Menu

Mode Gelap
Dianggap Penghianat Konstitusi Gibran Wajib Dimakzulkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Pasgaprata dari SMP Negri 1 Kemang berhasil sabet juara LKBB Dewantara dalam Lomba Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) tingkat Se-Jabotabek open Puluhan Tahun Jadi Kandang, Dipimpin Bahlil Suara Golkar Banten Rontok Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen’ Dilaporkan Ke Polda Banten Ketua PW Fatayat NU Banten Buka Konferancab Fatayat Larangan Azka Tegaskan Dukungan terhadap QRIS dan GPN Wujud Kedaulatan Digital 

Daerah

Bulog Komitmen Serap Gabah di Warunggunung, Petani Senang

 Bulog Kantor Cabang Lebak mengaku belum menyerap gabah petani padi di Kecamatan Warunggunung, Sabtu (22/3/2025) Perbesar

Bulog Kantor Cabang Lebak mengaku belum menyerap gabah petani padi di Kecamatan Warunggunung, Sabtu (22/3/2025)

Teropongistana.com Lebak – Bulog Kantor Cabang Lebak mengaku belum menyerap gabah petani padi di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak lantaran proses penyerapan dilakukan secara bergantian. Hal tersebut Bulog sampaikan setelah sebelumnya ada petani di wilayah mengaku belum mengetahui informasi pembelian gabah oleh Bulog serta mengeluhkan pembelian yang murah oleh tengkulak.

Bulog Kantor Cabang Lebak juga menyebut keterbatasan sumber daya manusia mengharuskan proses penyerapan gabah petani dilakukan secara bertahap. Bulog sendiri melakukan penyisiran dari wilayah selatan Lebak dan Pandeglang hingga ke bagian Utara.

“Wilayah Lebak dan Pandeglang ini kan luas. Jadi sebetulnya kita kemarin melakukan penyerapan di Kecamatan Cikulur dulu. Baru hari ini ke Warunggunung,” kata Pimpinan Bulog Kantor Cabang Lebak, Agung Trisakti pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Kendati begitu, Agung mengungkapkan, petani sebetulnya boleh melakukan penjualan ke Bulog secara langsung, dengan mendatangi kantor Bulog atau menghubungi pihak Koramil melalui Babinsa serta meminta Banta kepada penyuluh pertanian lapangan atau PPL.

Namun keterbatasan informasi, membuat para petani tak sabar untuk segera menjual gabahnya ke pihak tengkulak, meski dibeli dengan harga murah atau di bawah Harga Pokok Pembelian (HPP) yang menjadi kebijakan pemerintah sebesar Rp6.500 berupa gabah kering panen (GKP).

“Mungkin ada sebagian teman-teman petani yang belum terinformasi. Tapi kami selalu pastikan usaha untuk menginformasikan selalu kami lakukan bersama Babinsa dan penyuluh. Mungkin yang menjual ke tengkulak itu petani yang belum menerima informasi,” tuturnya.

Saat ini, Bulog Kantor Cabang Lebak sendiri tengah turun langsung ke sawah untuk membeli gabah petani di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung yang sedang melakukan proses panen gabah di musim panen pertama 2025.

“Hari ini kita juga sedang turun ke lapangan untuk menyerap gabah petani. Hari ini, rencana ada sekitar lima sampai enam ton gabah yang akan kita serap. Kita akan terus lakukan penyerapan sampai masa panen usai,” ujarnya.

Agung memastikan, gabah petani di Kabupaten Lebak dan Pandeglang akan diserap oleh pihaknya. Namun ia juga meminta ke para petani untuk menginformasikan ketika musim panen tiba melalui pihak yang sebelumnya disebutkan, Babinsa dan PPL, atau langsung mendatangi gudang Bulog.

“Kita pastikan gabah yang diserap itu gabah any quality atau gabah dengan segala kualitas dengan kondisi gabah kering dan sudah berada di pinggir jalan. Jadi Bulog tinggal angkut,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang Petani di Desa Sukarendah Kecamatan Warunggunung Suri (40) tabun mengaku ikut bahagia, dan juga bersyukur para petani wilayahnya akhirnya tersenyum karena gabah dibeli dengan harga bagus.

