Menu

Mode Gelap
Negara Hadir Lewat Jalan 18 Kilometer, Pangdam Tinjau Karya Bakti TNI di Pandeglang Dolar Tembus Rp17.500, BaraNusa Minta Pemerintah Fokus Pemulihan Ekonomi Domestik Ironi Humas Kemendag: Kritik Harga Pangan Dibalas Lobi Edit Berita 1.066 Kasus Diungkap, Projo: Pemberantasan Narkoba Bukan Sekadar Kejar Angka Peristiwa Memalukan! Formappi: Sosialisasi 4 Pilar MPR Hanya Rutinitas Kosong Beban Operasional Mencekik, DPR Desak Penyesuaian Harga Solar Nelayan

Daerah

CBA Minta KPK Usut Dugaan Mark Up Proyek Smart Classroom Rp17,2 Miliar di Kota Tegal


					Foto: Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Perbesar

Foto: Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Teropongistana.com Jakarta – Proyek Smart Classroom di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal dengan pagu anggaran Rp17,28 miliar tengah menjadi sorotan. Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan menyelidiki dugaan mark up dalam pengadaan 72 unit Interactive Flat Panel (IFP)..

Menurut Uchok, harga yang ditetapkan dalam proyek tersebut terlampau mahal, yakni Rp207 juta per unit. Padahal, harga perangkat serupa di laman resmi PaDi UMKM Indonesia hanya berkisar Rp141,5 juta per unit.

“Artinya ada dugaan mark up sekitar Rp65 juta per unit. Kalau dikalikan 72 unit, potensi kerugian negara sangat besar. KPK harus segera turun ke Kota Tegal untuk menyelamatkan uang negara,” tegas Uchok dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).

Hingga kini, proyek Smart Classroom tersebut belum juga dieksekusi dan pemenang lelang belum diumumkan. Uchok menilai adanya tarik ulur pembagian fee proyek menjadi salah satu penyebabnya.

Ia juga mendesak agar KPK memanggil Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, serta Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Tegal, Singgih, untuk dimintai keterangan.

“Kalau memang ada indikasi pembagian fee proyek, KPK harus bergerak cepat. Jangan sampai uang negara dirampok lewat modus pengadaan,” ujarnya.

Bahkan, informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebut ada perusahaan yang sudah melakukan “setoran” kepada pihak-pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, termasuk ke level “Tegal 1” dan “Tegal 3”.

Kasus ini diprediksi akan terus bergulir, terlebih jika KPK benar-benar melakukan penyelidikan mendalam terkait proyek senilai miliaran rupiah tersebut.

Baca Lainnya

1.066 Kasus Diungkap, Projo: Pemberantasan Narkoba Bukan Sekadar Kejar Angka

12 Mei 2026 - 14:29 WIB

1.066 Kasus Diungkap, Projo: Pemberantasan Narkoba Bukan Sekadar Kejar Angka

Tangkap Pelakunya, Gas Melon Rp80 Ribu di Nias Selatan: Bukti Negara Absen dan Pasar Liar

12 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tangkap Pelakunya, Gas Melon Rp80 Ribu Di Nias Selatan: Bukti Negara Absen Dan Pasar Liar

KITA Banten: Kejari Pandeglang Harus Seret Direksi PT GSK Terkait Skandal KDMP

12 Mei 2026 - 10:30 WIB

Kita Banten: Kejari Pandeglang Harus Seret Direksi Pt Gsk Terkait Skandal Kdmp
Trending di Daerah