Menu

Mode Gelap
KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

Hukum

Jaksa Agung Komitmen Transformasi Kejaksaan Humanis dan Modern


Keterangan foto : Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, melalui Ketua Umum PERSAJA yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep N. Mulyana, menyampaikan amanat dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/5/2025) Perbesar

Keterangan foto : Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, melalui Ketua Umum PERSAJA yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep N. Mulyana, menyampaikan amanat dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/5/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, melalui Ketua Umum PERSAJA yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep N. Mulyana, menyampaikan amanat dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Peringatan tahun ini mengusung tema “PERSAJA Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum”. Tema tersebut mencerminkan komitmen kuat PERSAJA dalam mendukung reformasi institusional dan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, serta modern.

“Upacara ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bahwa profesi jaksa adalah panggilan moral dan sosial, bukan semata pekerjaan rutin,” ujar Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan Asep N. Mulyana.

PERSAJA, yang didirikan pada 6 Mei 1951 dengan nama awal Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (PERSADJA), telah mengalami berbagai transformasi nama dan bentuk. Setelah sempat menjadi PJI pada 2009, organisasi ini kembali menggunakan nama PERSAJA pada 2022, menegaskan kesinambungan identitas dan filosofi perjuangan.

Jaksa Agung menegaskan bahwa PERSAJA bukan hanya organisasi profesi, tetapi mitra strategis Kejaksaan dalam menjawab tantangan zaman, termasuk dinamika sosial, politik, dan teknologi.

Selama perjalanannya, PERSAJA telah memainkan peran aktif dalam berbagai isu penting penegakan hukum, di antaranya:

– Sosialisasi dan pendampingan implementasi KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023); dalam penyusunan RUU KUHAP,

– Pengujian uji materi pasal bermasalah seperti Pasal 99 UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi; Partisipasi dalam Majelis Kode Perilaku Jaksa (MKPJ) untuk menjaga standar etika profesi.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa Satya, Adhi, Wicaksana, serta jiwa korsa sebagai kekuatan moral dan profesionalisme dalam menghadapi tekanan dan menjaga integritas hukum.

Dalam era globalisasi dan digitalisasi, Jaksa Agung mendorong peningkatan kapasitas jaksa, termasuk dalam penugasan internasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 11A UU No. 11 Tahun 2021.

Selain itu, kesejahteraan jaksa juga menjadi sorotan. “Kesejahteraan bukan hanya soal materi, tetapi bentuk penghargaan terhadap pengabdian besar para jaksa,” ujarnya.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus belajar dari sejarah, meneladani senior, serta mengasah integritas dan kepekaan sosial.

“Jadilah jaksa yang bukan hanya cerdas di ruang sidang, tetapi juga peka di tengah masyarakat. Bersama PERSAJA, kita bangun Kejaksaan yang dicintai rakyat,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu

10 Juli 2025 - 18:30 WIB

Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro Di Pasangkayu, Kuasa Hukum Apsp: Masih Ada Yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu

Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir di Sidang Praperadilan

9 Juli 2025 - 18:13 WIB

Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir Di Sidang Praperadilan

Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun

9 Juli 2025 - 17:56 WIB

Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan Dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun
Trending di Hukum