Menu

Mode Gelap
Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

Daerah

Kejari Kota Malang Perkuat Integritas dalam Pengamanan Pembangunan Strategis


					Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pemaparan Ekspose terhadap permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis, Selasa (29/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pemaparan Ekspose terhadap permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis, Selasa (29/8/2023)

Teropongistana.com Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pemaparan Ekspose terhadap permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Acara tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kota Malang berjalan dengan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu.

Dalam acara tersebut, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang melakukan tanda tangan pakta integritas. Pakta integritas ini menjadi komitmen yang diemban oleh pihak terkait dalam mengawal pelaksanaan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahap 3.

Tindakan ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Malang hadir melaksanakan pemaparan terkait proyek pembangunan gedung bertingkat konvensional di area parkir Stadion Gajayana. Pemaparan ini memberikan informasi yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan proyek tersebut berjalan sesuai rencana dan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko melalui Kasi Intelijennya, Eko Budisusanto mengungkapkan tujuan utama dari pendampingan oleh tim PPS yaitu memastikan proyek strategis di daerah Kota Malang berjalan tepat waktu.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis di daerah Kota Malang ini berjalan dengan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu. Langkah-langkah ini akan berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Eko.

Acara ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mengawal pembangunan strategis demi kepentingan publik. Lewat penandatanganan pakta integritas dan pemaparan terhadap proyek-proyek penting, diharapkan Kota Malang akan semakin maju dan berkembang secara berkelanjutan. (David)

Baca Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM

19 April 2026 - 20:24 WIB

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan Pfm

Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Diminta Bertindak, Thm Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum