Menu

Mode Gelap
Syukurin, 2 Saksi BPN Ungkap Proses Peralihan SHM Charlie Chandra di Batalkan Panji Bangsa Berkibar di Lebak: Kader Muda PKB Ditempa Jadi Prajurit Ideologis Gus Muhaimin Polisi dan Pemda Lebak Diminta Tutup Kembali Galian C di Depan Pintu Tol Mandala PT WPLI Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan, Aktivis Desak APH Segera Bertindak Sempat Telan Korban Jiwa, Gubernur dan Bupati Diminta Awasi Aktifitas Galian C di Pintu Tol Mandala Kejagung Harus Usut Atas Transaksi Gas Oil oleh Anak Usaha Patra Niaga Singapore yang tidak dibayar oleh Phoenix

Hukum

Gerak 08 Minta Polda Sumatra Utara Tangkap Oknum Kepala Desa yang Terlibat Tambang Emas Ilegal


Keterangan Foto : Surat Pernyataan antara pejabat terkait. Perbesar

Keterangan Foto : Surat Pernyataan antara pejabat terkait.

Teropongistana.com Jakarta – Adanya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, sangat menjadi sorotan.

Terkesan yang punya wewenang juga juga tutup mata, 10 Maret 2025.

Informasi dihimpun diduga oknum Kepala Desa ikut main Tambang emas Ilegal di daerahnya.

Pengolahan tambang emas ilegal sangatlah berbahaya sebab memakai bahan kimia berbahaya yakni merkuri. Seperti disampaikan Rizki Gerak 08 menyayangkan sikap Aparat penegak hukum ( APH) yang berdiam diri, Sabtu, (12/03/2054).

“Tidakah kalian yang memiliki uang banyak pernah berpikir dampak yang kalian lakukan. Kepada APH juga berhenti berdiam diri tidak berbuat untuk menghentikan semua pengrusakan lingkungan ini.

Atau kah ada dari kalian yang ikut terlibat sehingga sungkan bertindak, berkolusi dengan oknum pelaku kejahatan lingkungan” jelasnya

Dia juga meminta APH segera tertibkan PETI itu serta pengolahannya. Dampak wajib dipikirkan bukan kaya sesaat anak cucu berdampak.

” Kami minta kepada Polda Sumatra Utara segera melakukan penangkapan kepada oknum-oknum kepala desa yang melakukan persekongkolan dengan bos tambang emas ilegal.

Bahkan kegiatan tambang tersebut sering makan korban salah satunya seorang wartawan Lesmana Helawa yang menjadi korban yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan.

Baca Lainnya

Syukurin, 2 Saksi BPN Ungkap Proses Peralihan SHM Charlie Chandra di Batalkan

13 Juli 2025 - 23:22 WIB

Syukurin, 2 Saksi Bpn Ungkap Proses Peralihan Shm Charlie Chandra Di Batalkan

Kejagung Harus Usut Atas Transaksi Gas Oil oleh Anak Usaha Patra Niaga Singapore yang tidak dibayar oleh Phoenix

12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kejagung Harus Usut Atas Transaksi Gas Oil Oleh Anak Usaha Patra Niaga Singapore Yang Tidak Dibayar Oleh Phoenix

Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu

10 Juli 2025 - 18:30 WIB

Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro Di Pasangkayu, Kuasa Hukum Apsp: Masih Ada Yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu
Trending di Hukum