Februari 2025 - 14:48 WIB

Kejari Kota Bandung Lacak Aset Dan Pulihkan Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi
Trending di Advertising