Menu

Mode Gelap
Gawat, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak JPU Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah Gawat, Proyek Pembangunan Jalan di Desa Tambak Baya Diduga Tak Pakai Papan Informasi Mahasiswa Ngamuk di Depan Gedung KPK, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia King Naga Ngamuk, Hutan Karang Bokor Digenjot oleh Oknum Pengusaha Tambang Ilegal

Hukum

Lambat..! Mata Tunas 17 Kawal Terus Kasus Penganiayaan, Kami Minta Polres Madina Sikat Semua yang Terlibat


Keterangan Foto : Diduga Lokasi tambang emas ilegal Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 15 Maret 2025. Perbesar

Keterangan Foto : Diduga Lokasi tambang emas ilegal Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 15 Maret 2025.

Teropongistana.com Jakarya – Penggiat Lingkungan Nanda Mata Tunas 17 Pelototi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal, di lokasi lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 15 Maret 2025.

Menurut Nanda, ” kasus ini sudah sangat lama sekali dan ada apa kok bisa kasusnya bisa bertahun-tahun belum ketangkap pelakunya, sedangkan tambang tersebut masih beroprasi info kami terima dari warga sana dan korban penganiayaan tersebut.

Pada tahun 2022 infonya sudah sempat di kumpulkan kepala desa dan dinas terkait dan sepakat untuk menutup tambang ilegal tersebut namun yang kita dengar semua masih beroprasi bahkan ada lagi korban penganiayaan di lokasi yang sama.

” Kami minta kepad polres madina bergerak lebih cepat dalam penangani kasus ini karena ini menjadi kerugian negara, apa lagi tambang emas ilegal tersebut kabarnya beberapa hari bisa mendapatkan miliaran wow, ungkap Nanda .

Polda Sumatra utara lewat Polres Madina segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal tersebut segera ditangkap jangan hanya di pelaku penganiayaan.

“Harapan kami Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum serius untuk menindak pelaku PETI ini, jangan pekerja saja yang ditindak, pemilik modalnya yang mestinya harus ditangkap, sita juga mesin-mesin mereka agar tidak bisa lagi pelaku-pelaku lainnya beraktivitas,” ungkapnya mengatakan dengan nada kesal.

Dalam penutupnya Nanda, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas jangan sampai ada main mata kami sudah persiapkan untuk melakukan pengaduan ke DPR RI Komisi III dan Kapolri, Biar masalah ini dibuka terang benderang semua yang terlibat dalam kasus tambang emas ilegal tersebut segera di tangkap dan diproses.

Baca Lainnya

Gawat, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak JPU

18 Juni 2025 - 05:41 WIB

Gawat, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak Jpu

Mahasiswa Ngamuk di Depan Gedung KPK, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia

16 Juni 2025 - 12:13 WIB

Mahasiswa Ngamuk Di Depan Gedung Kpk, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi Pt Pupuk Indonesia

Kasus TPPU Skandal IUP PT Antam  Hadirkan Terdakwa Windu Aji Susanto, Komisaris PT LAM Belum Dijadikan Tersangka

11 Juni 2025 - 19:18 WIB

Kasus Tppu Skandal Iup Pt Antam  Hadirkan Terdakwa Windu Aji Susanto, Komisaris Pt Lam Belum Dijadikan Tersangka
Trending di Hukum