Menu

Mode Gelap
Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan CBA: Rupiah Berpotensi Terus Melemah Usai Juni, Perry Warjiyo Diminta Siap Mundur Akun Facebook Rachel Rachel Dilaporkan ke Polres Malang Terkait Unggahan Video Silmy Karim dan Tujuh Pejabat Imigrasi Ditahan, Terkait Hasil OTT KPK Rupiah dan IHSG Melorot, Pemerintah Mesti Kembalikan Kepercayaan Pasar Mikael Mali Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir dan Dukung Program Presiden Prabowo

Daerah

Penandatanganan Kerjasama Bapas Subang dengan Yayasan Nurul Quran Berjalan Baik dan Lancar


					Keterangan foto : Bapas Subang Jalin Kerjasama dengan Yayasan Nurul Qur'an Terkait Bimbingan Anak Berhadap Hukum, (Selasa, 17/10/2023) Perbesar

Keterangan foto : Bapas Subang Jalin Kerjasama dengan Yayasan Nurul Qur'an Terkait Bimbingan Anak Berhadap Hukum, (Selasa, 17/10/2023)

Teropongistana.com, SUBANG – Bapas Kelas II Subang pada hari ini selasa, 17 Oktober 2023 melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Yayasan Nurul Qur’an tentang Bimbingan, Pengawasan, Rehabilitasi, dan Pelatihan Kerja terhadap Anak Berhadap Dengan Hukum.

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Bapas Subang pada pukul 09.00 s/d selesai. Perjanjian Kerjasama ini ditanda tangani oleh Kepala Bapas Subang, Tendi Kustendi dan Ketua Yayasan Pendididkan Nurul Qur’an, Mahmud Dimyati.

Baca Juga : Pengelola Teknik Informasi Bapas Subang Ikuti Kegiatan Training of Trainer di Lingkungan Kemenkumham Jabar

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Yayasan Nurul Qur’an Kemudian dilanjutkan Kepala Bapas Subang sekaligus membuka rangkaian kegiatan kerja sama.

Adapun dasar dari perjanjian kerjasama ini ialah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No. 11 tahun 2012 yaitu implementasi pasal 71 ayat 3 dan pasal 78 ayat 2 yang menyatakan bahwa apabila dalam hukum materil diancam pidana kumulatif berupa penjara dan denda digantikan dengan pelatihan kerja.

Pelaksanaan pelatihan kerja ini dilaksanakan di lembaga yang melaksanakan pelatihan kerja yang sesuai dengan usia anak.

Ini Juga : IMP Bandung Laksanakan Penutupan Kegiatan Praktikum serta Serahkan Plakat ke Kabapas Subang

Bentuk kegiatan yang disepakati dalam kerja sama ini berupa pelaksanaan Pendidikan,Bimbingan, Pengawasan dan Pelatihan Keterampilan bagi Anak Berhadapan Dengan Hukum.

Dengan pelaksanaanya di Yayasan Pendidikan Nurul Qur’an yang berupa Pembinaan Kepribadian yang meliputi keagamaan, moral, etika, budi pekerti, wawasan kebangsaan dan kenegaraan serta Pembinaan Kemandirian yang berupa keterampilan bimbingan kerja.

Kegiatan penandatanganan kerjasama antara Yayasan Nuru Qur’an dan Bapas Subang di akhiri dengan Bimbingan rohani kepada seluruh pegawai Bapas Subang yang disampaikan oleh Ustaz Teguh dari Yayasan Nurul Qur’an yang bertemakan “Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW”.

(Deni/red) 

Baca Lainnya

Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan

4 Juni 2026 - 23:51 WIB

Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi Sppg Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan

Sejalan dengan Dasco, DPRD Banten Nilai Pergantian Pimpinan BGN Momentum Perkuat Kinerja

3 Juni 2026 - 09:12 WIB

Sejalan Dengan Dasco, Dprd Banten Nilai Pergantian Pimpinan Bgn Momentum Perkuat Kinerja

Kejati Papua Lantik Kajari Yapen dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati

2 Juni 2026 - 22:15 WIB

Kejati Papua Lantik Kajari Yapen Dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati
Trending di Daerah