Menu

Mode Gelap
Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

Daerah

Penandatanganan Kerjasama Bapas Subang dengan Yayasan Nurul Quran Berjalan Baik dan Lancar


					Keterangan foto : Bapas Subang Jalin Kerjasama dengan Yayasan Nurul Qur'an Terkait Bimbingan Anak Berhadap Hukum, (Selasa, 17/10/2023) Perbesar

Keterangan foto : Bapas Subang Jalin Kerjasama dengan Yayasan Nurul Qur'an Terkait Bimbingan Anak Berhadap Hukum, (Selasa, 17/10/2023)

Teropongistana.com, SUBANG – Bapas Kelas II Subang pada hari ini selasa, 17 Oktober 2023 melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Yayasan Nurul Qur’an tentang Bimbingan, Pengawasan, Rehabilitasi, dan Pelatihan Kerja terhadap Anak Berhadap Dengan Hukum.

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Bapas Subang pada pukul 09.00 s/d selesai. Perjanjian Kerjasama ini ditanda tangani oleh Kepala Bapas Subang, Tendi Kustendi dan Ketua Yayasan Pendididkan Nurul Qur’an, Mahmud Dimyati.

Baca Juga : Pengelola Teknik Informasi Bapas Subang Ikuti Kegiatan Training of Trainer di Lingkungan Kemenkumham Jabar

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Yayasan Nurul Qur’an Kemudian dilanjutkan Kepala Bapas Subang sekaligus membuka rangkaian kegiatan kerja sama.

Adapun dasar dari perjanjian kerjasama ini ialah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No. 11 tahun 2012 yaitu implementasi pasal 71 ayat 3 dan pasal 78 ayat 2 yang menyatakan bahwa apabila dalam hukum materil diancam pidana kumulatif berupa penjara dan denda digantikan dengan pelatihan kerja.

Pelaksanaan pelatihan kerja ini dilaksanakan di lembaga yang melaksanakan pelatihan kerja yang sesuai dengan usia anak.

Ini Juga : IMP Bandung Laksanakan Penutupan Kegiatan Praktikum serta Serahkan Plakat ke Kabapas Subang

Bentuk kegiatan yang disepakati dalam kerja sama ini berupa pelaksanaan Pendidikan,Bimbingan, Pengawasan dan Pelatihan Keterampilan bagi Anak Berhadapan Dengan Hukum.

Dengan pelaksanaanya di Yayasan Pendidikan Nurul Qur’an yang berupa Pembinaan Kepribadian yang meliputi keagamaan, moral, etika, budi pekerti, wawasan kebangsaan dan kenegaraan serta Pembinaan Kemandirian yang berupa keterampilan bimbingan kerja.

Kegiatan penandatanganan kerjasama antara Yayasan Nuru Qur’an dan Bapas Subang di akhiri dengan Bimbingan rohani kepada seluruh pegawai Bapas Subang yang disampaikan oleh Ustaz Teguh dari Yayasan Nurul Qur’an yang bertemakan “Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW”.

(Deni/red) 

Baca Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM

19 April 2026 - 20:24 WIB

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan Pfm

Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Diminta Bertindak, Thm Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum