Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika Ratusan Warga Sorong Antusias Saksikan Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi di Sorpus Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Respon Pemborosan Anggaran Sewa Hotel 2026 Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum KPU Kota Bekasi Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat dan Aman Everton Ditinggal Legenda, Seamus Coleman Putuskan Akhiri 17 Tahun Pengabdian

Hukum

Kejari Kota Malang Ikuti Rakernis Bidang Pengawasan Kejaksaan RI


					Kejari Kota Malang Ikuti Rakernis Bidang Pengawasan Kejaksaan RI Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H. didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan Nugroho Wisnu Pujoyono, S.H., M.H., dan Kepala Seksi PB3R Ferdinan Cahyadi, S.H., M.H. mengikuti secara virtual Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pengawasan Kejaksaan R.I. dengan tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju”, Selasa (27/9/2022).

Baca juga : LUAR BIASA…!Kejaksaan Negeri Kota Malang Banjir Karangan Bunga

Jaksa Agung Muda Pengawasan RI, Drs Ali Mukartono mengingatkan tentang Pengawasan Melekat yang harus dilaksanakan secara terus menerus dengan memperhatikan sistem pengendalian manajemen. Ali menyebut, khusus Jaksa, pengawasan melekat juga dilaksanakan dengan Instrumen Penilaian Kinerja Jaksa.
“Pimpinan satuan kerja yang melaksanakan pengawasan melekat dan memperoleh temuan wajib melakukan pemeriksaan/menyampaikan temuan tersebut ke Pejabat Pengawasan Fungsional,” tutur Ali.

“Saya minta pada aparatur pengawasan agar berperan sebagai Consultant, yaitu memberikan saran untuk perbaikan dan ikut berpartisipasi secara aktif membantu manajemen melakukan berbagai tindakan perbaikan. Dan berperan sebagai Catalyst, yaitu memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh bagian organisasi dalam lingkup seperangkat kebijakan yang telah ditetapkan serta memastikan tidak terjadi pelanggaran.” tambah Ali.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung Muda Pengawasan menekankan pada seluruh aparatur pengawasan tentang kinerja yang diharapkan dengan meningkatkan kemampuan dalam penguasaan perundang-undangan, dan pengetahuan tentang kewenangan baru yang ada di UU Kejaksaan.

Untuk dikehatui, Acara diawali dengan sambutan Ketua Panitia Rakernis Bidang Pengawasan, Inspektur III pada Jamwas Kejagung RI Darmawel Aswar, S.H.,M.H. dilanjutkan Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, S.H.,M.M., sekaligus membuka acara dan dilanjutkan paparan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Asri Agung Putra, S.H., M.H.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pengawasan Kejaksaan RI Tahun 2022 dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan dan akan dilaksanakan sampai tanggal 28 September 2022.

Baca Lainnya

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika

15 Mei 2026 - 21:56 WIB

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika

Jangan Jadikan Hukum Alat Menyelamatkan Muka, Hasri Kecam Sikap Arogan Kejari Enrekang

15 Mei 2026 - 20:08 WIB

Jangan Jadikan Hukum Alat Menyelamatkan Muka, Hasri Kecam Sikap Arogan Kejari Enrekang

Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan

14 Mei 2026 - 13:02 WIB

Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres Yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan
Trending di Daerah