Menu

Mode Gelap
Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

Daerah

Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Kota Malang


					Keterangan foto; Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas Kejaksaan Negeri Kota Malang,Selasa (27/06/2023). Perbesar

Keterangan foto; Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas Kejaksaan Negeri Kota Malang,Selasa (27/06/2023).

Teropongistana.com Malang-Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H menyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Daerah Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H selaku Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang menerangkan bahwa kegiatan yang didampingi oleh Tim PPS merupakan Proyek Strategis Daerah yang telah tercantum pada Surat Keputusan Walikota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023.

Pada sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial belaka, namun para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat guna, tepat anggaran dan tepat sasaran.

Adapun Proyek Strategis tersebut antara lain Pembangunan Wisata Umum Gantangan Burung Tahap 2, Pemeliharaan Gor Ken Arok, Pembangunan Depot Arsip dan Penataan Alun-alun Tugu. Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang. Acara berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kasi Intelijen
TTD
Eko Budisusanto, SH, MH.

Baca Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM

19 April 2026 - 20:24 WIB

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan Pfm

Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Diminta Bertindak, Thm Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum