Menu

Mode Gelap
Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Siap Kolaborasi Wujudkan Kualitas Pelayanan Publik Sikat, CBA Desak Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi PD Migas Bekasi dan Foster Oil dan Energi Tujuh Tahun Menunggu, Suhari Tak Lelah Cari Keadilan Prof Ali Mochtar Ngabalin : Israel Tiada Hari Tanpa Membunuh FSPP Dan Suta Nusantara Teken MoU Pekerja Migran Profesional di Banten Kacau, Mahasiswa Duga Isa Anshori Cawe-cawe dalam Banyak Proyek di Dinas Kelautan Perikanan Jawa Timur

Hukum

Sikat, CBA Desak Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi PD Migas Bekasi dan Foster Oil dan Energi


Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Kamis (3/7/2025) Perbesar

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Kamis (3/7/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Mohamad Kerry Adrianto Riza sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Menyusul penetapan ini, Center for Budget Analysis (CBA) meminta Kejagung untuk memperluas penyidikan terhadap dugaan korupsi lainnya yang diduga melibatkan Kerry Riza, khususnya dalam proyek kerjasama antara PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil & Energi Pte Ltd.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyampaikan bahwa Foster Oil & Energi Pte Ltd yang terdaftar di Singapura sejak 30 Juli 2008 dengan nomor identitas 200815009E, patut diduga sebagai perusahaan cangkang. Menurutnya, perusahaan ini memiliki pemilik saham yang terafiliasi dengan berbagai entitas luar negeri yang sebelumnya tersangkut skandal Panama Papers.

“Foster Oil & Energi Pte Ltd dimiliki oleh Cresswell International Ltd dan Aries Capital Holding Ltd. Salah satu pemilik di Cresswell International Ltd adalah Mohamed Riza Chalid, Mohamad Kerry Adrianto Riza, Isani Isa, dan Mossack Fonseca & Co (Singapore) Pte Ltd,” ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/7/2025).

Menurut Uchok, alamat Cresswell International Ltd di Acara Building, 24 Decastro Street, Wickhams Cay 1, Road Town, Tortola, British Virgin Island merupakan lokasi yang kerap digunakan untuk mendirikan perusahaan-perusahaan cangkang. “Ini bukan hal baru. Dalam banyak kasus, alamat tersebut sering muncul dalam dokumen Panama Papers,” tegasnya.

Karena salah satu pemilik Foster Oil, yakni Kerry Riza, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, maka menurut Uchok, proyek kerja sama Foster Oil & Energi dengan PD Migas Kota Bekasi dalam pengelolaan Lapangan Migas Jatinegara patut dicurigai sarat praktik korupsi.

“CBA meminta Kejagung untuk segera membuka kembali berkas dan mendalami proyek kerjasama tersebut, serta memeriksa tokoh-tokoh penting yang terlibat di dalamnya, termasuk Mohamed Riza Chalid, Apung Widadi, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono,” pungkas Uchok.

CBA menilai bahwa keadilan tidak boleh berhenti pada individu, tetapi harus mengungkap sistem yang memungkinkan praktek korupsi migas terus berulang.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan apakah akan memperluas penyidikan ke proyek-proyek lain yang melibatkan Kerry Riza, termasuk dugaan korupsi migas di Kota Bekasi.

Baca Lainnya

Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Siap Kolaborasi Wujudkan Kualitas Pelayanan Publik

8 Juli 2025 - 21:08 WIB

Ombudsman Ri Dan Pemerintah Provinsi Dki Jakarta Siap Kolaborasi Wujudkan Kualitas Pelayanan Publik

Tujuh Tahun Menunggu, Suhari Tak Lelah Cari Keadilan

7 Juli 2025 - 22:36 WIB

Tujuh Tahun Menunggu, Suhari Tak Lelah Cari Keadilan

Kacau, Mahasiswa Duga Isa Anshori Cawe-cawe dalam Banyak Proyek di Dinas Kelautan Perikanan Jawa Timur

7 Juli 2025 - 16:09 WIB

Kacau, Mahasiswa Duga Isa Anshori Cawe-Cawe Dalam Banyak Proyek Di Dinas Kelautan Perikanan Jawa Timur
Trending di Hukum