Menu

Mode Gelap
KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

Hukum

Kadivpas Kanwilkumham Jabar (Kusnali) Hadiri Rangkaian Kegiatan Idul Fitri Di Lapas Kelas II A Subang


Kadivpas Kanwilkumham Jabar (Kusnali) Hadiri Rangkaian Kegiatan Idul Fitri Di Lapas Kelas II A Subang Perbesar

Teropongistana.com, BANDUNG – Hari ini, Sabtu, 22 April 2023, Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali, hadiri langsung Rangkaian Kegiatan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah di Lapas Subang yang didampingi Kepala Lapas Subang, Tommi Hendri beserta Jajarannya.

Kegiatan pertama yang dilaksanakan Kadivpas Kusnali adalah Pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang bertempat di Lapangan Upacara Lapas Subang, bersama Jajaran Pegawai dan Warga Binaan Lapas Subang, dengan Imam Sholat sekaligus Khutbah oleh Ustad Dedi Kuswendi dari Kementerian Agama Kabupaten Subang.

Usai Sholat Idul Fitri, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023M kepada sebanyak 430 orang Narapidana yang bertempat di Aula Lapas Subang. Remisi diberikan secara simbolis kepada Perwakilan Narapidana oleh Kusnali, yang didampingi oleh Kepala Lapas Subang.

Dalam Acara Pemberian Remisi ini, dibacakan juga Sambutan Menteri Hukum dan HAM HAM oleh Kepala Lapas Subang, dan Pembacaan Surat Keputusan Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023M oleh Kepala Seksi Binadik.

Data Rekapitulasi Perolehan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS- 628, 639 & 647.PK.05.04 TAHUN 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2023 dengan rincian Narapidana Lapas Subang sebanyak 430 orang dengan rincian yang terdiri dari RK 1 berjumlah 426 orang dengan rincian 15 Hari: 77 orang, 1 Bulan: 282 orang, 1 Bulan 15 Hari: 53 orang, dan 2 Bulan: 14 orang.

Sedangkan RK 2 berjumlah 4 orang dengan rincian 15 Hari: 0 orang, 1 Bulan: 2 orang 1 Bulan 15 Hari: 1 orang dan 2 Bulan: 1 orang.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri bagi Keluarga Warga Binaan Lapas Subang. Dalam kegiatan tersebut Kusnali melihat langsung kesiapan Petugas, Sarana dan Prasarana, serta jalannya kegiatan Pelayanan Kunjungan.

Kegiatan kunjungan Hari Raya Idul Fitri di Lapas Subang dilaksanakan dari tanggal 22 s.d. 25 April 2023 dengan jam pelayanan Pukul 07.30 s.d 15.00 WIB, dan jumlah Petugas Layanan sebanyak 15 orang Pegawai secara bergantian di setiap harinya. (Deni) 

Baca Lainnya

Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu

10 Juli 2025 - 18:30 WIB

Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro Di Pasangkayu, Kuasa Hukum Apsp: Masih Ada Yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu

Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir di Sidang Praperadilan

9 Juli 2025 - 18:13 WIB

Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir Di Sidang Praperadilan

Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun

9 Juli 2025 - 17:56 WIB

Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan Dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun
Trending di Hukum