Menu

Mode Gelap
Dipimpin Presiden Secara Virtual, Polresta Tangerang Tambah Garda Depan Ketahanan Pangan Lewat SPPG KAI Properti Buka Lowongan Kerja Petugas Penjaga Pintu Perlintasan, Simak Syaratnya Modus Tarik Paksa Kendaraan, 5 Debt Collector Jadi Tersangka Polda Babel MataHukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum Sikap Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik Dandim Pandeglang Dukung Penuh Operasional Koperasi Desa Merah Putih Guna Wujudkan Desa Mandiri

Hukum

Busyet…!Diatas Aset Tipikor Bangun RS Adhyaksa Habiskan Anggaran Rp 500 Miliar


					Busyet…!Diatas Aset Tipikor Bangun RS Adhyaksa Habiskan Anggaran Rp 500 Miliar Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membangun Rumah Sakit atau RS Adhyaksa di Kabupaten Serang Banten. Pembangunan RS Adhyaksa di Serang Banten tersebut akan menelan anggaran hingga Rp500 miliar.

Rencananya, RS Adhyaksa akan dibangun secara multiyears mulai tahun 2023 hingga 2024, di Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Baca juga : GAS KEUN.!!! Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Eksekusi Tindak Pidana Kepabeanan

Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Banten Reda Manthovani mengatakan, saat ini pembangunan memasuki tahap pematangan lahan dan pengajuan perizinan. Dia mengungkapkan, pembangunan RS Adhyaksa tersebut dilakukan secara multiyears menggunakan dana APBN sebesar Rp 500 miliar.

“Direncanakan groundbreaking pada tahun 2023 dan alat kesehatan pada 2024,” ujar Reda, yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini, saat kunjungan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (10/10/2022).

Reda Mantovani menjelaskan, RS Adhyaksa tersebut dibangun di atas aset sitaan tindak pidana korupsi, yang saat ini berstatus tanah negara.

“Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun fasilitas kesehatan masyarakat Banten,” tutup Reda.

Baca Lainnya

Modus Tarik Paksa Kendaraan, 5 Debt Collector Jadi Tersangka Polda Babel

16 Mei 2026 - 20:58 WIB

Modus Tarik Paksa Kendaraan, 5 Debt Collector Jadi Tersangka Polda Babel

Diduga Palsukan Dokumen Pertanahan, Mantan KBPN dan Oknum Pengacara di Sorong Ditahan

16 Mei 2026 - 14:33 WIB

Diduga Palsukan Dokumen Pertanahan, Mantan Kbpn Dan Oknum Pengacara Di Sorong Ditahan

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika

15 Mei 2026 - 21:56 WIB

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika
Trending di Hukum