Menu

Mode Gelap
SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN Relawan Jokowi Murka: Jangan Klaim Kehendak Tuhan dan Rakyat Sebagai Jasa Pribadi ROKET FC Kirim Tiga Wakil ke Timnas Putri Senior, Bukti Sukses Pembinaan

Daerah

Nah Loh, Korban Terkait Dugaan Pungli Rekrutmen Di PT SHB 2 Diminta Lapor Ke APH


					Keterangan Foto : Ilustrasi Tangan Seseorang Menerima Uang Pecahan Seratus Ribu Rupiah Bertuliskan Pungli, (Rabu, 24/5/2023) Perbesar

Keterangan Foto : Ilustrasi Tangan Seseorang Menerima Uang Pecahan Seratus Ribu Rupiah Bertuliskan Pungli, (Rabu, 24/5/2023)

TeropongIstana.com, Lebak – Terkait ramainya pemberitaan mengenai dugaan pungli Rekrutmen di PT Shin Hwa Biz 2 (SHB 2) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak menanggapi hal tersebut. korban pungli Rekrutmen diminta agar tidak takut untuk melapor.

Hal itu diungkapkan oleh Iptu Putu Ari Sanjaya Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Lebak. Melalui sambungan telpon kepada awak media ia mengatakan, jika benar kegiatan pungli itu terjadi silahkan lapor ke Aparat Penegak Hukum (APH)

Baca Juga : Parah, Diduga Rekrutmen Karyawan Di PT Shin Hwa Biz 2 Jadi Ajang Pungli

“Pungli sudah diatur dalam pasal 368 kuhp, jadi kalau memang ada kegiatannya silahkan korban melapor ke APH”. Tegasnya (22/05/2023)

Senada dengan Kanit Tipikor Polres Lebak, H Maman SP selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadis Disnaker) juga mengatakan, jika ada calon pelamar di PT SHB 2 yang dirugikan diminta lapor ke APH.

“Laporkan aja ke pihak berwajib kalau merasa dirugikan”. Singkatnya

Sebelumnya diberitakan terkait adanya dugaan pungli di PT SHB 2. yang melibatkan mulai dari security, pengawas, supervisor hingga HRD.

Ini Juga : Dugaan Isu Pungli Rekrutmen PT.PWI 6 Terbantahkan !!!

Hal itu terungkap dari percakapan pesan WhatsApp yang di screenshot. antara mantan karyawan dengan seorang karyawan yang masih aktif bekerja di Perusahaan tersebut.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan pihak manajemen PT SHB 2 belum bisa ditemui, untuk konfirmasi terkait masalah ini. (Angga)

Baca Lainnya

Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Diminta Bertindak, Thm Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos

Tiang Wifi Menjamur Tanpa Izin, Fiber Net Dilaporkan ke Polda Banten

18 April 2026 - 12:45 WIB

Tiang Wifi Menjamur Tanpa Izin, Fiber Net Dilaporkan Ke Polda Banten
Trending di Hukum