Menu

Mode Gelap
Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan! Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa Matahukum Geram, Aktivitas Galian C di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Tak ada Kapok

Hukum

BK DPRD DKI Mulai Selidiki Dugaan Sabung Ayam Muhammad Idris, CBA Jangan Takut


Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Rabu (25/6/2025) Perbesar

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Rabu (25/6/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta mulai menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai NasDem, H. Muhammad Idris, SE. Penyelidikan ini dilakukan menyusul laporan dari organisasi Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) yang menduga adanya keterlibatan Idris dalam praktik judi sabung ayam.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, untuk tetap memproses kasus tersebut secara serius.

“Jangan sampai laporan ini berhenti hanya karena belum lengkap. Rekaman video sebagai bukti akan segera diserahkan oleh pihak pelapor,” ujar Uchok kepada wartawan, Ahad (29/6/2025).

Menurut Uchok, pihak GEMAH hanya tinggal menunggu hari yang dianggap tepat untuk menyerahkan rekaman video tersebut kepada BK DPRD DKI. Rekaman itu, kata Uchok, sangat krusial untuk membuktikan apakah Muhammad Idris hanya melakukan jual beli ayam atau benar-benar terlibat dalam praktik judi sabung ayam.

“Tidak masuk akal jika seorang anggota dewan yang hartanya lebih dari Rp100 miliar malah nyambi jadi penjual ayam. Jelas ini mencederai marwah seorang pejabat publik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Muhammad Idris menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tudingan tersebut.

“Kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” ujar Idris dalam pernyataannya.

Menanggapi tantangan itu, Uchok menyebut pernyataan Muhammad Idris sebagai bentuk kepercayaan diri yang berlebihan sekaligus “ucapan gagah-gagahan” yang justru menantang lembaga penegak hukum seperti Bareskrim Polri dan BK DPRD DKI.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut etika dan kehormatan anggota dewan. BK DPRD DKI menyatakan masih menunggu bukti tambahan sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

Baca Lainnya

Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

30 Juni 2025 - 23:17 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa

29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Mantan Ketua Fkdm Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa

Matahukum Geram, Aktivitas Galian C di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Tak ada Kapok

29 Juni 2025 - 20:14 WIB

Matahukum Geram, Aktivitas Galian C Di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Tak Ada Kapok
Trending di Hukum