Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membangun Rumah Sakit atau RS Adhyaksa di Kabupaten Serang Banten. Pembangunan RS Adhyaksa di Serang Banten tersebut akan menelan anggaran hingga Rp500 miliar.
Rencananya, RS Adhyaksa akan dibangun secara multiyears mulai tahun 2023 hingga 2024, di Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Baca juga : GAS KEUN.!!! Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Eksekusi Tindak Pidana Kepabeanan
Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Banten Reda Manthovani mengatakan, saat ini pembangunan memasuki tahap pematangan lahan dan pengajuan perizinan. Dia mengungkapkan, pembangunan RS Adhyaksa tersebut dilakukan secara multiyears menggunakan dana APBN sebesar Rp 500 miliar.
“Direncanakan groundbreaking pada tahun 2023 dan alat kesehatan pada 2024,” ujar Reda, yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini, saat kunjungan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (10/10/2022).
Reda Mantovani menjelaskan, RS Adhyaksa tersebut dibangun di atas aset sitaan tindak pidana korupsi, yang saat ini berstatus tanah negara.
“Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun fasilitas kesehatan masyarakat Banten,” tutup Reda.