“Kita petani di Warunggunung akan menjaga kualitas gabah agar saling menguntungkan. Senang bercampur lega atas kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah dengan mensejahterakan petani lewat harga beli gabah Rp6.500 per kilogram,” tutur Suri

Untuk diketahui, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan komitmennya untuk melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg).

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 yang menggantikan Keputusan sebelumnya. Selain itu, kebijakan ini juga menghilangkan rafaksi harga gabah, yang selama ini menjadi kendala dalam harga jual gabah petani.

Penetapan HPP GKP yang lebih tinggi diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi petani, sehingga mereka tetap semangat berproduksi untuk mendukung swasembada pangan.

Baca Lainnya

Ketua PW Fatayat NU Banten Buka Konferancab Fatayat Larangan

27 April 2025 - 06:36 WIB

Tangerang - Kalau Sudah Niat Khidmat Di Fatayat Harus Fokus Tidak Boleh Ragu. Demikian Disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Nu Propinsi Banten, Nony Menawati Saat Membuka Konferensi Anak Cabang Fatayat Nu Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Sabtu 26/4/2025. Lebih Lanjut Nony Mengatakan Bahwa, Khidmat Di Fatayat Juga Mempunyai Nilai Ibadah. Karena Ada Nilai Ibadah Pengurus Fatayat Harus Yakin Bahwa Jalannya Organisasi Akan Dipermudah Oleh Allah. Seperti Firman Allah Dalam Surat Al Fatihah Ayat 4 Yaitu “Hanya Kepada Allah Saya Menyembah Dan Hanya Kepadamu Lah Saya Minta Pertolongan”. “Kita Harus Yakin Bahwa Jika Khidmat Di Fatayat Juga Mengandung Nilai Ibadah Kita Juga Harus Meyakini Bahwa Jalannya Akan Selalu Dipermudah Dengan Pertolongan Allah,” Ungkap Alumni Ponpes Babussalam Cimone Ini. Sementara Itu, Ketua Mwc Nu Larangan Kyai Arwani Dalam Sambutanya Mengatakan Bahwa, Arti Khidmat Adalah Memberi. Jika Sudah Niat Berkhidmat Di Nu Harus Siap Memberi. Baik Memberi Materi Maupun Non Materi. “Arti Khidmat Adalah Memberi, Jika Menjadi Pengurus Nu Adalah Bagian Dari Khidmat Kita Di Nu Maka Harus Siap Memberi Jika Nu Membutuhkan,” Ujar Santrinya Mbah Sahal Mahfudh Ini. Ketua Karteker Pac Fatayat Nu Larangan Geby Ayu Fadhilah Menyampaikan Bahwa Acara Konferensi Ini Adalah Forum Musyawarah Dalam Rangka Memilih Calon Ketua Pimpinan Anak Cabang Fatayat Nu Larangan Yang Baru. Karena Ketua Yang Lama Sudah Habis Masa Kepengurusannya. Acara Yang Bertempat Di Sekretariat Mwc Nu Larangan Ini Dihadiri Oleh Ketua Mwc Nu Larangan Kyai Arwani, S.th.i., Rois Syuriah Mwc Nu Larangan Kyai Saiful Arif, Sq., Ketua Pac Anshor Larangan M. Muslim, Ketua Ipnu Larangan Angga Cahyo, Ketua Muslimat Nu Ustadzah Siti Munawarah, Ketua Ippnu Larangan Anin Sekardita, Ketua Pagarnusa Larangan Fahrudin Alwiyanto, Dan Segenap Jajaran Pengurus Mwc Nu.

Gawat Gak Dianggap, Sejumlah Kepala Desa di Lebak Mangkir Dari Panggilan Penyidik

26 April 2025 - 19:26 WIB

Gawat Gak Dianggap, Sejumlah Kepala Desa Di Lebak Mangkir Dari Panggilan Penyidik

Dugaan Melawan Hukum, Notaris Terlibat Skenario PT Petro Energy Kuasai Saham PT Pada Idi

23 April 2025 - 11:02 WIB

Dugaan Melawan Hukum, Notaris Terlibat Skenario Pt Petro Energy Kuasai Saham Pt Pada Idi
Trending di Daerah