Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa SLO dan TKDN, MataHukum Minta Kejaksaan Periksa

Daerah

CBA Minta KPK Usut Dugaan Mark Up Proyek Smart Classroom Rp17,2 Miliar di Kota Tegal


					Foto: Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Perbesar

Foto: Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Teropongistana.com Jakarta – Proyek Smart Classroom di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal dengan pagu anggaran Rp17,28 miliar tengah menjadi sorotan. Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan menyelidiki dugaan mark up dalam pengadaan 72 unit Interactive Flat Panel (IFP)..

Menurut Uchok, harga yang ditetapkan dalam proyek tersebut terlampau mahal, yakni Rp207 juta per unit. Padahal, harga perangkat serupa di laman resmi PaDi UMKM Indonesia hanya berkisar Rp141,5 juta per unit.

“Artinya ada dugaan mark up sekitar Rp65 juta per unit. Kalau dikalikan 72 unit, potensi kerugian negara sangat besar. KPK harus segera turun ke Kota Tegal untuk menyelamatkan uang negara,” tegas Uchok dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).

Hingga kini, proyek Smart Classroom tersebut belum juga dieksekusi dan pemenang lelang belum diumumkan. Uchok menilai adanya tarik ulur pembagian fee proyek menjadi salah satu penyebabnya.

Ia juga mendesak agar KPK memanggil Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, serta Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Tegal, Singgih, untuk dimintai keterangan.

“Kalau memang ada indikasi pembagian fee proyek, KPK harus bergerak cepat. Jangan sampai uang negara dirampok lewat modus pengadaan,” ujarnya.

Bahkan, informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebut ada perusahaan yang sudah melakukan “setoran” kepada pihak-pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, termasuk ke level “Tegal 1” dan “Tegal 3”.

Kasus ini diprediksi akan terus bergulir, terlebih jika KPK benar-benar melakukan penyelidikan mendalam terkait proyek senilai miliaran rupiah tersebut.

Baca Lainnya

Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan

11 Februari 2026 - 17:59 WIB

Korupsi Dana Bos Rp319 Juta, Kepala Sekolah Dan Bendahara Di Takalar Ditahan

Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak

10 Februari 2026 - 19:32 WIB

Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak

Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa SLO dan TKDN, MataHukum Minta Kejaksaan Periksa

10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa Slo Dan Tkdn, Matahukum Minta Kejaksaan Periksa
Trending di Daerah