Menu

Mode Gelap
Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag Borong Dua Penghargaan KPK di Harkordia 2025 Pengamat Ungkap Sinyal Parpol Lain Agar Nyalakan Lampu Sen Unhan RI dan FSI Gelar Forum Group Discussion Bahas Strategi Indonesia Hadapi Eskalasi di Indo-Pasifik Diduga Intervensi Kasus : Ketua Baleg DPR RI Dilaporkan ke MKD Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Priok Dipertanyakan, KAKI Minta Penegakan Hukum

Daerah

Minim Solusi, Sampah Tangsel Dilempar ke Pandeglang — Aktivis: Ini Pengkhianatan Lingkungan!


Foto Tumpukan sampah. Perbesar

Foto Tumpukan sampah.

Teropongistana.com Pandeglang — Rencana Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menerima kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan tajam dari penggiat lingkungan. Aang Hunaepi, aktivis dari komunitas lingkungan Mata Tunas 17, menilai kebijakan tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah dan DPRD Pandeglang mengalami kebuntuan dalam mencari solusi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Gila bener, ini bukti bahwa pejabat Pandeglang sudah kehabisan ide. Demi PAD, mereka terima sampah 500 ton per hari. Sampah yang bahkan ditolak di tempat asalnya, justru ditampung di sini. Ini kebijakan aneh dan memalukan,” kata Aang dalam pernyataan tertulis,Pandeglang (2/8).

Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut tidak hanya merusak citra daerah, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan hanya soal bau atau estetika. Sampah bisa membawa penyakit. Pemerintah seolah menjebak rakyat dalam jurang sampah,” kritiknya.

Menurut Aang, menerima sampah dari luar daerah demi uang adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam merancang pembangunan berkelanjutan. Ia juga menyindir Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, yang menurutnya gagal menjalankan amanat rakyat. “Mana janji manis Dewi-Iing yang dulu katanya berdiri di garis rakyat?” ucap Aang sarkastis.

Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menjelaskan bahwa pengiriman sampah dari Tangsel merupakan hasil kerja sama antar daerah yang sudah melalui kajian teknis. Sampah akan ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, namun tidak seluruhnya ditimbun.

“Volume yang dikirim bisa mencapai 500 ton per hari, namun sampah akan dipilah di fasilitas Material Recovery Facility (MRF) dan hanya residu yang masuk ke landfill,” ujar Iing.

Ia juga menyebut kerja sama ini berpotensi menambah PAD Pandeglang hingga Rp12 miliar per tahun melalui tipping fee sebesar Rp125 ribu per meter kubik. “Kami pastikan TPA tidak akan overload. Lahan telah diperluas, dan kami libatkan warga dalam pengawasan dan pengelolaan,” tegasnya.

Namun demikian, penggiat lingkungan tetap menolak. Mereka menuntut Pemkab Pandeglang untuk mencari sumber PAD yang lebih bermartabat dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kenapa harus dari sampah? Padahal banyak potensi lokal yang bisa digarap. Pemerintah seharusnya kreatif, bukan oportunis,” tutup Aang.

Baca Lainnya

Momentun Pengukuhan FKUB Majalengka, Fatayat NU Dorong Gerakan Perempuan Penjaga Toleransi

9 Desember 2025 - 16:56 WIB

Momentun Pengukuhan Fkub Majalengka, Fatayat Nu Dorong Gerakan Perempuan Penjaga Toleransi

Yudo Darmawan, Anggota Polri Asal Jawa Tengah Sukses Ciptakan Album Lewat Band DKA77

9 Desember 2025 - 16:03 WIB

Yudo Darmawan, Anggota Polri Asal Jawa Tengah Sukses Ciptakan Album Lewat Band Dka77

Hari Anti Korupsi Sedunia, HAMI Serukan Penguatan Kejaksaan

9 Desember 2025 - 14:07 WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia, Hami Serukan Penguatan Kejaksaan
Trending di Daerah