Menu

Mode Gelap
Paradoks Pendidikan Tinggi: Dosen Dituntut Berprestasi, Kesejahteraan Belum Terpenuhi Polda Kepri dan BGN Ungkap Penipuan Titik SPPG: Program MBG Gratis, Tidak Ada Transaksi Jual Beli Hanya 1 Tahun 4 Bulan!” Rieke Murka, Vonis Bos Terra Drone Dinilai Lecehkan 22 Nyawa Korban Permen PKP 5/2025 Dinilai Pihakkan Kelas Menengah, Buruh UMP Malah Gigit Jari Polsek Sorong Barat Tangkap IMK, Terlibat Curanmor, Begal dan Pengeroyokan di Kota Sorong Modus Gunakan Izin Resmi untuk Bauksit Ilegal, Kejagung Ungkap Kebocoran Negara

Daerah

CBA Minta KPK Usut Dugaan Mark Up Proyek Smart Classroom Rp17,2 Miliar di Kota Tegal


					Foto: Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Perbesar

Foto: Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Teropongistana.com Jakarta – Proyek Smart Classroom di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal dengan pagu anggaran Rp17,28 miliar tengah menjadi sorotan. Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan menyelidiki dugaan mark up dalam pengadaan 72 unit Interactive Flat Panel (IFP)..

Menurut Uchok, harga yang ditetapkan dalam proyek tersebut terlampau mahal, yakni Rp207 juta per unit. Padahal, harga perangkat serupa di laman resmi PaDi UMKM Indonesia hanya berkisar Rp141,5 juta per unit.

“Artinya ada dugaan mark up sekitar Rp65 juta per unit. Kalau dikalikan 72 unit, potensi kerugian negara sangat besar. KPK harus segera turun ke Kota Tegal untuk menyelamatkan uang negara,” tegas Uchok dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).

Hingga kini, proyek Smart Classroom tersebut belum juga dieksekusi dan pemenang lelang belum diumumkan. Uchok menilai adanya tarik ulur pembagian fee proyek menjadi salah satu penyebabnya.

Ia juga mendesak agar KPK memanggil Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, serta Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Tegal, Singgih, untuk dimintai keterangan.

“Kalau memang ada indikasi pembagian fee proyek, KPK harus bergerak cepat. Jangan sampai uang negara dirampok lewat modus pengadaan,” ujarnya.

Bahkan, informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebut ada perusahaan yang sudah melakukan “setoran” kepada pihak-pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, termasuk ke level “Tegal 1” dan “Tegal 3”.

Kasus ini diprediksi akan terus bergulir, terlebih jika KPK benar-benar melakukan penyelidikan mendalam terkait proyek senilai miliaran rupiah tersebut.

Baca Lainnya

TMMD ke-128 Buka Akses Pelosok Cigudeg, Jalan 5,2 Km Permudah Aktivitas Warga

21 Mei 2026 - 23:19 WIB

Tmmd Ke-128 Buka Akses Pelosok Cigudeg, Jalan 5,2 Km Permudah Aktivitas Warga

Pemkab Tangerang Dorong Usaha Mikro, Bupati Maesyal Rasyid Bagikan Hibah Gerobak dan Kompor Gas di Teluknaga

21 Mei 2026 - 23:11 WIB

Pemkab Tangerang Dorong Usaha Mikro, Bupati Maesyal Rasyid Bagikan Hibah Gerobak Dan Kompor Gas Di Teluknaga

KSP Tinjau Lapas Perempuan Palembang, Tekankan Penguatan Pembinaan dan Hak Warga Binaan

21 Mei 2026 - 22:47 WIB

Ksp Tinjau Lapas Perempuan Palembang, Tekankan Penguatan Pembinaan Dan Hak Warga Binaan
Trending di Daerah