Menu

Mode Gelap
MataHukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum Sikap Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik Dandim Pandeglang Dukung Penuh Operasional Koperasi Desa Merah Putih Guna Wujudkan Desa Mandiri Manuel Neuer, Kiper Revolusioner yang Mengubah Wajah Sepak Bola Modern Dede Yusuf: Nasib Pemindahan IKN Sepenuhnya di Tangan Prabowo Jangan Selalu Curigai Aparat, BaraNusa: Tim Pemburu Begal Respons Nyata Atas Ketakutan Masyarakat

Nasional

Sikap Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik


					Keterangan foto : Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melalui Kepala Perwakilannya Dedy Irsan Apresiasi Imigrasi Jakarta Utara, (TeropongIstana/Foto) Perbesar

Keterangan foto : Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melalui Kepala Perwakilannya Dedy Irsan Apresiasi Imigrasi Jakarta Utara, (TeropongIstana/Foto)

Teropongistana.com Jakarta – Langkah tegas yang diambil oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, dalam memberantas aksi kejahatan jalanan khususnya kasus pembegalan, mendapat dukungan bulat dari Lembaga Ombudsman Republik Indonesia. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan, secara terbuka menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya atas kebijakan serta operasi yang digalakkan oleh pucuk pimpinan kepolisian di wilayah ibu kota dan sekitarnya ini.

Menurut Dedy Irsan, kehadiran negara dalam bentuk perlindungan dan rasa aman merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi. Melihat maraknya kasus begal yang kian meresahkan, menimbulkan ketakutan, hingga memakan banyak korban di wilayah Jakarta dan sekitarnya, langkah strategis yang diambil Komjen Pol Asep Edi Suheri dinilai sebagai respons cepat dan tepat sasaran demi mengembalikan hak publik tersebut.

“Kami di Ombudsman Jakarta Raya sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah yang diambil Bapak Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri. Pemberantasan begal ini adalah bentuk pelayanan publik yang nyata. Rakyat sering merasa tidak aman saat melintas di jalanan khususnya malam hari, dan langkah ini adalah jawaban atas keluhan dan harapan masyarakat,” ujar Dedy Irsan dalam pernyataannya, Sabtu (17/5/2026).

Lebih jauh, Dedy menegaskan bahwa kewajiban utama aparat penegak hukum adalah melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum. Pembentukan tim khusus yang dipimpin oleh Direktur Reserse Krimilnak PMJ Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin serta operasi penindakan yang dilakukan saat ini merupakan upaya konkret untuk memutus mata rantai kejahatan yang dilakukan dengan kekerasan dan senjata tajam.

Ia pun meyakini bahwa Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya khususnya Ditreskrimum PMJ dibawah komando Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin selaku Dirreskrimum PMJ akan tetap menjalankan tugas ini dalam koridor aturan hukum dan kode etik profesi, sehingga penindakan terhadap pelaku kejahatan berjalan seimbang dengan penghormatan terhadap prinsip hukum yang berlaku.

“Selama tindakan yang dilakukan aparat tetap profesional dan berlandaskan hukum, maka dukungan publik dan lembaga pengawas pasti ada. Karena yang diburu adalah penjahat, bukan warga yang taat hukum. Kami percaya Bapak Kapolda mampu membawa stabilitas keamanan kembali pulih,” tambahnya.

Dukungan dari Ombudsman ini menjadi angin segar sekaligus penguatan moral bagi jajaran Polda Metro Jaya. Komjen Pol Asep Edi Suheri sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk turun ke lapangan, bersiaga 24 jam di titik-titik rawan, dan menindak tegas kelompok pembegal yang bertindak sewenang-wenang.

Dengan adanya dukungan dari lembaga pengawas pelayanan publik ini, diharapkan sinergitas semakin kuat dan langkah pemberantasan begal berjalan lebih efektif, hingga akhirnya warga Jakarta benar-benar bisa bernapas lega dan beraktivitas dengan tenang tanpa bayang-bayang ketakutan di jalanan.

Baca Lainnya

MataHukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum

16 Mei 2026 - 19:23 WIB

Matahukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum

Dede Yusuf: Nasib Pemindahan IKN Sepenuhnya di Tangan Prabowo

16 Mei 2026 - 18:18 WIB

Dede Yusuf: Nasib Pemindahan Ikn Sepenuhnya Di Tangan Prabowo

Jangan Selalu Curigai Aparat, BaraNusa: Tim Pemburu Begal Respons Nyata Atas Ketakutan Masyarakat

16 Mei 2026 - 18:04 WIB

Jangan Selalu Curigai Aparat, Baranusa: Tim Pemburu Begal Respons Nyata Atas Ketakutan Masyarakat
Trending di Nasional