Menu

Mode Gelap
Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis Ahmad Fauzi Dorong Sinkronisasi Program PUPR dengan Visi Ketahanan Pangan Presiden Menparekraf Teuku Riefky Usulkan Tambahan Anggaran Rp 2,34 Triliun untuk 2026 Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir di Sidang Praperadilan Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun

Daerah

Perusahaan Langgar Hak Pekerja, Ratusan Karyawan PT. NHM Akan Duduki Kantor Kemenaker


Ratusan Karyawan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) sudah tiba di Jakarta. Perbesar

Ratusan Karyawan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) sudah tiba di Jakarta.

Teropongistana.com Jakarta – Ratusan Karyawan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) sudah tiba di Jakarta. Mereka datang untuk menuntut perusahaan tambang emas tersebut segera membayarkan hak-hak mereka.

“Tuntutan para pekerja yaigu seperti gaji karyawan maupun pesangon untuk mereka yang sudah pensiun,” kata Ketua Solidaritas anak Muda Indonesia Timur (SMIT) Mesak Habari, Jumat (21/3/2025)

Lebih lanjut, Eca sapaan Mesak Habari menyebut, Perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara banyak mendapat sorotan oleh berbagai pihak belakangan ini. Salah satunya dari Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT)yang turut mendampingi para karyawan yang tiba di Jakarta.

“Mereka datang ke Jakarta karna sudah bingung mau mengadu ke mana lagi. Berbagai tempat dan cara sudah mereka datangi, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan yang notabene adalah ujung tombak para pekerja tidak mampu menyelesaikan persoalan yang mereka alami,” jelas Eca.

Mengadu ke DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang punya legitimasi kuat mewakili rakyat tidak bisa buat apa-apa terhadap perusahaan yang diduga tidak ada niat baik sama sekali kepada para pekerja.

Lanjut Eca, sapaan akrab Mesak Habari. Mereka datang ke Jakarta untuk mengadu ke “Kementerian Ketenagakerjaan” karna tidak percaya lagi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan DPRD Kabupaten Halmahera Utara,” ujar Eca.

“Pada hari Senin, 24 Maret 2024 SMIT akan mendampingi para pekerja untuk geruduk kantor Pusat PT. NHM lalu lanjut ke Kementerian Ketenagakerjaan, menduduki kantor sampai ada kepastian hak-hak mereka di bayar,”Tegas Eca.

Baca Lainnya

Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan

9 Juli 2025 - 21:53 WIB

Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat Kepada Kedua Mempelai Dalam Resepsi Syukuran Pernikahan

Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

9 Juli 2025 - 21:10 WIB

Pimpinan Dprd Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

FSPP Dan Suta Nusantara Teken MoU Pekerja Migran Profesional di Banten

7 Juli 2025 - 19:22 WIB

Fspp Dan Suta Nusantara Teken Mou Pekerja Migran Profesional Di Banten
Trending di Daerah