Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 4,8 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan Menggali Potensi di Selat Tersibuk Dunia: Rintis Layanan Maritim di Pulau Nipa, Realitas dan Tantangan Layanan Maritim Indonesia Luruskan Isu, Budi Arie Tegaskan: Pak Jokowi Milik Bangsa dan Rakyat Anggaran Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Melonjak, Hikmah Ibrahim Realisasi Firaun Rutin Setiap Tahun, Nasir Djamil Tebar Solidaritas Lewat Hewan Kurban di Aceh Api Semangat Berkobar! Projo Banten Dukung Konferda Jabar: Jadilah Pelita dan Tameng Rakyat

Hukum

Gerak 08 Minta Polda Sumatra Utara Tangkap Oknum Kepala Desa yang Terlibat Tambang Emas Ilegal


					Keterangan Foto : Surat Pernyataan antara pejabat terkait. Perbesar

Keterangan Foto : Surat Pernyataan antara pejabat terkait.

Teropongistana.com Jakarta – Adanya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, sangat menjadi sorotan.

Terkesan yang punya wewenang juga juga tutup mata, 10 Maret 2025.

Informasi dihimpun diduga oknum Kepala Desa ikut main Tambang emas Ilegal di daerahnya.

Pengolahan tambang emas ilegal sangatlah berbahaya sebab memakai bahan kimia berbahaya yakni merkuri. Seperti disampaikan Rizki Gerak 08 menyayangkan sikap Aparat penegak hukum ( APH) yang berdiam diri, Sabtu, (12/03/2054).

“Tidakah kalian yang memiliki uang banyak pernah berpikir dampak yang kalian lakukan. Kepada APH juga berhenti berdiam diri tidak berbuat untuk menghentikan semua pengrusakan lingkungan ini.

Atau kah ada dari kalian yang ikut terlibat sehingga sungkan bertindak, berkolusi dengan oknum pelaku kejahatan lingkungan” jelasnya

Dia juga meminta APH segera tertibkan PETI itu serta pengolahannya. Dampak wajib dipikirkan bukan kaya sesaat anak cucu berdampak.

” Kami minta kepada Polda Sumatra Utara segera melakukan penangkapan kepada oknum-oknum kepala desa yang melakukan persekongkolan dengan bos tambang emas ilegal.

Bahkan kegiatan tambang tersebut sering makan korban salah satunya seorang wartawan Lesmana Helawa yang menjadi korban yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 4,8 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

31 Mei 2026 - 08:10 WIB

Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 4,8 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

CBA Desak Kejagung Periksa Dirut BRI: Masih Beri Tantiem Meski Dilarang Danantara

29 Mei 2026 - 20:02 WIB

Cba Desak Kejagung Periksa Dirut Bri: Masih Beri Tantiem Meski Dilarang Danantara

Kejari Jakarta Pusat Sabet Penghargaan Terbaik Kategori Tipe A

26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Kejari Jakarta Pusat Sabet Penghargaan Terbaik Kategori Tipe A
Trending di Hukum