Menu

Mode Gelap
Hebat! Kasus Korupsi di Kalbar, Uang Tunai Rp115 Miliar Berhasil Diamankan Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah

Daerah

Lapas Cirebon Ikuti Kegiatan Mitigasi Risiko Layanan Pemasyarakatan Secara Virtual


					Keterangan foto : Kalapas Cirebon Beserta Jajaran dan Staff Ikuti Kegiatan secara Virtual, (TeropongIstana/Foto) Perbesar

Keterangan foto : Kalapas Cirebon Beserta Jajaran dan Staff Ikuti Kegiatan secara Virtual, (TeropongIstana/Foto)

TeropongIstana.com, Cirebon | Kegiatan diikuti oleh Kabag Tata Usaha, Kasi Keamanan, Kasubbag Keuangan, Kasubbag Kepegawaian, Kasubbag umum, beserta dengan jajaran staf.

Baca Juga : Ombudsman RI Lakukan Serap Aspirasi Nelayan Muara Angke

Kegiatan diawali dengan Menganyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kemenkumham, serta pembacaan doa.

Penyampaian materi mengenai Mitigasi Risiko Layanan Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Razilu.

Beliau menyampaikan mengenai pengenalan terkait pemasyarakatan, dasar hukum pungli, lokasi strategis terjadinya pungli, upaya pencegahan pungli, serta hal-hal yang dapat dilakukan untuk menjauhi pungli khususnya di lingkungan Kemenkumham.

Setelah pemaparan, sekaligus juga membuka kegiatan Focus Group Discussion UPP Kemenkumham.

Baca Ini : Kanwil Kemenkumham Jabar Luncurkan Pedoman Tata Kelola Kehumasan

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi diskusi oleh M.Ali Aranova selaku Direktur Central Detention Studies, Natalia Widiasih Raharjanti selaku Psikiatri Forensik FK UI, Iqrak Sulhin selaku Kriminologi UI, dan Junaedi selaku Ketua Umum IPKEMINDO.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab.

(Deni/red) 

Baca Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM

19 April 2026 - 20:24 WIB

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan Pfm

Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Diminta Bertindak, Thm Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum