Menu

Mode Gelap
KITA Banten: Kejari Pandeglang Harus Seret Direksi PT GSK Terkait Skandal KDMP Waspada Haji Ilegal, Anggota DPR: Visa Non-Haji Pasti Tertahan Permenaker Alih Daya Dinilai Inkonstitusional dan Langgar Putusan MK BPA Fair 2026: Lewat CFD, BPA Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara Pesantren Bukan Tempat Aman Pelaku Kejahatan, Kang Maman: Cabut Izin Jika Langgar Aturan BNN Tegas Larang Vape, Ombudsman Jakarta Raya : Ini Jalan Selamatkan Generasi

Hukum

Tangkap, Penjual Hexymer Tramadol Coba Suap Perangkat Desa


					Keterangan foto : Tramadol, Senin (17/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Tramadol, Senin (17/4/2023)

Teropongistana.com TANGERANG – Perangkat desa, Ikatan Remaja Masjid (Irmas), tokoh masyarakat (tomas), LSM dan wartawan, tangkap tangan penjual hexymer dan tramadol berkedok toko sembako, di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Dengan demikian, penjaga toko sembako berinisial MR, warga asal Kabupaten Aceh Utara, itu tidak dapat mengelak. Pria itu pun menandatangani surat pernyataan berjanji tidak akan menjual Hexymer dan Tramadol, di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Baca juga : Jelang Lebaran, Relawan KITA Bagi-bagi Sembako di Tangerang

Apabila, MR masih menjual Hexymer dan Tramadol, maka pria itu bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Perangkat Desa Tanjung Anom Muhamad Ridwan menuturkan, ini kali pertama berhasil menangkap basah penjual Hexymer dan Tramadol berkedok penjual sembako di desanya.

“Namun sebelumnya, kami sudah pernah menegur toko-toko penjual obat serupa, sebanyak tiga kali, hingga tutup meski tak sampai menangkap tangan,” tutur Muhamad Ridwan, Minggu (16/4).

Menurut pria yang akrab disapa Rido ini, untuk memberantas peredaran bebas Hexymer dan Tramadol, harus didasari hati yang ikhlas menjaga generasi bangsa. Sebab, dirinya pernah ditawari jatah Rp1 juta per bulan.

“Tujuan dari saya ditawari jatah, agar pengusaha itu bisa tetap jalan usaha jualan Hexymer dan Tramadol di desa kami” ungkapnya.

Rido mengajak seluruh elemen masyarakat di desa lain, turut bergerak memberantas penjualan Hexymer dan Tramadol yang sering disalahgunakan pelanggannya.

Baca Lainnya

KITA Banten: Kejari Pandeglang Harus Seret Direksi PT GSK Terkait Skandal KDMP

12 Mei 2026 - 10:30 WIB

Kita Banten: Kejari Pandeglang Harus Seret Direksi Pt Gsk Terkait Skandal Kdmp

BPA Fair 2026: Lewat CFD, BPA Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara

11 Mei 2026 - 18:11 WIB

Bpa Fair 2026: Lewat Cfd, Bpa Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara

BNN Tegas Larang Vape, Ombudsman Jakarta Raya : Ini Jalan Selamatkan Generasi

11 Mei 2026 - 17:00 WIB

Ombudsman Ri Perwakilan Jakarta Raya Melalui Kepala Perwakilannya Dedy Irsan
Trending di Hukum