Teropongistana.com Jakarta – Adanya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, sangat menjadi sorotan.
Terkesan yang punya wewenang juga juga tutup mata, 10 Maret 2025.
Informasi dihimpun diduga oknum Kepala Desa ikut main Tambang emas Ilegal di daerahnya.
Pengolahan tambang emas ilegal sangatlah berbahaya sebab memakai bahan kimia berbahaya yakni merkuri. Seperti disampaikan Rizki Gerak 08 menyayangkan sikap Aparat penegak hukum ( APH) yang berdiam diri, Sabtu, (12/03/2054).
“Tidakah kalian yang memiliki uang banyak pernah berpikir dampak yang kalian lakukan. Kepada APH juga berhenti berdiam diri tidak berbuat untuk menghentikan semua pengrusakan lingkungan ini.
Atau kah ada dari kalian yang ikut terlibat sehingga sungkan bertindak, berkolusi dengan oknum pelaku kejahatan lingkungan” jelasnya
Dia juga meminta APH segera tertibkan PETI itu serta pengolahannya. Dampak wajib dipikirkan bukan kaya sesaat anak cucu berdampak.
” Kami minta kepada Polda Sumatra Utara segera melakukan penangkapan kepada oknum-oknum kepala desa yang melakukan persekongkolan dengan bos tambang emas ilegal.
Bahkan kegiatan tambang tersebut sering makan korban salah satunya seorang wartawan Lesmana Helawa yang menjadi korban yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan.