Menu

Mode Gelap
GAMMA Bongkar Setoran dan Kartel Proyek di Bina Marga Banten Puluhan Santriwati Jadi Korban, PKB : Skandal Seksual di Pati Pelanggaran HAM Berat Sidang Nadiem Ditunda, JPU Tegaskan Kondisi Sehat dan Soroti Etika Persidangan Jaksa Agung ST Burhanuddin: Denda Damai Solusi Tepat Pulihkan Ekonomi Nasional Bukan Cuma Soal Nilai, Adde Rosi: Kesehatan Mental Fondasi Pendidikan BGN Kunjungi Korban Kecelakaan SPPG Langkat, Solusi Masih Menggantung

Hukum

Penjarakan, Massa Desak Kajari Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi di Banyuwangi


					Keterangan foto : Demo di depan Kejari Banyuwangi, Kamis (31/10/2024) Perbesar

Keterangan foto : Demo di depan Kejari Banyuwangi, Kamis (31/10/2024)

Teropongistana.com Jakarta – Info Warga Banyuwangi (IWB) dan Aliansi warga Aliansi beserta beberapa Lembaga Swadaya masyarakat yang ada di Banyuwangi, menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan negeri Banyuwangi dan Inspektorat. Mereka melakukan aksi untuk meminta kepastian hukum atas terkait dana desa yang melibatkan AS.

“Kita meminta Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk proses hukum diduga Tersangka kasus Korupsi MaMin fiktif yang melibatkan NH, dianggap berhenti ditengah jalan. Selain itu, untuk memproses Hukum kasus korupsi Dana Desa yang melibatkan AS, yang merupakan mantan kepala desa yang mengakibatkan DD tahun 2024 belum bisa cair, ” Kata Ketua Info Banyuwangi (IDB) Abi, Kamis (31/10/2024)

Lebih lanjut, kata Abi, dia juga mendorong APH agar melakukan transparansi hukum atas kasus korupsi dan berita bohong berkaitan dengan kasus agaria di Pakel. Menurut Abi, ada beberapa kasus di Banyuwangi yang memang saat ini masih mangkrak dan masih jalan ditempat.

“Ada beberapa kasus di banyuwangi yang mangkrak tidak ada kejelasan terkait proses selanjutnya. Disisi lain dengan mangkraknya proses hukum, jelas ada banyak warga yang dirugikan”, tegas Abi.

Dijelaskan Abi, apabila progres proses hukum di Banyuwangi dinilai masih lambat, maka akan ada aksi lanjutan yang melibatkan massa yang lebih banyak.

“Akan ada aksi yang lebih besar melibatkan massa yang lebih banyak, jika tidak ada kejelasan lebih lanjut terkait tuntutan kita hari ini”, pungkas Abi.

Perwakilan dari Aliansi warga Aliyan, Cecep menjelaskan bahwa ada point kesepakatan yang dicapai saat audiensi di kantor inspektorat. Kata Cecep, Hasil dari audiensi akan ada pertemuan antara pihak Inspektorat, DPMDes, BPKAD, Pemerintah Kecamatan Rogojampi, Pemerintah Desa Aliyan, Dan BPD Aliyan.

“Nanti ada pertemuan lanjutan dari semua perwakilan untuk membahas pencarian Dana Desa (DD) tahun 2024. Dijadwalkan pada tanggah 5 November, dan baru saja saya dihubungi bahwa surat sudah diproses, ” ucap Cecep.

Dikatakan cecep bahwa ada penjelasan dari pihak Inspektorat jika pengakumulasian Dana Desa Aliyan yang disalahgunakan sudah hampir selesai. Menurut Cecep, pengakuan inspektorat jika penghitungan dana desa yang diselewengkan sudah hampir selesai.

“Tadi saat audiensi pihak inspektorat menyampaikan jika penghitungan Dana Desa yang diselewengkan sudah hampir rampung. Apabila sudah selesai pihak inspektorat siap membantu dalam proses administrasi yang kaitannya dengan DPMD dan BPKAD, dan menurut Inspektorat harusnya sudah bisa (pencairan DD)”. tutup Cecep.

Baca Lainnya

Sidang Nadiem Ditunda, JPU Tegaskan Kondisi Sehat dan Soroti Etika Persidangan

5 Mei 2026 - 23:38 WIB

Sidang Nadiem Ditunda, Jpu Tegaskan Kondisi Sehat Dan Soroti Etika Persidangan

Pengadaan Printer BGN Diduga Mark Up, Mahasiswa Akan Demo di Kejaksaan

3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Pengadaan Printer Bgn Diduga Mark Up, Mahasiswa Akan Demo Di Kejaksaan

Jejak Korupsi 15 Tahun Terbongkar, Kejari Bekasi Usut BUMD Migas

3 Mei 2026 - 22:31 WIB

Jejak Korupsi 15 Tahun Terbongkar, Kejari Bekasi Usut Bumd Migas
Trending di Nasional